KlikMojok – Dunia pendidikan dihebohkan dengan peringatan keras dari Pengurus Besar PGRI! Organisasi guru terbesar di Indonesia ini mendesak seluruh pendidik untuk ekstra hati-hati saat memilih atau membuat seragam Batik PGRI, menyusul maraknya peredaran motif palsu atau ‘KW’ di pasaran. Waspada, identitas dan martabat profesi guru terancam pemalsuan!
Melalui unggahan di akun resmi @info_gtk, PGRI secara tegas mengingatkan bahwa tidak semua batik yang mencantumkan logo atau tulisan PGRI bisa otomatis diakui sebagai seragam resmi organisasi. Ini adalah isu serius yang memerlukan perhatian khusus dari para guru di seluruh pelosok Indonesia.

Padahal, dalam pedoman dan berbagai ketentuan pakaian PGRI, sudah sangat jelas disebutkan bahwa motif batik resmi organisasi adalah “Kusuma Bangsa”. Motif ini bukan sekadar corak biasa, melainkan memiliki makna filosofis yang mendalam, melambangkan persatuan, kesetiaan, serta pengabdian tulus para guru kepada bangsa dan negara. Memakai batik ini berarti membawa simbol kehormatan.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Di pasaran, banyak sekali beredar motif batik yang mengaku-ngaku sebagai “batik PGRI” padahal desainnya jauh melenceng dari ketentuan resmi. Ciri-ciri batik palsu ini seringkali hanya menempelkan logo PGRI atau tulisan PGRI saja, tanpa mengikuti corak dan pakem desain “Kusuma Bangsa” yang sebenarnya. Ini tentu membingungkan para guru dan berpotensi merusak citra organisasi.
“Jadi, saat memilih atau membuat seragam Batik PGRI, pastikan menggunakan motif yang sesuai dan jangan hanya berdasarkan batik yang mencantumkan tulisan atau logo PGRI,” demikian bunyi peringatan tegas yang disampaikan melalui akun @info_gtk. Penekanan ini menunjukkan betapa krusialnya memastikan keaslian seragam yang dikenakan.
Isu pemalsuan batik ini menjadi ramai diperbincangkan karena bukan hanya masalah estetika, melainkan menyangkut integritas dan identitas guru sebagai anggota PGRI. Penggunaan batik KW dapat mereduksi makna luhur yang terkandung dalam motif “Kusuma Bangsa” dan bahkan bisa menyesatkan masyarakat tentang standar resmi organisasi. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak guru agar tidak tertipu produk abal-abal.
Imbauan penting ini sejalan dengan prinsip pembinaan organisasi PGRI yang dikenal dengan akronim MELINTAS, yang menjadi panduan bagi seluruh anggotanya:
- M – Makna & Martabat: Batik PGRI adalah simbol pengabdian yang agung. Ketika seorang guru memakainya, ia tidak hanya mengenakan sehelai kain, melainkan membawa nama baik guru dan organisasi. Batik PGRI adalah identitas dan wujud nyata pengabdian guru Indonesia, sehingga memakai yang resmi berarti menjaga martabat profesi yang mulia.
- E – Edukasi & Etika: Guru adalah teladan bagi masyarakat. Dengan memahami dan memakai batik resmi, guru memberikan contoh konkret tentang etika profesi yang baik. Lebih jauh lagi, dengan memahami aturan motif resmi, guru juga secara tidak langsung mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh produk-produk batik KW yang beredar.
- LINTAS – Lintas Pengurus & Identitas Nasional: Untuk memastikan keaslian motif batik yang akan digunakan, guru diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan pengurus PGRI di daerah masing-masing. Langkah ini penting untuk menjaga keseragaman identitas guru di seluruh Indonesia dan mencegah penyebaran motif palsu yang dapat merusak citra persatuan.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh guru di Indonesia dapat lebih cermat dan teliti dalam memilih seragam Batik PGRI mereka, demi menjaga keaslian, martabat, dan semangat persatuan yang diusung oleh organisasi.













