KlikMojok – Warga Sidoarjo akan segera merasakan kemudahan signifikan dalam melakukan pembayaran parkir. Bank Jatim Cabang Sidoarjo secara aktif mendukung inisiatif digitalisasi pembayaran parkir, dengan mengimplementasikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang ditargetkan akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2027. Langkah ini diambil untuk memberikan solusi transaksi non-tunai yang praktis bagi masyarakat.
Sistem pembayaran non-tunai ini akan diluncurkan secara bertahap. Tahap awal akan memprioritaskan sejumlah titik parkir yang memiliki volume transaksi tinggi, termasuk area di sekitar Alun-Alun Sidoarjo dan Pasar Larangan. Setelah fase awal, implementasi pembayaran digital akan diperluas ke lokasi-lokasi lain yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, memastikan cakupan yang lebih luas.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Sidoarjo, Murjoko Teguh Hariyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur QRIS sebagai bentuk dukungan untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi parkir secara digital.
Dalam keterangannya pada Kamis (29/10), Murjoko menyatakan komitmen Bank Jatim terhadap gerakan non-tunai. Ia menyampaikan, “Kami dari Bank Jatim selalu mendukung gerakan nontunai. Nantinya, pembayaran parkir di seluruh Kabupaten Sidoarjo akan kami siapkan menggunakan QRIS di setiap titik yang ditentukan Dinas Perhubungan.”
Murjoko menjelaskan lebih lanjut bahwa layanan QRIS yang disediakan oleh Bank Jatim dapat diakses oleh siapa saja, tanpa harus terdaftar sebagai nasabah Bank Jatim. Fleksibilitas ini memungkinkan pembayaran dilakukan melalui berbagai aplikasi perbankan atau dompet digital yang telah mendukung fitur QRIS.
Pengguna dapat memanfaatkan beragam layanan seperti mobile banking dari bank lain atau dompet digital populer seperti GoPay, OVO, ShopeePay, dan DANA. Dengan demikian, proses pembayaran parkir tetap bisa dilakukan dengan mudah, bahkan ketika pengguna tidak membawa uang tunai.
Murjoko kembali menegaskan inklusivitas sistem ini. “QRIS Bank Jatim sudah terbuka. Jadi, tidak dibatasi hanya untuk nasabah Bank Jatim. Pembayaran nontunai juga bisa dilakukan melalui aplikasi bank lain maupun layanan digital lainnya,” jelasnya.
Persiapan untuk penerapan sistem pembayaran ini terus digencarkan. Salah satu tahapan krusial yang akan segera dilaksanakan adalah pendistribusian kode QR kepada para juru parkir (jukir) di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, memastikan kesiapan operasional di lapangan.
Bank Jatim menaruh harapan besar agar pembayaran parkir non-tunai dapat mulai diimplementasikan di beberapa lokasi terpilih pada akhir tahun 2026. Selanjutnya, sistem ini akan terus diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2027, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain fokus pada digitalisasi pembayaran parkir, Bank Jatim juga berperan aktif dalam membantu para juru parkir. Mereka akan diberikan akses dan edukasi mengenai layanan perbankan digital melalui aplikasi JConnect, mendukung peningkatan literasi keuangan digital bagi para petugas di lapangan.












