KlikMojok – Ahli waris dari almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa (Kades) Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai Rp 46.386.497. Penyerahan santunan ini dilakukan menyusul meninggalnya almarhum Kades Tropodo akibat sakit.
Secara rinci, total santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terbagi menjadi tiga manfaat utama. Manfaat pertama adalah Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta, diikuti oleh Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2.869.982, dan terakhir Jaminan Pensiun (JP) sejumlah Rp 1.516.515. Kehadiran ketiga manfaat ini secara bersamaan menjadi penekanan atas urgensi kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan finansial yang komprehensif bagi keluarga yang ditinggalkan.
Prosesi penyerahan santunan ini dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi. Beliau didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, Arie Fianto Syofian. Santunan tersebut diserahkan kepada istri almarhum Kades Tropodo di kediamannya yang beralamat di Jalan Flamboyant, Perum Wisma Tropodo, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, pada hari Rabu (28/10) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara berkelanjutan berupaya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa perluasan kepesertaan ini tidak hanya terbatas pada kepala desa, melainkan juga mencakup perangkat desa, lembaga desa, bahkan hingga para kader di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kepala Desa Tropodo. Kami terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan ini bisa dirasakan lebih luas, mulai perangkat desa, lembaga desa, hingga kader,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi memaparkan bahwa inisiatif perluasan perlindungan sosial ini juga akan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Rencananya, melalui program kepedulian yang berfokus pada masyarakat kurang mampu, setiap ASN ditargetkan untuk dapat memberikan bantuan kepada satu warga dhuafa pada tahun 2027 mendatang.
Sebagai langkah awal, pada tahun 2026, program ini akan mulai diimplementasikan dengan menyasar sejumlah pihak, yakni para pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta pimpinan rumah sakit.
“Harapan kami, seluruh jajaran pemerintah daerah ikut bergerak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Subandi turut menginformasikan bahwa Kabupaten Sidoarjo telah mencatat penurunan angka kemiskinan. Kendati demikian, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai periode data atau indikator spesifik yang menjadi dasar dari penurunan tersebut.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menjelaskan bahwa santunan yang diterima oleh keluarga almarhum tidak semata-mata berasal dari program Jaminan Kematian (JKM). Ia menegaskan bahwa kepesertaan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) juga memberikan kontribusi manfaat tambahan yang signifikan bagi para ahli waris.












