KlikMojok – Di tengah upaya menggenjot potensi daerah, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bondowoso secara proaktif memulai perintisan Komite Ekonomi Kreatif. Inisiatif strategis ini digulirkan dengan tujuan utama memperkokoh jejaring serta meningkatkan daya saing para pelaku usaha lokal yang bergerak di berbagai subsektor ekonomi kreatif.
Implementasi dari upaya tersebut terlihat dalam penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Acara ini merupakan kolaborasi antara Disparbudpora dengan Gebyar Ekonomi Santri (GES), dan sukses dihelat di Paseban RBA Ki Ronggo pada hari Kamis, 29 Oktober 2026. Sebanyak 40 perwakilan pelaku ekonomi kreatif dari seluruh penjuru Bondowoso turut serta dalam kegiatan penting ini.
Intan Puspita Dewi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparbudpora Bondowoso, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan sosialisasi ini telah dirancang secara khusus. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan para pengusaha mengenai krusialnya legalitas usaha, pentingnya perlindungan merek dagang, hingga strategi efektif dalam pemasaran digital di era modern.
Intan lebih lanjut menyampaikan, “Kami mengundang narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pengurusan HKI bagi produk lokal,” ujarnya pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, Disparbudpora juga memperluas jangkauan dukungan dengan menggandeng akademisi dari Akademi Pariwisata Universitas Muhammadiyah Jember. Keterlibatan akademisi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis yang berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, acara tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Desa Wisata Sukorejo, sebuah contoh sukses yang telah berhasil mendaftarkan merek produk khas mereka, kluncing, sebagai praktik terbaik dalam kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual.
Intan memaparkan bahwa dari total 21 subsektor ekonomi kreatif yang teridentifikasi, potensi unggulan yang saat ini mendominasi di Kabupaten Bondowoso meliputi bidang kuliner, kriya, fotografi, seni pertunjukan, media, hingga fesyen kerajinan batik lokal.
Melalui forum sosialisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya memperoleh edukasi mengenai aspek hukum, tetapi juga secara aktif didorong untuk membangun kolaborasi lintas sektor. Harapannya, upaya ini dapat menciptakan sebuah ekosistem bisnis yang kuat dan berkelanjutan di Bondowoso.
Intan menegaskan, “Output dari kegiatan ini tidak sekadar sosialisasi, melainkan merintis pembentukan jejaring antar-pelaku ekraf yang nantinya menjadi fondasi kuat untuk pembentukan Komite Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bondowoso.”
Senada dengan pandangan tersebut, Muhasyim, selaku Ketua Panitia Gebyar Ekonomi Santri (GES), menambahkan bahwa sinergi yang terjalin antara berbagai pihak—mulai dari pemerintah, akademisi, santri, hingga pelaku usaha mandiri—diharapkan dapat mewujudkan sebuah wadah koordinasi yang solid. Wadah ini krusial untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah secara maksimal.












