KlikMojok – Dalam upaya nyata menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama dua institusi kesehatan swasta, Rumah Sakit (RS) Anwar Medika dan RS Delta Surya, telah menginisiasi sebuah program Corporate Social Responsibility (CSR) yang signifikan. Program ini secara khusus menargetkan 1.417 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo, dengan membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka selama periode tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang krusial bagi kelompok pekerja tersebut.
Inisiatif ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utamanya adalah pada masyarakat yang berprofesi di sektor informal, kelompok yang seringkali rentan terhadap risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, yang dapat berdampak serius pada stabilitas finansial keluarga mereka.
Penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didanai melalui program CSR ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 November 2026. Acara tersebut bertepatan dengan momen menjelang pembukaan Bursa Kerja Terbuka atau Job Fair 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo.
Mohammad Ainur Rahman, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah secara konsisten mendorong partisipasi aktif dari berbagai perusahaan untuk turut serta dalam upaya memperluas jaring perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan mengarahkan pemanfaatan dana CSR. Harapannya, dana tersebut tidak hanya terpusat pada proyek-proyek pembangunan fisik semata, melainkan juga dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan esensial masyarakat secara lebih langsung dan efektif.
Rahman menambahkan bahwa Pemkab Sidoarjo telah membentuk sebuah forum khusus untuk CSR. Forum ini berfungsi sebagai wadah pertemuan reguler antara pemerintah daerah dan perwakilan perusahaan, yang diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.
Forum tersebut dirancang untuk menjadi sarana komunikasi yang efektif. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan antara kebutuhan mendesak yang ada di tengah masyarakat dengan berbagai bentuk kontribusi yang mampu diberikan oleh dunia usaha atau sektor swasta.
“Kami mengarahkan CSR agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga kepedulian kepada pekerja rentan agar mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Mohammad Ainur Rahman, menjelaskan prioritas Pemkab Sidoarjo.
Di kesempatan yang sama, Arie Fianto Syofian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, merinci alokasi perlindungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Rumah Sakit Anwar Medika telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada sebanyak 1.017 pekerja rentan. Sementara itu, Rumah Sakit Delta Surya bertanggung jawab menanggung iuran bagi 400 pekerja rentan lainnya.
Kedua rumah sakit tersebut menyediakan perlindungan komprehensif melalui dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini akan berlaku selama tiga bulan penuh, dengan seluruh iuran kepesertaan dibayarkan sepenuhnya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing rumah sakit yang terlibat.












