KlikMojok – Deru mesin kendaraan yang merayap perlahan, klakson yang sesekali memekik, dan aroma knalpot yang pekat menjadi pemandangan akrab di sebagian Jalur Pantura Pasuruan. Sejak beberapa hari terakhir, tepatnya sejak Jumat, 30 Oktober 2026, pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan jalur kereta api (KA) di petak Bangil–Pasuruan telah mengubah perlintasan Latek menjadi titik simpul kemacetan parah. Antrean panjang kendaraan mengular hingga sejauh 5 kilometer dari kedua arah, melumpuhkan urat nadi transportasi yang menghubungkan Surabaya dan Probolinggo.
Rabu sore, 4 November 2026, potret kemacetan itu kembali terhampar. Dari arah Probolinggo menuju Surabaya, penumpukan kendaraan telah mengekor jauh, bahkan mencapai depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Sebaliknya, bagi mereka yang bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo, kepadatan arus lalu lintas sudah terasa sejak kawasan Alun-Alun Bangil. Situasi ini bukan hanya menguji kesabaran, tetapi juga menyimpan bahaya tersembunyi bagi para pengendara, terutama roda dua.
“Sudah beberapa hari ini saat berangkat dan pulang kerja selalu terjebak macet panjang. Belum lagi saat melintasi rel harus ekstra hati-hati agar tidak terpeleset,” keluh Lastri, seorang pengguna jalan yang setiap hari melintas di area tersebut. Ia mengungkapkan, hamparan material batu kerikil (ballast) di area perlintasan rel sangat membahayakan para pengendara motor. Selain memakan waktu berharga, setiap perjalanan melintasi rel kini dibayangi rasa was-was akibat licinnya material yang berserakan.
Kekhawatiran Lastri bukan tanpa alasan. Pada jam-jam sibuk, ketika volume kendaraan memuncak, ketiadaan personel kepolisian atau petugas pengatur lalu lintas di lokasi semakin memperparah keadaan. Bantuan untuk mengurai kepadatan atau memandu pemotor yang kesulitan melintas terasa minim, membuat pengendara harus berjuang sendiri menghadapi risiko.
Keluhan serupa juga datang dari Baidowi, pengendara asal Surabaya. Ia mendesak agar pengerjaan proyek peningkatan jalur KA ini tidak dibiarkan berlarut-larut hingga mengorbankan keselamatan warga. Proyek ambisius ini sendiri bertujuan meningkatkan kecepatan kereta api, dari semula 70 kilometer per jam menjadi 110 kilometer per jam, dan ditargetkan rampung pada 13 November 2026 mendatang.
Menanggapi situasi ini, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa proyek penataan rel tersebut merupakan bagian dari upaya “menjamin keandalan sarana transportasi massal.” Cahyo menambahkan, “Peningkatan kualitas jalur tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan pengaturan lalu lintas bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat agar akses masyarakat tetap terlayani.”
Namun, klaim koordinasi PT KAI Daop 9 Jember dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) tampaknya belum sepenuhnya terefleksi di lapangan. Meskipun pengerjaan dibagi menjadi tiga segmen (A, B, dan C), skema rekayasa lalu lintas belum berjalan optimal, dan perlambatan laju kendaraan yang signifikan tetap tak terhindarkan. Situasi ini menjadi pengingat penting akan kompleksitas pembangunan infrastruktur, di mana kemajuan jangka panjang seringkali berhadapan dengan tantangan dan dampak langsung yang harus ditanggung masyarakat dalam keseharian. Koordinasi yang lebih matang dan kehadiran petugas yang sigap di lapangan menjadi kunci agar proyek vital ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.












