KlikMojok – Penggunaan sunscreen atau tabir surya telah menjadi pilar utama dalam rutinitas perawatan kulit sehari-hari bagi banyak orang. Namun, menurut dr. Shinta Dewi Rahmadhani Soetojo, Sp.D.V.E, FINSDV, seorang Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk ini. Berbicara di Surabaya pada Kamis (27/8/2026), dr. Shinta menekankan agar konsumen tidak mudah tergiur hanya dengan tekstur nyaman atau hasil akhir yang memberikan efek kulit tampak glowing semata.
Dr. Shinta menggarisbawahi bahwa ada tiga kriteria utama yang wajib diperhatikan konsumen sebelum memutuskan untuk membeli dan menggunakan produk sunscreen. Kriteria-kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa perlindungan yang didapatkan benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan kulit, bukan hanya memberikan tampilan estetis.

Kriteria pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan bukti uji proteksi. Dr. Shinta mengingatkan bahwa konsumen tidak boleh hanya percaya pada angka SPF yang tertera pada kemasan produk. Sebaliknya, sangat penting untuk memastikan bahwa produk tersebut telah melalui pengujian laboratorium yang kredibel. “Seperti kejelasan bukti uji proteksi, masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar percaya pada angka SPF yang tertera di kemasan produk, melainkan juga memastikan adanya bukti pengujian laboratorium,” ungkap dr. Shinta.
Sebagai contoh nyata dari hasil pengujian laboratorium, dr. Shinta menjelaskan bahwa sebuah produk yang mengklaim SPF 35 pada kemasannya, setelah diuji, dapat mencatatkan nilai proteksi nyata hingga 37,1. Hasil semacam ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar atau ‘comply’ dengan klaim yang dibuatnya, memberikan jaminan perlindungan yang lebih meyakinkan bagi pengguna.
Kriteria kedua yang tak kalah penting adalah perlindungan yang seimbang terhadap sinar UVA dan UVB. Dr. Shinta menegaskan bahwa fokus perlindungan tidak boleh hanya tertuju pada angka SPF saja. Nilai SPF, seperti yang umum diketahui, menggambarkan tingkat perlindungan kulit dari paparan sinar UVB yang dapat menyebabkan kulit terbakar. Sementara itu, nilai PA+ digunakan untuk menunjukkan tingkat perlindungan terhadap radiasi UVA, yang dapat memicu penuaan dini dan kerusakan sel kulit.
Untuk memastikan perlindungan UVA yang optimal, dr. Shinta menyarankan agar konsumen memilih produk sunscreen yang telah melalui pengujian perlindungan UVA. Salah satu metode pengujian yang direkomendasikan adalah melalui uji metode in vitro. “Konsumen disarankan memilih produk yang telah melalui pengujian perlindungan UVA, salah satunya melalui uji metode in vitro,” ujarnya.
Kriteria ketiga yang perlu menjadi pertimbangan adalah manfaat dari kandungan bahan aktif di dalam sunscreen. Kandungan bahan aktif ini memegang peranan vital dalam menjaga kesehatan kulit secara keseluruhan, di luar fungsi utama sebagai pelindung dari sinar matahari.
Sebagai ilustrasi, dr. Shinta menyebutkan bahwa “Penggunaan bahan seperti niacinamide dengan konsentrasi 2%, misalnya, telah teruji secara klinis efektif membantu mengontrol produksi sebum berlebih pada wajah.” Ini menunjukkan bahwa sunscreen modern tidak hanya melindungi, tetapi juga dapat memberikan manfaat tambahan untuk mengatasi masalah kulit spesifik.
Dengan mempertimbangkan ketiga kriteria ini, konsumen diharapkan dapat lebih bijak dalam proses memilih dan menggunakan sunscreen. Efek estetika akhir pada kulit, seperti tampilan glowing, memang menarik, namun hendaknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan utama. Prioritas harus diberikan pada kepastian proteksi yang teruji serta kejelasan kandungan bahan aktif yang bermanfaat di dalam produk, demi kesehatan kulit jangka panjang.













