Menu

Mode Gelap
Kafe Bromo Sheraton Surabaya: Angkat “Soul of East Java” Lewat 55 Menu Khas Lokal Senja di Bengawan Solo: Misteri Kematian Pria Gresik yang Terapung Sendirian Ketika Hutan Pacitan Menyimpan Bara: Edukasi dan Ancaman Pidana di Balik Kemarau Panjang Perubahan Mekanisme Pemilihan PBNU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum di Muktamar ke-35 NU STIT Muhammadiyah Bojonegoro: Dua Prodi Baru Perkuat Visi Kampus Maulid Nabi TKIT Salam Viral: Bukan Sekadar Shalawat, tapi Aksi Nyata Berbagi yang Menyentuh Hati!

Pendidikan

Perubahan Mekanisme Pemilihan PBNU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum di Muktamar ke-35 NU

badge-check


					Perubahan Mekanisme Pemilihan PBNU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum di Muktamar ke-35 NU Perbesar

KlikMojok – Mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjadi penentu utama dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Setelah musyawarah selama 40 menit, AHWA secara mufakat menetapkan K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Gus Kikin akan mendampingi K.H. Miftachul Akhyar yang kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Rais Aam PBNU.

Penetapan K.H. Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode 2026-2031 ini menandai era baru kepemimpinan di organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Proses penentuan pucuk pimpinan Tanfidziyah PBNU tersebut dilakukan oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) melalui musyawarah mufakat. Keputusan bersejarah ini diambil dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada Senin pagi, 31 Agustus 2026.

Musyawarah penting ini berlangsung sekitar 40 menit, dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB. Setelah mempertimbangkan lima nama calon yang diajukan, seluruh anggota AHWA mencapai kesepakatan bulat untuk memilih Gus Kikin sebagai figur yang akan memimpin PBNU.

Hasil dari musyawarah AHWA tersebut kemudian disampaikan oleh salah satu anggotanya, K.H. Anwar Iskandar, di hadapan seluruh peserta muktamar.

Kiai Anwar membacakan berita acara rapat AHWA, menegaskan, “Anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU.”

Berita acara yang memuat keputusan penting ini disepakati dan ditandatangani oleh kesembilan anggota AHWA. Dengan demikian, Gus Kikin resmi memimpin jajaran Tanfidziyah PBNU, sementara K.H. Miftachul Akhyar kembali mengemban amanah sebagai pemimpin jajaran Syuriyah, yakni Rais Aam PBNU, untuk masa khidmah 2026-2031.

Pemilihan Gus Kikin kali ini berbeda dengan Muktamar ke-34 NU di Lampung yang menggunakan sistem pemungutan suara langsung. Muktamar ke-35 NU ini terlebih dahulu mengambil keputusan signifikan terkait perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Perubahan mekanisme ini bermula dari pembahasan di Komisi Organisasi yang menemui jalan buntu dan tidak menghasilkan kesepakatan. Akibatnya, dua opsi pilihan kemudian diajukan untuk diputuskan dalam Sidang Pleno III Muktamar.

Opsi pertama yang dipertimbangkan adalah mempertahankan sistem pemilihan langsung, yang dikenal dengan istilah one man one vote. Sementara itu, opsi kedua mengusulkan agar penentuan Ketua Umum diserahkan sepenuhnya kepada AHWA, setelah proses penjaringan nama-nama calon dilakukan melalui usulan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Mengingat musyawarah di Sidang Pleno III tidak kunjung mencapai kesepakatan, kedua pilihan tersebut akhirnya diputuskan melalui mekanisme pemungutan suara tertutup. Dari total 552 pemilik suara, mayoritas sebanyak 401 suara memilih mekanisme AHWA. Sementara itu, 150 suara menghendaki pemilihan langsung, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, kemudian mengumumkan hasil keputusan tersebut dengan menyatakan, “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahi rabbil ‘alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan, yaitu opsi perubahan.”

Berdasarkan keputusan ini, peserta muktamar tidak lagi terlibat dalam pemilihan Ketua Umum PBNU secara langsung. Tugas mereka adalah mengusulkan nama-nama calon, dan keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada musyawarah sembilan anggota AHWA.

Selanjutnya, Sidang Pleno IV melakukan tabulasi nama-nama kiai yang diusulkan untuk menjadi anggota AHWA. Sembilan kiai yang berhasil memperoleh suara tertinggi kemudian ditetapkan secara resmi sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU.

Kesembilan anggota AHWA ini diberikan mandat besar untuk memilih Rais Aam melalui musyawarah mufakat. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan penuh untuk menentukan Ketua Umum PBNU dari lima calon yang sebelumnya telah melalui serangkaian proses penjaringan, verifikasi persyaratan ketat, dan mendapatkan persetujuan dari Rais Aam terpilih.

Dari total sembilan anggota, tujuh di antaranya hadir langsung dalam musyawarah krusial penentuan Ketua Umum PBNU. Mereka adalah K.H. Miftachul Akhyar, Tgk. KH Nuruzzahri Yahya, K.H. Afifuddin Muhajir, K.H. Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, K.H. Abun Bunyamin, dan K.H. Anwar Manshur.

Adapun K.H. Nurul Huda Djazuli dan K.H. Said Aqil Siroj tidak dapat hadir secara langsung dan diwakilkan oleh delegasi, sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani.

Sebelum melangkah pada penentuan Ketua Umum, kesembilan anggota AHWA terlebih dahulu mengadakan musyawarah khusus untuk memilih Rais Aam PBNU. Pertemuan tertutup ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum pada Ahad malam, 30 Agustus 2026.

Dalam forum tertutup tersebut, K.H. Miftachul Akhyar secara mufakat ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmah 2026-2031. Musyawarah untuk pemilihan Rais Aam ini berlangsung selama sekitar satu jam, yakni dari pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Penetapan Rais Aam ini juga turut dibacakan oleh K.H. Anwar Iskandar di hadapan seluruh peserta muktamar.

K.H. Anwar Iskandar menyampaikan, “Setelah melakukan musyawarah tertutup, anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan K.H. Miftachul Akhyar menjadi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.”

Melalui penetapan ini, AHWA memberikan amanat penting kepada K.H. Miftachul Akhyar. Beliau diminta untuk merangkul seluruh potensi dan berbagai kelompok yang ada di lingkungan NU, dengan tujuan agar semua dapat bersinergi dan bersama-sama merawat serta memajukan organisasi.

Setelah Rais Aam terpilih, tahapan selanjutnya dalam Muktamar adalah proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Dalam tahapan ini, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) diberikan kesempatan untuk mengusulkan maksimal lima nama calon.

Proses tabulasi usulan calon Ketua Umum PBNU ini berlangsung hingga Senin dini hari. Dari hasil tabulasi tersebut, K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menempati posisi teratas dengan perolehan dukungan sebanyak 472 suara.

Setelah seluruh perolehan suara ditabulasi dan persyaratan administrasi serta kelayakan masing-masing nama diperiksa secara cermat, lima calon dinyatakan memenuhi ketentuan untuk diajukan kepada Rais Aam dan selanjutnya dimusyawarahkan oleh AHWA.

Menariknya, hasil akhir calon yang diajukan tidak sepenuhnya mengikuti urutan perolehan suara dalam tabulasi awal. Contohnya, Nusron Wahid, yang sebenarnya memperoleh 207 suara, tidak dapat melanjutkan proses pencalonan karena masih aktif menjabat posisi politik sebagai menteri.

Demikian pula K.H. Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, meskipun meraih 176 suara, dinyatakan belum memenuhi ketentuan masa jeda satu tahun dari kepengurusan partai politik. Hal yang sama terjadi pada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang meraih 174 suara namun tidak lolos verifikasi karena masih menjabat sebagai menteri.

Dengan gugurnya ketiga nama tersebut karena tidak memenuhi persyaratan, posisi calon kelima dalam daftar yang diajukan kepada AHWA akhirnya ditempati oleh K.H. Abdul Ghaffar Rozin, yang sebelumnya memperoleh 155 suara.

Pimpinan Sidang Pleno V, Prof. Ganefri, kemudian meminta persetujuan dari seluruh peserta muktamar untuk mengajukan kelima nama calon tersebut kepada Rais Aam PBNU terpilih, K.H. Miftachul Akhyar.

K.H. Miftachul Akhyar memberikan persetujuan baik secara lisan maupun tertulis terhadap kelima calon yang diajukan. Setelah mendapatkan restu dari Rais Aam, nama-nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan lebih lanjut.

Musyawarah penentuan Ketua Umum PBNU oleh AHWA dimulai tepat pada pukul 06.20 WIB. Kesembilan anggota AHWA secara seksama membahas lima nama calon yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Rais Aam.

Empat puluh menit berselang, musyawarah tersebut mencapai puncaknya dengan kesepakatan bulat untuk memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan penting ini kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh anggota AHWA.

Gus Kikin sendiri sebelumnya telah menunjukkan dominasinya dengan menjadi calon yang memperoleh dukungan terbanyak dalam proses penjaringan awal oleh peserta muktamar. Beliau dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, juga menjabat sebagai Ketua PWNU Jawa Timur, dan memiliki rekam jejak panjang dengan berbagai amanah yang pernah diemban di lingkungan PBNU.

Dengan terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum dan K.H. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, Muktamar ke-35 NU berhasil menetapkan dua pemimpin utama PBNU untuk masa khidmah 2026-2031. Setelah pengumuman resmi hasil musyawarah AHWA, persidangan muktamar dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur kepengurusan dan diakhiri dengan penutupan resmi muktamar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senja di Bengawan Solo: Misteri Kematian Pria Gresik yang Terapung Sendirian

31 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Ketika Hutan Pacitan Menyimpan Bara: Edukasi dan Ancaman Pidana di Balik Kemarau Panjang

31 Agustus 2026 - 10:03 WIB

STIT Muhammadiyah Bojonegoro: Dua Prodi Baru Perkuat Visi Kampus

31 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Api Melalap Serbuk Kayu di Gresik: Pelajaran Berharga dari Insiden Gudang PT Kaliandra

31 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Ancaman Tak Terlihat di Langit Sidoarjo: Ketika Senar Layangan Mengoyak Wajah Pengendara

31 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Trending di Pendidikan