KlikMojok – Sebuah insiden kecil, berawal dari keluhan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo yang terekam kamera dan viral di media sosial, telah membuka kembali perbincangan krusial tentang etika Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah derasnya arus informasi digital. Momen yang terjadi saat mereka mengamankan demonstrasi di depan gedung DPRD ini, tidak hanya sekadar menjadi tontonan, tetapi juga memicu peringatan keras dari Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, yang mengingatkan seluruh jajaran ASN akan ancaman sanksi dan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
Video yang beredar luas di jagat maya pada Rabu (21/10/2026) itu memperlihatkan ekspresi kekesalan dua petugas Satpol PP. Dalam sekejap, keluhan pribadi tersebut berubah menjadi konsumsi publik, menimbulkan riak-riak kegaduhan yang berpotensi merusak citra institusi dan pemerintah daerah. Gus Haris, menyadari dampak yang bisa timbul, segera mengambil langkah tegas, menyerukan agar seluruh jajarannya lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama ketika tindakan atau ucapan mereka bersentuhan dengan tugas dan institusi pemerintah.
Dalam keterangannya pada Senin (26/10/2026), Gus Haris menekankan bahwa setiap ASN mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga etika, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun ketika berinteraksi di ruang publik, termasuk media sosial. Ia mengingatkan bahwa satu ucapan atau unggahan yang tidak dipikirkan matang-matang bisa memicu polemik yang lebih luas dan merugikan. “Jangan sampai satu ucapan, satu unggahan, atau satu tindakan yang tidak terukur justru melahirkan kegaduhan yang tidak perlu dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Gus Haris, menyoroti betapa rentannya citra publik di era digital.
Lebih jauh, Gus Haris mengingatkan bahwa seragam dan jabatan yang melekat pada seorang ASN bukanlah sekadar simbol kedudukan semata. Keduanya membawa amanah dan tanggung jawab besar, karena aparatur pemerintah bekerja atas dasar kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. “Seragam yang dikenakan bukan sekadar identitas. Jabatan dan fasilitas kedinasan juga bukan semata-mata bentuk kedudukan, melainkan amanah yang bersumber dari kepercayaan rakyat,” ujarnya, menggarisbawahi esensi pelayanan publik yang mendalam.
Baginya, kritik dan demonstrasi tidak boleh dipandang sebagai alasan untuk bereaksi secara emosional. Aspirasi masyarakat, dalam bentuk apa pun, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihadapi dengan sikap dewasa dan profesional. “Kritik, aspirasi, sampai aksi demonstrasi harus disikapi secara dewasa dan proporsional,” pesannya, memberikan panduan berharga tentang bagaimana ASN seharusnya merespons suara rakyat.
Ia menilai, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik justru bisa membesar dan menjadi polemik serius ketika direspons secara tidak bijaksana. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut mampu mengendalikan diri, menjaga tutur kata, serta mempertimbangkan dampak setiap tindakan sebelum menjadi konsumsi publik. “Jangan sampai persoalan yang bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik justru berkembang menjadi polemik besar karena ketidakbijaksanaan dalam bersikap,” tegasnya, menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam setiap interaksi.
Peringatan dari Gus Haris ini bukan hanya sekadar imbauan. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN akan dievaluasi secara serius. Jika terbukti melanggar ketentuan, aparatur yang bersangkutan harus menjalani proses penindakan sesuai aturan yang berlaku. Penegakan disiplin ini, kata dia, berlaku bagi seluruh jajaran birokrasi tanpa pengecualian, menegaskan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas. “Setiap pelanggaran etika dan disiplin akan dievaluasi. Jika memang melanggar ketentuan, harus ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Insiden di Probolinggo ini menjadi pengingat yang relevan bagi seluruh ASN di Indonesia, bahwa di era digital ini, setiap tindakan dan ucapan, bahkan yang dianggap sepele, dapat memiliki resonansi luas. Menjaga etika ASN berarti terus-menerus mendidik diri untuk profesionalisme, mengedepankan kebijaksanaan, dan senantiasa ingat bahwa amanah rakyat adalah fondasi utama setiap langkah pengabdian.












