Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Ketika Rumah Tak Berpenghuni: Pelajaran dari Huntap Semeru dan Tantangan Pembangunan Pasca Bencana di Lumajang

badge-check

Ketika Rumah Tak Berpenghuni: Pelajaran dari Huntap Semeru dan Tantangan Pembangunan Pasca Bencana di Lumajang Perbesar

KlikMojok – Di tengah hamparan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berdiri deretan rumah-rumah yang sedianya menjadi penanda harapan baru. Hunian tetap (huntap) ini dibangun untuk para penyintas erupsi Gunung Semeru 2021, menawarkan atap baru setelah bencana merenggut segalanya. Namun, ironisnya, hampir separuh dari ribuan unit itu kini senyap, tak berpenghuni secara tetap. Sebanyak 987 unit huntap tercatat kosong atau hanya disinggahi sesekali, memunculkan pertanyaan mendalam tentang keberlanjutan program relokasi dan pelajaran penting bagi penanganan bencana di masa depan.

Pemerintah Kabupaten Lumajang sebelumnya telah mengulurkan tangan dengan membangun total 1.951 unit huntap. Ini adalah upaya masif untuk merelokasi warga yang tempat tinggalnya luluh lantak akibat amukan Semeru, memberikan mereka hak guna pakai atas hunian di kawasan relokasi yang baru. Harapannya, kehidupan para penyintas dapat kembali tertata, jauh dari ancaman bahaya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang, hanya 964 unit rumah yang kini dihuni secara tetap oleh pemiliknya. Kabid Kawasan Permukiman DPKP Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, menjelaskan bahwa dari total 1.951 unit huntap, sisa 987 unit lainnya tidak ditempati secara permanen.

Kondisi ketidakberpenghuni ini bervariasi dan menggambarkan berbagai dilema yang dihadapi para penyintas. Tercatat 419 rumah dibiarkan kosong sama sekali, seolah ditinggalkan begitu saja. Sebanyak 42 unit ditinggalkan karena pemiliknya memilih merantau, mencari nafkah di tempat lain. Ada pula 41 unit yang kini ditempati oleh orang lain, bukan penerima hak awal. Bahkan, 27 unit huntap beralih fungsi menjadi posko berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Yang paling banyak, 458 rumah, hanya dijadikan tempat singgah atau ditempati secara berkala oleh para penyintas. “Jadi dari 1.951 itu yang ditempati sebanyak 932 unit, ditambah 32 unit ditempati ahli waris. Ada yang ditempati berkala 458 unit. Tidak ditempati sama sekali 419 unit,” ucap Ernowo di Lumajang, Senin (26/10/2026).

Faktor utama di balik fenomena ini, menurut Ernowo, adalah lambatnya perputaran roda ekonomi di kawasan BSD. Keterbatasan peluang kerja dan sulitnya mendapatkan penghasilan yang memadai menjadi tembok penghalang bagi sebagian penyintas untuk bertahan hidup dan membangun kembali kehidupan mereka di lokasi baru. “Ini di lokasi BSD itu dari sisi perekonomian perputarannya itu memang masih terkesan lambat sekali. Artinya mereka itu untuk bertahan hidup itu kan harus ada penghasilan. Nah, itu faktor utama yang berpengaruh,” tambahnya.

Situasi ini memberikan pelajaran berharga: penyediaan hunian relokasi saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi korban bencana. Keberlanjutan kehidupan ekonomi di kawasan relokasi adalah kunci agar warga dapat benar-benar menetap dan menjalani kehidupan normal. Tanpa ekosistem ekonomi yang mendukung, rumah-rumah fisik, sekalipun baru, bisa berakhir menjadi sekadar bangunan kosong, simbol harapan yang belum sepenuhnya terwujud.

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana mengambil langkah tegas. Penertiban akan dilakukan, termasuk kemungkinan penarikan kembali hak guna pakai atas hunian yang sama sekali tidak ditempati oleh penerima hak. “Nah, dan rencana kami memang akan melakukan penertiban. Artinya ketika penyintas yang sudah mendapatkan rumah-rumah di BSD itu, tetapi sama sekali tidak ditempati, kita bisa melakukan penarikan kembali,” ungkap Ernowo. Rencana ini bertujuan agar huntap yang dibangun dengan anggaran negara dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan awalnya, namun pelaksanaannya tentu perlu mempertimbangkan secara cermat status hukum, alasan mendasar ketidakberpenghuni, serta hak-hak para penyintas.

Fenomena huntap yang tak dihuni di Lumajang ini menjadi studi kasus penting dan pelajaran berharga bagi ‘pendidikan’ dalam manajemen bencana. Ini mengajarkan bahwa pembangunan pasca-bencana tidak hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang pembangunan sosial dan ekonomi yang terintegrasi. Perencanaan holistik yang mempertimbangkan mata pencarian, akses terhadap layanan dasar, dan partisipasi aktif masyarakat adalah fondasi untuk menciptakan komunitas yang tangguh dan berkelanjutan. Tanpa itu, upaya relokasi bisa jadi hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya secara tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jejak Hangus di Pasar Tambelangan: Ketika Korsleting Listrik Melahap Asa Pedagang

27 Okt 2026 - 15:19 WIB

Jejak Hangus di Pasar Tambelangan: Ketika Korsleting Listrik Melahap Asa Pedagang

Asap Lawu Tak Padam, Kesiapsiagaan Abadi di Kaki Gunung: Refleksi Kolektif Menjaga Rimba dari Karhutla

27 Okt 2026 - 15:18 WIB

Asap Lawu Tak Padam, Kesiapsiagaan Abadi di Kaki Gunung: Refleksi Kolektif Menjaga Rimba dari Karhutla

Mengukir Jejak 36 Tahun: Nurlailah Purna Tugas di MI Muhammadiyah 3 Gosari

27 Okt 2026 - 15:17 WIB

Mengukir Jejak 36 Tahun: Nurlailah Purna Tugas di MI Muhammadiyah 3 Gosari

Meningkatkan Nalar Siswa: Guru SD Muri dan Almadany Dilatih Menyusun Soal Berpikir Kritis

27 Okt 2026 - 15:17 WIB

Meningkatkan Nalar Siswa: Guru SD Muri dan Almadany Dilatih Menyusun Soal Berpikir Kritis

Antisipasi Hujan di Tengah Terik: Prakiraan Cuaca BMKG untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 27 Oktober 2026

27 Okt 2026 - 09:44 WIB

Antisipasi Hujan di Tengah Terik: Prakiraan Cuaca BMKG untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 27 Oktober 2026
Trending di Pendidikan