Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Di Balik Beton dan Aspal: Memahami Pelik Pengadaan Tanah Flyover Gedangan Sidoarjo

badge-check

Di Balik Beton dan Aspal: Memahami Pelik Pengadaan Tanah Flyover Gedangan Sidoarjo Perbesar

KlikMojok – Hiruk pikuk lalu lintas yang kerap mencekik di kawasan Gedangan, Sidoarjo, telah lama menanti solusi. Flyover Gedangan bukan sekadar impian, melainkan kebutuhan mendesak yang telah bertahun-tahun dinantikan masyarakat. Namun, di balik janji infrastruktur modern, terhampar sebuah proses panjang dan berliku yang tak kasat mata: pengadaan tanah. Ini adalah sebuah ‘sekolah’ tak resmi bagi pemerintah daerah dan publik, tempat kita belajar tentang ketegasan hukum, kehati-hatian administrasi, dan kesabaran dalam mewujudkan kepentingan umum.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, di bawah kepemimpinan Bupati H. Subandi, kini tengah mematangkan langkah krusial dalam proses pengadaan tanah untuk Flyover Gedangan. Kunjungan Bupati ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur baru-baru ini menjadi penanda keseriusan ini. Didampingi Pj. Sekda Sidoarjo M. Ainur Rahman dan sejumlah kepala OPD terkait, Bupati Subandi diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, M. Naim, beserta jajarannya. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan sebuah forum pendalaman teknis untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum.

Kepala Kanwil BPN Jatim, M. Naim, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung proyek ini. Ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati bahwa pengadaan tanah ini dilaksanakan melalui tahapan sesuai UU 2/2012 beserta seluruh turunannya,” ujar Naim, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Undang-undang ini menjadi pijakan utama, memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang diambil untuk kepentingan publik memiliki dasar hukum yang kuat dan proses yang transparan.

Namun, proses hukum kerap menuntut waktu dan ketelitian. Naim menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan tanah ini diperkirakan memakan waktu kurang lebih 200 hari kerja. Implikasi dari durasi ini tidaklah sepele. Anggaran yang telah dialokasikan Pemkab Sidoarjo untuk tahun 2026 tidak akan sempat terserap penuh untuk pembayaran ganti rugi di akhir tahun, melainkan baru dapat dicairkan pada tahun 2027. “Proses pengadaan tanah membutuhkan waktu sekitar 200 hari hingga selesai. Mengenai anggaran tahun 2026, tentu akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena tidak bisa dibayarkan di akhir tahun. Jika hal ini tidak menjadi kendala bagi Pemkab Sidoarjo, maka besok dapat langsung kita lakukan pemaparan (ekspos) untuk memulai tahapannya,” jelasnya. Ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana perencanaan anggaran dan realisasi proyek strategis harus selaras dengan ritme birokrasi yang kadang tak terhindarkan.

Meskipun membutuhkan waktu, Naim menegaskan bahwa tidak ada satu pun prosedur tahapan pengadaan tanah yang boleh terlewat. Namun, efisiensi tetap diupayakan. Pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo akan menyelaraskan data lapangan yang sebagian besar sudah terkumpul, demi memangkas durasi proses agar lebih efisien. Sinyal percepatan pun terlihat. “Izin Pak Bupati, besok kami mengundang kembali untuk pendalaman materi melalui ekspos instansi yang membutuhkan. Setelah ekspos besok, Surat Keputusan (SK) penugasan ke Kantah (Kantor Pertanahan) Sidoarjo akan terbit pada hari Senin, sehingga Kakantah dapat langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengadaan Tanah Flyover Gedangan,” imbuhnya, menunjukkan langkah konkret yang akan segera diambil.

Bupati H. Subandi menyambut baik kesepakatan dan titik temu yang dicapai bersama Kanwil BPN Jatim. Ia menekankan bahwa proyek berskala nasional (PSN) ini harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Keputusan untuk menempuh prosedur sesuai tahapan UU bukan tanpa alasan. Ini adalah saran dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, sebagai mitigasi risiko hukum, tata kelola administrasi, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah. “Saya pribadi atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih. Mudahmudahan langkah ini menjadi yang terbaik bagi Kabupaten Sidoarjo, sebab proyek nasional ini sudah ditunggu-tunggu bertahun-tahun oleh masyarakat. Dengan adanya sinyal hijau dari Pak Kanwil, proses pelaksanaan pembangunan Flyover Gedangan optimistis berjalan lancar,” terang Subandi, menggambarkan betapa panjang penantian masyarakat dan betapa krusialnya dukungan semua pihak.

Komitmen finansial Pemkab Sidoarjo juga tak main-main. Total alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan Flyover Gedangan mencapai Rp450 miliar, yang akan digelontorkan melalui APBD secara bertahap: Rp200 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Rp250 miliar pada TA 2027. Terkait dengan pembayaran ganti rugi yang baru dapat direalisasikan pada tahun 2027, Bupati Subandi menegaskan, “Terkait pembayaran ganti rugi yang baru bisa direalisasikan pada tahun 2027, bagi kami tidak ada masalah. Yang terpenting proses ini tidak mengganggu pelaksanaan maupun penganggaran yang sudah direncanakan.”

Perjalanan pengadaan tanah untuk Flyover Gedangan Sidoarjo ini adalah sebuah cerminan tentang bagaimana pembangunan infrastruktur bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga sebuah proses pembelajaran kolektif. Ia mengajarkan kita tentang pentingnya kepatuhan hukum, sinergi antarlembaga, manajemen risiko, dan kesabaran dalam menghadapi kompleksitas birokrasi demi terwujudnya kemajuan bersama. Dengan segala komitmen dan upaya yang telah diselaraskan, harapan akan terwujudnya Flyover Gedangan yang telah lama dinanti kini semakin terang benderang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketika Api Tak Lagi Sekadar Tugas Sampingan: Pasuruan Lahirkan Dinas Pemadam Kebakaran Mandiri

29 Okt 2026 - 12:38 WIB

Ketika Api Tak Lagi Sekadar Tugas Sampingan: Pasuruan Lahirkan Dinas Pemadam Kebakaran Mandiri

Menanamkan Nasionalisme Sejak Dini: Murid Sekolah Kreatif Baratajaya Peringati Sumpah Pemuda di Alam Terbuka

29 Okt 2026 - 12:37 WIB

Menanamkan Nasionalisme Sejak Dini: Murid Sekolah Kreatif Baratajaya Peringati Sumpah Pemuda di Alam Terbuka

Creative Friendship 2026: Ajang 98 Murid Sekolah Kreatif Membangun Persahabatan Lintas Kota

29 Okt 2026 - 12:36 WIB

Creative Friendship 2026: Ajang 98 Murid Sekolah Kreatif Membangun Persahabatan Lintas Kota

Merajut Asa, Membuka Gerbang Karier: Job Fair Inklusif Jawa Timur Siapkan Ribuan Peluang

29 Okt 2026 - 09:45 WIB

Merajut Asa, Membuka Gerbang Karier: Job Fair Inklusif Jawa Timur Siapkan Ribuan Peluang

Di Balik Proyek Ngawi: Pelajaran Kepatuhan Hukum dari Deportasi Dua WNA Tiongkok

29 Okt 2026 - 09:44 WIB

Di Balik Proyek Ngawi: Pelajaran Kepatuhan Hukum dari Deportasi Dua WNA Tiongkok
Trending di Pendidikan