Menu

Mode Gelap
DPR Didesak Publik Beri Jaminan Tertulis Soal RUU Perampasan Aset, Tanggal Ketok Palu 15 Desember 2026 Jadi Sorotan Bukan Sekadar Efek Glowing: Tiga Kriteria Penting Memilih Sunscreen Tepat Menurut Dokter Kulit Melampaui Pengobatan: Locus Medical Hub Sisir Sekolah Surabaya untuk Sadarkan Bahaya Skoliosis pada Remaja Mimpi Mekanik Muda Terhenti: Tragedi Anjloknya Conveyor di PT Superior Mojokerto Lazismu Lumajang Usung Safari Dongeng dan Monolog: Dakwah Kreatif untuk Bentuk Karakter dan Kepedulian Sosial Pelajar Muktamar NU ke-35 Siap Gemparkan Dunia: Usung Gagasan Fikih Ekologi dan Misi Kemanusiaan Global!

Review

DPR Didesak Publik Beri Jaminan Tertulis Soal RUU Perampasan Aset, Tanggal Ketok Palu 15 Desember 2026 Jadi Sorotan

badge-check


					DPR Didesak Publik Beri Jaminan Tertulis Soal RUU Perampasan Aset, Tanggal Ketok Palu 15 Desember 2026 Jadi Sorotan Perbesar

KlikMojok – Ketok palu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang krusial bagi penegakan hukum di Indonesia kini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mematok tenggat waktu pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Namun, komitmen ini tak lantas diterima begitu saja. Sejumlah elemen masyarakat mendesak DPR untuk memberikan jaminan tertulis atas janji tersebut, memicu perdebatan sengit tentang transparansi dan kepastian hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Parlemen secara resmi menargetkan regulasi vital bagi penegakan hukum dan kepastian iklim usaha tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada tanggal yang sudah ditetapkan, yakni 15 Desember 2026. Penegasan target penyelesaian kerangka hukum ini disampaikan secara formal dalam forum Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Penetapan lini masa ini merupakan respons atas laporan berkala dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, terkait kemajuan pembahasan legislasi di tingkat komisi.

Langkah pengawalan RUU Perampasan Aset oleh parlemen terus berlanjut pasca-agenda sidang paripurna. Pimpinan DPR RI, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, menggelar pertemuan audiensi resmi dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa sipil dengan lantang menyuarakan pentingnya jaminan kepastian hukum dan transparansi atas janji yang dilontarkan parlemen. Koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, mendesak agar DPR memberikan jaminan tertulis mengenai tanggal pasti pengesahan RUU yang dirancang untuk memulihkan aset negara dari tindak pidana tersebut.

“Kami memohon agar Berita Acara hasil audiensi antara AMPB dan DPR RI mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset pada bulan Desember ini dicantumkan tanggalnya secara gamblang, Pak. Hal ini penting agar publik memiliki kepastian yang jelas,” tegas Botok dengan lugas di hadapan pimpinan DPR. Desakan ini menunjukkan betapa krusialnya transparansi bagi masyarakat dalam mengawal proses legislasi yang berdampak luas.

Merespons desakan publik yang kuat tersebut, Sufmi Dasco Ahmad mempertegas kembali komitmen kelembagaan yang sebelumnya telah diumumkan di hadapan anggota dewan saat rapat paripurna. Dasco memastikan bahwa jadwal ketok palu bagi undang-undang tersebut tidak akan bergeser dari pertengahan Desember 2026. “Tenggat waktu maksimal untuk penyelesaian dan pengesahan RUU Perampasan Aset ini bakal diketok secara resmi pada forum Paripurna pada 15 Desember 2026,” ujar Dasco memberi jaminan, berusaha menenangkan kekhawatiran publik dan menegaskan kembali garis waktu yang telah ditetapkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Efek Glowing: Tiga Kriteria Penting Memilih Sunscreen Tepat Menurut Dokter Kulit

27 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Muktamar NU ke-35 Siap Gemparkan Dunia: Usung Gagasan Fikih Ekologi dan Misi Kemanusiaan Global!

27 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OMI 2026 Guncang Madrasah: Ajang Bergengsi, Gratis, dan Mudah Cetak Talenta Sains-Riset Islami!

27 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Bikin Bangga! Siswa Indonesia Sabet Emas Olimpiade Geografi Internasional 2026 di Istanbul, Ini Sosoknya

27 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Geger! Menteri Agama Nasaruddin Umar Lepas Jabatan Demi Kursi Ketum PBNU, Perebutan Kian Panas

27 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Trending di Review