Menu

Mode Gelap
BPR Delta Artha Perluas Jangkauan Kurda Rp 121 Miliar untuk UMKM Sidoarjo, Kini Jemput Bola ke Desa Aroma Penolakan: Warga Bangunsari Menang, Rencana TPST Berpindah ke Kaliabu Tragedi di Sawah Sumenep: Lansia Pikun Ditemukan Meninggal dalam Kobaran Api Siswa SDMM Asah Keterampilan Digital dan Strategi di Kompetisi Roblox Tingkat ASEAN Memupuk Kebersihan, Menjaga Silaturahmi: Jejak Demokrat Kota Probolinggo di Musholla Warga Antara Ikatan Historis dan Marwah Organisasi: Nasihat Kiai Asep untuk Rais Aam PBNU di Muktamar Nahdlatul Ulama

Surabaya Raya

BPR Delta Artha Perluas Jangkauan Kurda Rp 121 Miliar untuk UMKM Sidoarjo, Kini Jemput Bola ke Desa

badge-check


					BPR Delta Artha Perluas Jangkauan Kurda Rp 121 Miliar untuk UMKM Sidoarjo, Kini Jemput Bola ke Desa Perbesar

KlikMojok – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidoarjo kini semakin mudah mendapatkan dukungan permodalan untuk mengembangkan bisnis mereka. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Delta Artha Perseroda, bank milik pemerintah daerah, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 121,13 miliar melalui program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) kepada 3.443 pelaku UMKM di Sidoarjo. Dukungan finansial ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan terus berlanjut hingga Juli 2026, sebagai upaya nyata BPR Delta Artha Perseroda dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor usaha lokal.

Selain menyalurkan kredit, BPR Delta Artha juga menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat kapasitas UMKM. Bank ini aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari sosialisasi program, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan kemampuan para pelaku usaha.

Direktur Utama BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memperluas jangkauan sosialisasi Kurda hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Bahkan, perangkat desa, termasuk ketua RT/RW, akan dilibatkan untuk merekomendasikan UMKM potensial yang membutuhkan informasi dan akses permodalan. “Kami sangat terbuka dan siap melakukan sosialisasi serta survei bersama ke desa-desa. Jika ada rekomendasi pelaku usaha dari perangkat desa, kami siap turun langsung,” ujar Sofia pada Jumat (28/8).

Menurut Sofia, penyediaan modal saja tidaklah cukup untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Para pelaku usaha juga memerlukan pendampingan berkelanjutan agar mereka mampu meningkatkan keterampilan dan kapasitas usahanya secara signifikan. Oleh karena itu, BPR Delta Artha Perseroda menjalin kerja sama erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyediakan pembinaan komprehensif, sosialisasi, pelatihan, serta pengembangan skill bagi UMKM. “Kami memprioritaskan permodalan lewat Kurda dan rutin sosialisasi. Kalau teman-teman UMKM butuh pelatihan atau pengembangan skill, bisa disampaikan ke kami. Pembinaan sendiri kami jalankan berkolaborasi dengan OPD pengampu,” jelasnya.

Dari segi pembiayaan, program Kurda menawarkan skema bunga yang sangat ringan bagi UMKM, yaitu sekitar dua hingga empat persen per tahun. Skema ini dirancang untuk meringankan beban pelaku usaha sehingga mereka dapat memperoleh tambahan modal tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi. Seiring dengan upaya perluasan akses permodalan, BPR Delta Artha Perseroda juga terus mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepemilikan NIB dianggap sangat penting karena memungkinkan pemerintah daerah untuk memetakan jenis-jenis usaha yang ada serta menentukan bentuk dukungan yang paling sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing pelaku usaha. “Tujuannya bukan hanya pelaporan. Dengan ber-NIB, pemerintah daerah bisa tahu pelaku usaha ini bergerak di bidang apa dan bantuan apa yang benar-benar dibutuhkan agar usahanya terus berkembang,” kata Sofia.

Data menunjukkan bahwa total pengajuan reimburse subsidi bunga Kurda dari tahun 2020 hingga Juli 2026 telah mencapai Rp 15,44 miliar. Angka ini menegaskan besarnya peran subsidi bunga dalam mengurangi beban pembiayaan bagi UMKM.

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas Kurda, persyaratan yang dibutuhkan relatif sederhana. Pelaku usaha hanya perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo dan menjalankan kegiatan usahanya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan strategi memperluas sosialisasi hingga tingkat desa dan melibatkan perangkat wilayah dalam menjaring pelaku usaha potensial, BPR Delta Artha Perseroda optimis semakin banyak UMKM di Sidoarjo yang akan mengetahui dan memanfaatkan fasilitas permodalan ini. (dik/gun)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gebyar UMKM Sidoarjo dan Karnaval Gear Ultima Siap Digelar: Dorong Daya Saing dan Promosi Produk Lokal

28 Agustus 2026 - 12:36 WIB

JKN Jamin Persalinan Anak Ketiga, Ibu di Sidoarjo Ini Ungkap Kelegaan Luar Biasa

27 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Program JKN PBI-JK: Ani Rasakan Kemudahan Akses Kesehatan Tanpa Beban Biaya

27 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Dinkes Sidoarjo Gandeng Pemkot Surabaya Telusuri Asal Ribuan Jarum Suntik Bekas di Dekat Exit Tol Tambaksumur

27 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Limbah Medis Berbahaya di Tambak Sumur Waru Sidoarjo

26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Surabaya Raya