KlikMojok – Penemuan ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang sembarangan di saluran air kawasan exit Tol Tambaksumur, Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Sidoarjo, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menelusuri asal-usul limbah berbahaya tersebut.
Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, menjelaskan bahwa penanganan limbah medis memerlukan kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Limbah medis itu harus tertangani dengan baik karena sesuai peraturan perundangan yang berlaku, tidak boleh membahayakan khalayak,” tegas Lakhsmie pada Kamis (27/8).

Lebih lanjut, Lakhsmie menambahkan bahwa Dinkes bersama DLHK Sidoarjo akan melakukan pemantauan terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang berada di wilayah Sidoarjo. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada satupun fasyankes di Sidoarjo yang melakukan praktik pembuangan limbah medis secara tidak benar. Selain itu, komunikasi intensif juga akan dijalin dengan Pemkot Surabaya guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Sebelumnya, Dinkes Sidoarjo sebenarnya telah merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penemuan limbah tersebut. Namun, saat tim akan melakukan pengecekan pada Rabu pagi, saluran air di lokasi tersebut sudah ditemukan dalam kondisi bersih. Berdasarkan informasi awal yang diterima Lakhsmie, limbah medis tersebut diduga kuat berasal dari salah satu klinik di Surabaya, bukan dari rumah sakit. Meskipun demikian, Lakhsmie belum bisa memastikan secara detail nama klinik maupun lokasi persisnya.
“Informasi yang saya terima sementara dari Surabaya seperti itu. Nanti akan kita cari tahu,” ujarnya. Di sisi lain, Lakhsmie menegaskan bahwa fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinkes Sidoarjo, terutama puskesmas, telah menerapkan mekanisme pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Pemantauan ketat juga akan diberlakukan kepada klinik dan rumah sakit di Sidoarjo untuk mencegah insiden serupa. Menurutnya, penanganan limbah medis wajib dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi. Proses ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan limbah. “Penanganan limbah medis ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten. Mulai dari pengangkutannya, pengolahannya, sampai pembuangannya,” jelas Lakhsmie.
Apabila hasil penelusuran nantinya mengindikasikan bahwa limbah tersebut berasal dari fasilitas kesehatan di Sidoarjo, Dinkes memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak terkait, lanjut Lakhsmie, akan segera dipanggil bersama dinas-dinas lain yang relevan untuk dimintai klarifikasi mengenai penyebab pembuangan limbah medis secara sembarangan tersebut. “Yang bersangkutan tentunya akan kita panggil bersama-sama dengan dinas terkait, kemudian kita pastikan mengapa hal itu sampai terjadi,” tuturnya.
Mengenai potensi sanksi, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional, Lakhsmie belum dapat memberikan kepastian. Sanksi akan ditentukan setelah tingkat pelanggaran yang dilakukan teridentifikasi dengan jelas. “Kita pantau sampai sebatas mana memang kesalahan yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Lakhsmie turut mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan mengenai asal-usul limbah hanya berdasarkan foto-foto yang beredar di media sosial. Ia menjelaskan bahwa jarum suntik dan limbah medis tidak hanya digunakan oleh fasilitas kesehatan yang melayani manusia. “Berdasarkan foto yang beredar, kita tidak bisa berasumsi bahwa itulah pelakunya. Jadi kita harus hati-hati dalam memberikan pernyataan,” tegasnya.
Bahkan, menurut Lakhsmie, penggunaan jarum suntik juga lazim ditemukan di fasilitas lain, seperti praktik kedokteran hewan. Oleh karena itu, penelusuran mendalam terhadap asal-usul limbah sangat penting sebelum dapat dipastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut. Sebelumnya, warga dihebohkan oleh penemuan ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis B3 di saluran air sisi kiri exit Tol Tambaksumur dari arah Bandara Juanda. Temuan ini semakin menarik perhatian publik setelah beberapa kantong plastik yang berisi limbah tersebut bertuliskan “Hadi. Dr.”. Selain itu, ditemukan juga kantong plastik berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya, sebuah rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya yang berlokasi di Jalan Medokan Asri Tengah, Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Meskipun demikian, hingga saat ini asal pasti limbah medis tersebut masih dalam tahap penelusuran. Dinkes Sidoarjo dengan tegas menyatakan tidak akan menarik kesimpulan tanpa adanya bukti kuat yang dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab.













