KlikMojok – RADAR SIDOARJO – Upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo terus digencarkan. Hingga bulan Oktober 2026, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah yang dikenal sebagai Kota Delta ini telah mencapai angka 46,67 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya, yaitu 45,01 persen pada 2025.
Melihat progres positif ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya kolektif. Tujuannya jelas, yakni memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan komprehensif dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kematian.
Sebagai contoh nyata dari komitmen tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo Arie Fianto Syofian, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Teldi Rusnal, terlihat menyerahkan santunan kepada ahli waris Kepala Desa (Kades) Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, pada Rabu (28/10).
Arie Fianto Syofian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, mengemukakan bahwa kenaikan cakupan ini tidak terlepas dari komitmen kuat serta dukungan aktif yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri dalam mewujudkan proteksi yang menyeluruh. Peran pemerintah daerah, terutama dalam menyusun regulasi pendukung dan mengalokasikan anggaran, menjadi elemen fundamental untuk memacu peningkatan kepesertaan.
Pada hari Rabu (28/10), Arie mengungkapkan, “Peningkatan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kami sebagai badan hukum publik. Tentunya, peranan pemerintah daerah sangat signifikan.”
Untuk tahun 2026 ini, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menetapkan target ambisius, yaitu mencapai cakupan kepesertaan hingga 1.000.050 pekerja. Arie menambahkan bahwa saat ini masih ada sekitar 550 ribu pekerja di Sidoarjo yang belum terdaftar dan belum terlindungi. Kelompok pekerja ini sangat berpotensi menghadapi risiko sosial ekonomi yang berat apabila mengalami musibah, karena mereka tidak memiliki jaminan perlindungan yang memadai.
Situasi ini tentu menjadi tantangan besar yang harus diatasi. Pasalnya, risiko seperti kecelakaan kerja atau bahkan kematian tidak hanya berdampak langsung pada individu pekerja yang mengalami musibah, tetapi juga secara signifikan dapat memengaruhi dan meruntuhkan kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Oleh karena itu, upaya perluasan kepesertaan terus didorong melalui sinergi yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sidoarjo. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memperkuat implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, yang berfokus pada Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Arie memaparkan bahwa pemerintah daerah memegang peranan krusial dalam menyiapkan kerangka regulasi sekaligus memberikan dukungan anggaran yang konsisten. Hal ini esensial agar program perlindungan pekerja dapat berjalan secara optimal dan merata di seluruh wilayah Sidoarjo.
Konsistensi dan dedikasi dalam upaya perluasan perlindungan ini turut mengantarkan Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan bergengsi. Pada September lalu, Sidoarjo berhasil membawa pulang Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur 2026, sebuah penghargaan yang sebelumnya dikenal dengan nama Paritrana Award.












