Menu

Mode Gelap
Anies Baswedan Wanti-wanti: UU Perampasan Aset Berpotensi Jadi Senjata Habisi Lawan Politik! Rekrutmen KAI Group 2026 Buka Kesempatan Emas, Tapi Awas Penipuan! Jaminan Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan Utama! Soroti Stunting Sukodono, Komisi D DPRD Sidoarjo Usulkan Solusi Administrasi Kependudukan IPAL SPPG Kalitengah Sidoarjo Disorot Akibat Bau Got Menyengat Pasca Dugaan Keracunan MBG Ketika Gunung Kawi Menarik Napas: Jalur Pendakian Sirah Kencong Menanti Pulih Usai Api Padam Rona Subuh di Bawah Randu: Kisah Pilu Siswa SMK Melahirkan dan Bayi yang Ditemukan di Magetan

Review

Anies Baswedan Wanti-wanti: UU Perampasan Aset Berpotensi Jadi Senjata Habisi Lawan Politik!

badge-check


					Anies Baswedan Wanti-wanti: UU Perampasan Aset Berpotensi Jadi Senjata Habisi Lawan Politik! Perbesar

KlikMojok – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melontarkan peringatan keras yang menggemparkan publik terkait potensi bahaya Undang-Undang Perampasan Aset. Ia secara tegas mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan aturan tersebut, menyoroti risiko serius yang bisa muncul jika tidak diiringi dengan integritas penegak hukum yang mumpuni. Peringatan ini disampaikan Anies saat membahas persoalan pemberantasan korupsi, yang memicu perdebatan luas mengingat sensitivitas politik dan urgensi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Anies menekankan bahwa meskipun UU Perampasan Aset adalah instrumen krusial untuk memberantas korupsi, ia juga menyimpan sisi gelap. Kekhawatiran utamanya terletak pada kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Tanpa aparat penegak hukum yang kredibel dan berintegritas penuh, ia khawatir UU ini justru bisa menjadi “senjata” untuk membungkam atau bahkan melemahkan lawan politik.

Menurut Anies, pemberian kewenangan besar untuk merampas aset harus diimbangi dengan sistem hukum yang kokoh, yang mampu menjamin keadilan bagi setiap individu. Ia menegaskan, tanpa pengawasan ketat dan integritas yang tak tergoyahkan dari para aparat, kewenangan semacam itu sangat berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Sebagai ilustrasi, Anies menyinggung kasus Tom Lembong yang sempat menjadi sorotan publik dan akhirnya memperoleh abolisi dari Presiden. Baginya, insiden tersebut adalah bukti nyata bahwa proses hukum tidak selalu bebas dari kekeliruan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa setiap kewenangan hukum yang berpotensi memiliki dampak besar terhadap seseorang harus dilengkapi dengan mekanisme koreksi dan pengawasan yang sangat kuat.

“Kalau saja sudah ada undang-undang perampasan aset, ini Tom Lembong sudah dihabisin asetnya. Hati-hati,” ujar Anies dengan nada peringatan yang serius dalam pidatonya. Ia kemudian melanjutkan, menggambarkan skenario mengerikan jika kewenangan perampasan aset diberlakukan di tengah proses penegakan hukum yang masih membuka celah penyalahgunaan. “Kalau tidak, lawan politik dihabisi asetnya semua. Betul tidak? Lawan ditersangkakan dengan mudah. Habis itu, habisin asetnya. Atas nama undang-undang perampasan aset,” tegas Anies, menyoroti betapa rentannya aset seseorang menjadi target atas nama hukum tanpa pengawasan yang memadai.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rekrutmen KAI Group 2026 Buka Kesempatan Emas, Tapi Awas Penipuan! Jaminan Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan Utama!

4 September 2026 - 15:28 WIB

Geger Keracunan Massal di Sidoarjo: BGN Pastikan Keselamatan Ratusan Siswa MTs Manbaul Hikam Jadi Prioritas!

4 September 2026 - 12:37 WIB

Bukan Sekadar Kemah Biasa, PerJusa MTsN 2 Garut Cetak 370 ‘Penggalang Tangguh’ Siap Hadapi Tantangan Zaman!

4 September 2026 - 06:17 WIB

Sorotan Tajam di Vladivostok: Prabowo-Putin Bertemu, Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia Usai Absen dari Agenda Krusial!

4 September 2026 - 06:16 WIB

Geger Data TKA 2026: Lebih dari 2 Juta Calon Peserta Terancam Gagal Ujian, Kenapa?

3 September 2026 - 21:55 WIB

Trending di Review