Menu

Mode Gelap
Ketika Masa Depan Tergadai Kristal: Refleksi dari Bongkaran Jaringan Sabu di Pasuruan Ketika Pena Bertemu Intimidasi: Menjaga Kebebasan Pers dari Tuban hingga Bojonegoro Membentuk Masa Depan: Seminar SD Mugres Perkuat Peran Kepala TK sebagai Sutradara di Masa Emas Anak Implementasi Teologi Al-Maun: Lazismu Perkuat Filantropi Muhammadiyah di Tapal Kuda Ketika Kabut Menyapa Malang Raya: Potret Udara Pagi di Puncak Kemarau 2026 Jelang Muktamar NU, Langit Jombang, Mojokerto, dan Kediri Beri Sinyal Cerah

Pendidikan

Ketika Pena Bertemu Intimidasi: Menjaga Kebebasan Pers dari Tuban hingga Bojonegoro

badge-check


					Ketika Pena Bertemu Intimidasi: Menjaga Kebebasan Pers dari Tuban hingga Bojonegoro Perbesar

KlikMojok – Di tengah riuhnya informasi dan hiruk pikuk berita, ada suara-suara yang tak pernah lelah mencari kebenaran. Namun, terkadang, di balik setiap tulisan yang berani, tersembunyi bayangan gelap intimidasi. Itulah yang diduga dialami dua jurnalis di Kabupaten Tuban, Irqam dari SuaraIndonesia.co.id dan M. Abdul Rohman dari Memanggil.co, ketika tugas mereka menyoroti perkara tambang galian C ilegal justru berujung pada ancaman. Peristiwa ini sontak memantik gema kecaman dari organisasi pers di Bojonegoro, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang secara tegas menyuarakan pentingnya menjaga integritas dan kebebasan pers.

Perkara tambang galian C ilegal di Tuban ini bukanlah isu sepele. Kasusnya telah bergulir hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tuban dan kini memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Bahkan, seorang jaksa bernama Supardi sempat terseret dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban. Di tengah kompleksitas kasus inilah, kedua jurnalis tersebut diduga mendapatkan ancaman melalui media digital. Seorang perwira Polresta Tuban disebut-sebut mengunggah foto mereka melalui status WhatsApp yang disertai tulisan bernada ancaman, sebuah tindakan yang mencederai prinsip kerja jurnalistik yang independen.

Menanggapi dugaan intimidasi ini, Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito, menyerukan pentingnya menjaga hubungan profesional antara kepolisian dan pers. Ia berharap insiden serupa tidak terulang di wilayahnya, menekankan bahwa komunikasi dan sikap saling menghormati adalah fondasi utama bagi wartawan untuk menjalankan fungsi pemberitaan dan kontrol sosial tanpa tekanan. “Semoga kejadian seperti di Tuban tidak terjadi di Bojonegoro. Kami berharap pers dan kepolisian dapat terus bersinergi, menjaga komunikasi dan saling menghormati dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata Sasmito, mengingatkan bahwa iklim kerja jurnalistik yang sehat sangat bergantung pada hubungan harmonis tersebut, di mana kritik adalah bagian dari informasi kepada masyarakat.

Suara yang lebih lantang datang dari Ketua Bidang Advokasi AJI Bojonegoro, Ahmad Atho’illah, atau akrab disapa Atok. Ia mengecam keras dugaan intimidasi tersebut dan mendesak Polresta Tuban untuk bersikap tegas serta profesional dalam menyikapinya. Menurut Atok, tindakan seorang perwira kepolisian terhadap jurnalis adalah persoalan serius, mengingat aparat seharusnya menjadi contoh dalam menghormati kerja jurnalistik. “Dia Kabag SDM Polresta Tuban. Mengurus SDM di Polresta Tuban. Namun, justru memberikan contoh buruk,” ujarnya. Atok juga berharap para jurnalis di Tuban tetap teguh dan berintegritas, seraya menegaskan bahwa AJI Bojonegoro siap membuka ruang advokasi dan pemulihan trauma jika dibutuhkan. “Persoalan ini tidak sepele. Selain berpotensi melanggar etik kepolisian, juga berpotensi melanggar Undang-Undang Pers. Ranahnya pidana,” tegasnya, menyoroti dimensi hukum yang serius dari dugaan ancaman ini.

Di tengah gelombang kecaman yang bergulir, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenny Diarty memastikan komitmen jajarannya untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Ia menegaskan tidak akan ada intervensi maupun intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. “Kami menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Kami pastikan tidak akan ada intervensi atau intimidasi kepada jurnalis di Polres Bojonegoro,” tegas AKBP Yenny. Ia menambahkan, hubungan kepolisian dan insan pers harus dibangun di atas komunikasi yang baik, profesionalisme, serta sikap saling menghormati, karena pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi dan menjadi kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian. Jajaran Polres Bojonegoro, kata dia, memahami tugas dan fungsi wartawan, termasuk ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers. “Pers atau jurnalis penting untuk kami. Telah membantu menyampaikan informasi seputar kami, serta ikut mengawal kinerja-kinerja kami,” imbuhnya.

Kasus dugaan intimidasi di Tuban ini menjadi pengingat pahit tentang kerapuhan ruang gerak jurnalis dalam mencari dan menyebarkan kebenaran. Ini adalah sebuah “pendidikan” bagi kita semua, bahwa kebebasan pers, meski dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers, masih sering diuji oleh kepentingan dan kekuasaan. Peran organisasi pers seperti PWI dan AJI menjadi krusial sebagai benteng penjaga integritas dan pelindung suara kebenaran. Perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang profesional dan sesuai aturan hukum, bukan dengan tindakan yang dapat mengancam kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, ketika pena bertemu intimidasi, yang terluka bukan hanya jurnalis, melainkan juga sendi-sendi demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Masa Depan Tergadai Kristal: Refleksi dari Bongkaran Jaringan Sabu di Pasuruan

26 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Membentuk Masa Depan: Seminar SD Mugres Perkuat Peran Kepala TK sebagai Sutradara di Masa Emas Anak

26 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Implementasi Teologi Al-Maun: Lazismu Perkuat Filantropi Muhammadiyah di Tapal Kuda

26 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Ketika Kabut Menyapa Malang Raya: Potret Udara Pagi di Puncak Kemarau 2026

26 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Jelang Muktamar NU, Langit Jombang, Mojokerto, dan Kediri Beri Sinyal Cerah

26 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Trending di Pendidikan