KlikMojok – Di tengah khidmatnya ibadah Minggu pagi di Gereja Santo Petrus, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban, sebuah suara berbeda mengalun, membawa pesan penting tentang keselamatan dan ketertiban masyarakat. Bukan dari mimbar rohani, melainkan dari Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., Kapolresta Tuban. Kehadirannya bukan tanpa alasan, ia datang untuk menyuarakan kewaspadaan terhadap ancaman nyata yang kerap mengintai warga Tuban: bahaya penyalahgunaan narkoba dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam sebuah kegiatan yang menandai upaya proaktif kepolisian merangkul komunitas, Kapolresta Dani Iriawan menyampaikan dua pesan utama kepada jemaat yang hadir. Pertama, adalah seruan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, sebuah isu krusial mengingat tingginya angka kecelakaan di jalan raya Tuban. Kondisi ini, yang menurut laporan masih terjadi hampir setiap hari, menuntut perhatian serius dari setiap pengguna jalan.
“Sehingga kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolresta Tuban pada Minggu (18/10/2026), menegaskan betapa krusialnya kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan di jalan.
Selain persoalan lalu lintas, ancaman lain yang tak kalah meresahkan adalah bahaya penyalahgunaan narkoba. Kapolresta dengan lugas mengingatkan jemaat mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh barang haram ini, yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga dan lingkungan masyarakat. Narkoba, dengan bujuk rayunya yang mematikan, seringkali mengincar generasi muda, memutus masa depan mereka dan menimbulkan lingkaran setan kejahatan.
“Kami mengajak seluruh jemaah yang hadir untuk membentengi diri dan keluarga, terutama anak-anak agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pengedar maupun bandar narkoba,” imbuhnya, menekankan peran sentral keluarga sebagai benteng pertama. Menurut Dani, edukasi dan pengawasan dari keluarga serta lingkungan sekitar merupakan kunci utama agar generasi muda Tuban terhindar dari jerat narkoba. “Bentengi diri, keluarga dan anak-anak kita dari bahaya narkoba. Jangan sampai kita maupun anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, Kapolresta Tuban juga mensosialisasikan layanan Call Center 110. Layanan ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian ketika membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. “Pengaduan secara langsung, langkah ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat,” pungkasnya, menandai harapan akan terciptanya sinergi yang kuat antara aparat dan warga demi Tuban yang lebih aman dan tertib.












