KlikMojok – Di berbagai pelosok negeri, kiai kampung memainkan peran fundamental dalam mengajari anak-anak mengaji, mendamaikan perselisihan antarwarga, serta menjaga kerukunan sosial, semuanya tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kontribusi besar ini secara nyata menopang keberlangsungan negara, namun ironisnya, jarang sekali diperhitungkan dalam kalkulasi pembangunan nasional.
Faktanya, masyarakat Indonesia secara mandiri memikul berbagai tugas penting yang esensial bagi negara, namun pekerjaan-pekerjaan ini tidak pernah tercatat secara formal dalam APBN. Pemerintah juga tidak mengalokasikan pos anggaran khusus, tidak menunjuk kementerian spesifik untuk mengelolanya secara nyata, bahkan tidak pula menuntut laporan pertanggungjawaban tahunan atas kegiatan tersebut.

Aktivitas-aktivitas krusial ini umumnya berlangsung di tingkat kampung, meliputi beragam fungsi sosial. Contohnya, mereka bertanggung jawab mengajari anak-anak membaca Al-Qur’an, menjadi mediator dalam perselisihan warga, merawat fasilitas ibadah seperti masjid, mengurus jenazah, memberikan ketenangan bagi orang tua yang gelisah, menasihati kaum muda, serta secara aktif membentengi kerukunan antarumat beragama dari ancaman permusuhan.
Para pelaksana dari semua peran vital ini adalah kiai-kiai kampung, sebuah istilah yang ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Penegasan itu disampaikan saat beliau membuka Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, pada hari Kamis, 27 Agustus 2026. Kehadiran Presiden di acara tersebut berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat akan besarnya akumulasi kerja sosial yang telah mereka lakukan, yang selama ini hampir selalu luput dari pantauan radar birokrasi negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden secara langsung menyampaikan apresiasi tinggi kepada para ulama, khususnya kepada kiai-kiai kampung. Meskipun nama mereka jarang sekali muncul di layar televisi nasional, setiap hari mereka konsisten mengawal akhlak para pemuda, merawat ikatan persaudaraan (ukhuwah), menjaga kedamaian di desa-desa, serta tak henti mendoakan keselamatan bangsa, semuanya dilakukan tanpa menuntut imbalan finansial dari negara.
Pernyataan Presiden yang menekankan bahwa mereka bekerja ‘tanpa meminta apa pun kepada negara’ memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar slogan ‘Jas Hijau’ yang juga digaungkan. Kalimat tersebut secara gamblang menyingkap paradoks fundamental dalam pembangunan: pihak-pihak yang berkarya tanpa menerima bayaran dari negara justru menjadi penopang utama bagi pekerjaan-pekerjaan yang sangat masif, luas, dan krusial demi keberlangsungan negara itu sendiri.
Maka, muncul sebuah pertanyaan mendasar: jika masyarakat berupaya mengalkulasi seluruh jasa yang diberikan oleh kiai kampung, berapakah nilai riil yang sesungguhnya? Perhitungan ini, tentu saja, bukan tentang besaran honor pribadi yang diterima oleh seorang kiai, melainkan lebih pada nilai ekonomis dan sosiologis dari keseluruhan pekerjaan sosial tersebut, yang dalam kerangka metodologi pembangunan modern dikenal sebagai modal sosial (social capital).
Tanpa adanya figur terpercaya yang mampu memediasi perselisihan antarwarga, konflik-konflik kecil berpotensi besar untuk berkembang menjadi pertikaian terbuka. Demikian pula, tanpa pendampingan sukarela dari warga senior di luar jam pelajaran sekolah, generasi muda dapat kehilangan arah dan bimbingan. Lebih lanjut, tanpa keberadaan ruang pengaduan yang inklusif dan dapat dipercaya, banyak keluarga akan rentan kehilangan pegangan dan dukungan saat menghadapi berbagai krisis kehidupan.
Apabila semua fungsi dan peran tersebut harus sepenuhnya ditangani oleh negara, maka anggaran yang dibutuhkan pastilah akan sangat besar. Negara akan dihadapkan pada keharusan untuk merekrut banyak tenaga profesional seperti penyuluh formal, pekerja sosial, konselor hukum, mediator konflik profesional, tenaga pendidik masyarakat, pengembang program kerukunan, bahkan hingga perlu menambah jumlah jajaran aparat keamanan.
Namun, di sisi lain, kiai kampung mampu menggerakkan semua fungsi krusial tersebut hanya dengan satu instrumen tunggal yang sangat kuat: kepercayaan yang diberikan oleh warga masyarakat. Justru di sinilah letak kekeliruan sistematis dalam tata kelola pembangunan yang seringkali abai dalam membaca dan memahami realitas sosial yang ada.
Pemerintah mungkin sangat piawai dalam menghitung besaran anggaran yang dialokasikan untuk program-program sosialisasi kerukunan, tetapi seringkali mengabaikan nilai investasi tak ternilai dari hubungan antarwarga yang telah terpelihara selama bertahun-tahun. Demikian pula, pemerintah cermat mencatat alokasi fisik untuk pembangunan gedung sekolah, namun kerap melupakan kontribusi esensial dari para guru ngaji yang dengan sabar menjaga motivasi belajar anak-anak setiap malam.
Selain itu, pemerintah sangat sigap dalam mengalkulasi alokasi biaya untuk sektor keamanan, tetapi seringkali menutup mata terhadap peran vital tokoh-tokoh lokal. Para tokoh ini mampu meredam emosi massa dan mencegah potensi perkelahian agar tidak berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius.
Para perencana pembangunan umumnya terbiasa dengan perhitungan yang terukur seperti panjang jalan yang akan dibangun, jumlah unit gedung baru, porsi operasional dapur umum, serta nominal subsidi energi. Padahal, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik seperti bentangan jalan. Pembangunan yang sesungguhnya justru sangat membutuhkan kohesi sosial yang kuat, agar para pengguna infrastruktur tersebut dapat hidup berdampingan tanpa saling berbenturan atau berkonflik.
Masyarakat Nusantara memiliki rekam jejak historis yang sangat panjang dalam mengelola berbagai upaya mandiri seperti ini. Jauh sebelum Negara Republik Indonesia terbentuk, komunitas-komunitas warga telah secara swadaya mendirikan dan mengelola berbagai lembaga pendidikan, membangun jaringan pelayanan sosial, serta membentuk institusi keagamaan, semua itu dilakukan melalui kekuatan dan sumber daya sendiri.
Sebagai contoh, di wilayah Jawa Barat, K.H. Abdul Halim dan K.H. Ahmad Sanusi telah merintis dasar gerakan Persatuan Ummat Islam (PUI) sejak tahun 1911. Organisasi ini, yang awalnya dikenal dengan nama Persjarikatan Oelama, bahkan telah mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah kolonial pada tanggal 21 Desember 1917.
Setahun kemudian, pada 1912, K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, yang kemudian berkembang pesat menjadi jaringan raksasa yang bergerak di berbagai bidang, meliputi pendidikan, layanan kesehatan, santunan sosial, dan dakwah keagamaan. Selanjutnya, Nahdlatul Ulama (NU) juga didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Jombang, Jawa Timur.
Ketiga organisasi besar ini, yaitu PUI, Muhammadiyah, dan NU, masing-masing memiliki latar belakang sejarah, tradisi keilmuan, dan corak kelembagaan yang khas. Namun, dari keberadaan mereka semua, dapat ditarik satu pelajaran inti yang sama: bahwa warga Indonesia telah menunjukkan kemampuan untuk membangun dan memelihara peradaban mereka secara mandiri, bahkan jauh sebelum negara modern Indonesia secara resmi terbentuk.
Kiai kampung adalah bagian integral dari tradisi sosial-keagamaan Indonesia yang sangat luas dan tidak terbatas pada satu organisasi massa (ormas) saja. Rantai pengabdian yang mulia ini melibatkan berbagai figur, mulai dari kiai Nahdlatul Ulama, ustaz Muhammadiyah, guru Persatuan Ummat Islam, hingga para pemimpin lokal dari beragam wadah organisasi dan tradisi keislaman lainnya yang tersebar di seluruh negeri.
Bahkan di luar lingkaran organisasi keislaman, para tokoh agama lain dan pemuka adat juga menjalankan fungsi perimbangan sosial yang serupa dan tak kalah penting. Mereka semua secara kolektif membentuk sebuah jalinan infrastruktur sosial yang tak kasat mata, yang tidak tersusun dari material fisik seperti semen dan batu bata, melainkan dibangun dan bertumpu pada jalinan kepercayaan yang mereka bina secara konsisten selama bertahun-tahun.
Untuk memupuk modal kepercayaan dari masyarakat, seseorang membutuhkan waktu bertahun-tahun, bahkan mungkin seumur hidup. Namun, begitu kepercayaan itu berhasil terbangun, satu pencerahan lisan atau nasihat dari seorang kiai sudah cukup untuk menyelesaikan krisis yang dihadapi warga, krisis yang jika diserahkan penanganannya kepada mesin birokrasi, justru akan menyita anggaran yang sangat besar.
Inilah letak efisiensi luar biasa yang seringkali terlewatkan dari pengamatan para pengambil kebijakan. Kemandirian yang dimiliki oleh warga masyarakat ini jelas merupakan modal sosial yang sangat vital dan harus senantiasa dijaga independensinya. Pemerintah, dalam hal ini, cukup memberikan dukungan terhadap kerja-kerja mereka tanpa perlu mengorbankan independensi sikap masyarakat.
Sebuah negara yang tangguh dan kuat akan berdiri kokoh di atas tatanan masyarakat yang mandiri dan berdaya. Dari sudut pandang ini, apresiasi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo terhadap figur kiai kampung menemukan relevansi strategisnya yang mendalam. Pengakuan bahwa para kiai ini secara konsisten mengawal moralitas dan perdamaian warga tanpa membebani kas negara adalah bentuk penghormatan yang sangat layak diberikan.
Meski demikian, pujian verbal semata tidaklah cukup. Para pengambil kebijakan harus menyadari sepenuhnya bahwa porsi terbesar dari kekayaan sejati bangsa ini justru berada di luar neraca keuangan negara yang terukur. Kekayaan tak ternilai tersebut bersemayam dalam kepercayaan yang terjalin antarwarga, tradisi gotong royong yang kuat, ikatan jaringan sosial yang solid, serta keikhlasan tulus dari para ulama, termasuk kiai kampung.
Seorang kiai kampung, dengan segala pengabdiannya, tidak pernah terlibat dalam penyusunan naskah kebijakan publik, tidak pernah menduduki kursi rapat kabinet, dan juga tidak menguasai alokasi anggaran program apapun. Namanya jarang sekali menghiasi pemberitaan media nasional. Bagi mereka, seluruh kerja kemasyarakatan yang dilakukan dipandang sebagai bentuk ibadah dan pengabdian yang tulus kepada Tuhan dan sesama.
Dengan demikian, para ulama kampung, termasuk kiai kampung, sesungguhnya berdiri di garis terdepan dalam menjaga kehidupan warga. Jasa-jasa mereka yang tak ternilai tidak pernah tertulis dalam lembaran buku sejarah resmi maupun rincian APBN. Merekalah pilar yang secara fundamental mempertahankan eksistensi masyarakat agar tidak runtuh dari dalam. Ironisnya, justru karena jasa mereka yang teramat sulit dikalkulasi dengan angka, kita menjadi sangat mudah untuk melupakannya. (Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 28 Agustus 2026)













