Menu

Otomatis
Breaking News

Berita Terkini

Danantara: Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham ke RI, Free of Charge

badge-check

Danantara: Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham ke RI, Free of Charge Perbesar

Jakarta, IDN Times – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani mengungkapkan, Freeport McMoran setuju melepas 12 persen saham untuk Indonesia tanpa dipungut biaya (free of charge).

“Mereka sudah setuju untuk 12 persen (melepas saham untuk Indonesia,” kata Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Jakarta, dikutp dari ANTARA, Selasa (30/9/2025).

Rosan menuturkan, hal itu disepakati saat dirinya bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson, dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk saat kunjungan ke Amerika Serikat (AS).

1. Divestasi saham tanpa dipungut biaya

Rosan menjelaskan, awalnya Indonesia membidik Freeport menyetujui divestasi atau pelepasan saham sebesar 10 persen. Namun setelah melakukan negosiasi, Indonesia berhasil meningkatkannya menjadi 12 persen secara gratis alias tanpa biaya.

“Mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen, free of charge (tanpa dipungut biaya/gratis),” ujarnya.

2. Freeport akan bangun universitas dan rumah sakit

Rosan menambahkan, Freeport juga setuju membangun dua universitas, dan dua rumah sakit (RS) di dekat wilayah operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan peran dokter di Papua.

“Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” ucap Rosan.

3. Saham pemerintah Indonesia jadi 63 persen di PTFI

Sementara dengan divestasi saham ini, porsi saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) bertambah dari 51 persen menjadi 63 persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, hasil divestasi juga akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua, yang mulai berlaku pada 2041.

Sebagai informasi, divestasi saham merupakan salah satu syarat Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi perusahaan di Papua. IUPK Freeport dijadwalkan berakhir pada 2041.

Pada Ayat (1) Pasal 195B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, IUPK Operasi Produksi dapat diberikan perpanjangan setelah memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi minimal 10 persen dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN.

Rosan Targetkan RI Bisa Tambah Saham Freeport 12 Persen: Mantap Kan Rapat Final Penambahan Saham RI di Freeport Bakal Digelar Awal Oktober

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

JSIT Jatim Gandeng BBPPMPV BOE Malang, Bidik Penguatan Kompetensi Guru dan Potensi Siswa

11 Sep 2026 - 04:37 WIB

JSIT Jatim Gandeng BBPPMPV BOE Malang, Bidik Penguatan Kompetensi Guru dan Potensi Siswa

Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final

24 Agu 2026 - 10:54 WIB

Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final

7 Hektare Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Hangus Terbakar, BPBD Ingatkan Warga Waspada

24 Agu 2026 - 06:13 WIB

7 Hektare Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Hangus Terbakar, BPBD Ingatkan Warga Waspada

Kecelakaan Maut Bojonegoro: Nenek 85 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Motor Salip dari Kiri

23 Agu 2026 - 16:58 WIB

Kecelakaan Maut Bojonegoro: Nenek 85 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Motor Salip dari Kiri

Jombang Siapkan 99 Masjid Ramah Muktamirin, Fasilitasi Ribuan Peserta Muktamar NU

23 Agu 2026 - 16:57 WIB

Jombang Siapkan 99 Masjid Ramah Muktamirin, Fasilitasi Ribuan Peserta Muktamar NU
Trending di Berita Terkini