Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Review

Analisis Data BPS: Okupansi Hotel Kabupaten Mojokerto Menurun Signifikan di Agustus 2026

badge-check

Analisis Data BPS: Okupansi Hotel Kabupaten Mojokerto Menurun Signifikan di Agustus 2026 Perbesar

KlikMojok – Sektor pariwisata dan perhotelan di Kabupaten Mojokerto menunjukkan tren yang kurang menggembirakan pada Agustus 2026. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mengungkapkan adanya penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel. Angka TPK untuk periode Agustus 2026 tercatat sebesar 19,81 persen, yang merupakan penurunan signifikan sebesar 2,89 poin dibandingkan bulan sebelumnya, Juli 2026, yang mencapai 22,70 persen.

Dwi Yuhenny, selaku Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa penurunan TPK ini mengindikasikan pergeseran dalam tingkat keterisian kamar hotel jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya. Ia mempertegas, berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS Kabupaten Mojokerto, TPK hotel pada Agustus 2026 memang tercatat pada angka 19,81 persen.

Dwi Yuhenny secara langsung mengutarakan, “Artinya dari seluruh kamar hotel yang tersedia, rata-rata sekitar 19,81 persen kamar terisi selama periode tersebut.” Lebih lanjut, ia juga menambahkan informasi mengenai Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) di hotel-hotel Kabupaten Mojokerto. Pada Agustus 2026, RLMT tercatat mencapai 1,02 hari, sebagaimana disampaikannya pada Senin, 12 Oktober 2026.

Angka RLMT 1,02 hari tersebut mengindikasikan bahwa para tamu yang menginap di hotel-hotel Kabupaten Mojokerto umumnya menghabiskan waktu sekitar satu hari, atau sedikit lebih dari satu hari. Baik data TPK maupun RLMT ini merupakan indikator statistik krusial yang digunakan untuk memantau dan menggambarkan dinamika serta perkembangan aktivitas sektor jasa akomodasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dwi Yuhenny juga menegaskan bahwa “Penurunan tingkat penghunian kamar pada Agustus 2026 menjadi catatan bagi perkembangan sektor perhotelan di daerah.” Ia menambahkan, data rata-rata lama menginap yang hanya mencapai 1,02 hari secara jelas “menunjukkan bahwa durasi menginap tamu masih relatif singkat.”

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengangkat Identitas Bojonegoro: Kopi Ledre Inovatif Siap Jadi Ikon Kuliner Baru Daerah

11 Okt 2026 - 12:38 WIB

Mengangkat Identitas Bojonegoro: Kopi Ledre Inovatif Siap Jadi Ikon Kuliner Baru Daerah

Perluas Pasar Jawa Timur, Polytron Pamer Motor Listrik FOX 350 di PRJ Surabaya 2026 dengan Subsidi Rp6 Juta

10 Okt 2026 - 09:43 WIB

Perluas Pasar Jawa Timur, Polytron Pamer Motor Listrik FOX 350 di PRJ Surabaya 2026 dengan Subsidi Rp6 Juta

Sate Ayam Ngagel PDAM: Menguak Rahasia Bumbu Kacang dan Kecap Karamelisasi yang Bikin Ketagihan di Surabaya

8 Okt 2026 - 06:13 WIB

Sate Ayam Ngagel PDAM: Menguak Rahasia Bumbu Kacang dan Kecap Karamelisasi yang Bikin Ketagihan di Surabaya

Lebih dari Sekadar Reuni: Alumni Petra 81 Siang Rayakan 45 Tahun dengan Aksi Sosial dan Inspirasi Kehidupan

8 Okt 2026 - 06:13 WIB

Lebih dari Sekadar Reuni: Alumni Petra 81 Siang Rayakan 45 Tahun dengan Aksi Sosial dan Inspirasi Kehidupan

Karat Band: Album ‘Dosa’ Pecahkan Dominasi Kota Besar di Nominasi Album Metal Terbaik AMI Awards 2026

7 Okt 2026 - 12:40 WIB

Karat Band: Album ‘Dosa’ Pecahkan Dominasi Kota Besar di Nominasi Album Metal Terbaik AMI Awards 2026
Trending di Review