KlikMojok – Pembangunan Flyover Gedangan di Sidoarjo kini memasuki babak baru yang krusial, yaitu pengukuran dan pemetaan 122 bidang lahan yang akan terdampak proyek jembatan layang tersebut. Tahapan ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Pengukuran ini merupakan langkah fundamental sebelum beranjak ke proses selanjutnya, yaitu penilaian harga tanah atau appraisal, yang menjadi bagian dari pembebasan lahan.
Pemkab Sidoarjo memberikan penekanan agar seluruh rangkaian pengukuran dan pemetaan lahan ini dapat diselesaikan secepat mungkin. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan tidak mengalami penundaan. Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan bahwa pengukuran dan pemetaan bidang tanah merupakan elemen penting dalam persiapan pembangunan Flyover Gedangan. “Pengukuran bidang tanah menjadi tahapan yang harus segera dituntaskan sebelum masuk proses penilaian harga tanah atau appraisal. Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” ujar Subandi, Rabu (9/9).
Di lapangan, tim gabungan dari BPN dan Pemkab Sidoarjo bekerja secara sistematis melakukan pengukuran. Mereka menyusuri jalur utama yang menjadi koridor proyek, mencakup berbagai titik strategis mulai dari kawasan perempatan Gedangan hingga area di sisi utara dan timur yang juga terdampak pembangunan. Upaya percepatan pembebasan lahan ini didukung penuh oleh Pemkab Sidoarjo yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 225 miliar melalui APBD 2026. Dana ini secara spesifik diperuntukkan bagi proses pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan.
Namun, kebutuhan total anggaran untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai angka Rp 450 miliar. Hal ini mengindikasikan bahwa anggaran yang tersedia pada tahun 2026 belum mencukupi seluruh kebutuhan. “Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekitar Rp 450 miliar. Kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun ini akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” jelasnya.
Dengan target pembebasan seluruh lahan pada tahun 2026, Pemkab Sidoarjo berencana memulai pembangunan fisik Flyover Gedangan pada tahun 2027. Proses ini mencakup tahapan pengukuran, pemetaan, appraisal, hingga pembayaran ganti rugi yang harus tuntas terlebih dahulu. Pembangunan flyover ini merupakan strategi Pemkab Sidoarjo untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya di kawasan Gedangan akibat tingginya volume kendaraan.
Dimulainya pengukuran 122 bidang lahan ini diharapkan memperlancar proses selanjutnya menuju appraisal dan pembayaran ganti rugi. “Pembebasan lahan tuntas pada 2026, kemudian pembangunan fisik dimulai tahun 2027,” tegas Bupati Subandi, menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan proyek strategis ini sesuai jadwal.












