Menu

Mode Gelap
Menggegerkan! Foto Ali Mujahidin dan Iman Ariyadi, Rival Politik Banten Kini Bersatu dalam Satu Bingkai Menguak Misteri Desil: Ketika Peringkat Ekonomi Warga Bergeser Meski Kondisi Tak Berubah Ketika Surat Pengunduran Diri Jadi Belenggu: Kisah Korupsi Bupati Tulungagung Rp3,2 Miliar Edukasi Keselamatan Kebakaran: Siswa KB Cahaya Aisyiyah Rasakan Langsung Jadi Pemadam Cilik di Damkar Gresik Di Usia ke-49, BKPRMI Jawa Timur Dorong Kader Berdakwah via Mimbar Digital RSU Anwar Medika Sidoarjo Berikan Klarifikasi dan Minta Maaf atas Kelalaian Administrasi

Pendidikan

Menguak Misteri Desil: Ketika Peringkat Ekonomi Warga Bergeser Meski Kondisi Tak Berubah

badge-check


					Menguak Misteri Desil: Ketika Peringkat Ekonomi Warga Bergeser Meski Kondisi Tak Berubah Perbesar

KlikMojok – Pagi itu, di sebuah sudut Madiun, Ibu Siti, dengan kerutan di dahi, menyimak kabar dari tetangga. Desilnya naik, padahal dagangan gorengannya tak seberapa laris, dan suaminya masih berjuang dengan upah harian. Kecemasan menyeruak: apakah ini berarti bantuan sosial yang selama ini menopang keluarganya akan terhenti? Kebingungan serupa dirasakan banyak warga, menyoal pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terasa begitu dinamis, bahkan ketika realitas ekonomi personal mereka tak beringsut.

Fenomena pergeseran desil ini, khususnya kenaikan desil tanpa disertai perbaikan ekonomi, menjadi ganjalan di benak masyarakat. Kekhawatiran terbesar tentu saja terkait status mereka sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Masyarakat khawatir, kenaikan desil secara otomatis akan menggeser mereka dari daftar penerima bantuan pemerintah yang sangat dibutuhkan.

Menyikapi kegelisahan ini, Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, memberikan penjelasan yang krusial. Ia menegaskan bahwa perubahan desil tidak semata-mata ditentukan oleh fluktuasi kondisi ekonomi seseorang. Pemeringkatan desil, menurutnya, bersifat relatif karena ia membandingkan kondisi sosial ekonomi seluruh masyarakat dalam satu populasi besar. “Desil itu sifatnya relatif terhadap seluruh populasi. Masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok yang sama besar. Jadi, perubahan kondisi ekonomi orang lain juga bisa memengaruhi posisi desil seseorang,” kata Wisma pada Jumat (4/9/2026).

Ia memberikan sebuah ilustrasi yang mudah dipahami. Bayangkan ketika ada seorang warga yang mengalami kemunduran ekonomi drastis, misalnya bangkrut, lalu ia memperbarui datanya. Posisi desil warga tersebut secara logis akan turun. Pergeseran ini, lanjut Wisma, secara otomatis akan memengaruhi posisi warga lain dalam pemeringkatan desil. Akibatnya, ada warga yang desilnya naik, meski kondisi ekonominya sendiri tidak mengalami perubahan signifikan. “Misalnya ada warga yang kondisi ekonominya memburuk, kemudian memperbarui datanya sehingga desilnya turun. Karena ada pergeseran itu, warga lain bisa terdorong naik ke desil yang lebih tinggi, meskipun kondisi ekonominya sebenarnya tidak berubah,” jelasnya.

Lebih jauh, Wisma menerangkan bahwa pemeringkatan desil bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang komprehensif. Data tersebut merupakan hasil pemadupadanan sejumlah basis data yang berbeda, mulai dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), P3KE, hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tak berhenti di situ, data-data ini kemudian dipadankan lagi dengan sumber lainnya, termasuk data kependudukan dari Dukcapil, informasi kepesertaan BPJS Kesehatan, serta data penggunaan listrik dari PLN. Integrasi data ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh dan akurat.

Mengingat sifatnya yang dinamis dan terus diperbarui, Wisma meminta masyarakat untuk tidak langsung panik ketika mendapati perubahan desil. Ia menekankan bahwa data DTSEN ini dimutakhirkan secara berkala setiap tiga bulan. “Kalau merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, masyarakat tidak perlu khawatir. Ada mekanisme untuk melakukan pemutakhiran data dan dilakukan secara berkala,” terangnya.

BPS juga telah menyediakan sejumlah jalur bagi masyarakat yang ingin mengajukan pemutakhiran data mereka. Jalur pertama bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang mudah digunakan. Kedua, masyarakat dapat melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, dengan bantuan operator SIKS-NG yang bertugas. Sementara itu, jalur ketiga disediakan secara daring melalui kanal pemutakhiran BPS di dtsen.dashform.bps.go.id.

Khusus untuk pengajuan melalui kanal BPS, masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri atau self-declare. Namun, pengajuan ini harus dilengkapi dengan surat keterangan resmi dari desa yang telah ditandatangani oleh kepala desa. “Harapan kami, kepala desa yang memberikan tanda tangan itu sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi warganya yang akan melakukan proses pemutakhiran data,” ungkap Wisma, menekankan pentingnya verifikasi di tingkat paling bawah.

Meskipun demikian, Wisma menegaskan bahwa proses pengajuan pemutakhiran data tidak serta-merta menjamin desil seseorang akan berubah sesuai dengan yang diharapkan. Sebab, perubahan desil tetap akan ditentukan berdasarkan hasil pemadupadanan dan perbandingan dengan seluruh data masyarakat yang tercatat dalam DTSEN. “DTSEN itu untuk semuanya, bukan hanya untuk memenuhi keinginan orang per orang. Ketika kita melakukan pembaruan data, data tersebut akan disimpulkan dan disandingkan dengan data masyarakat lainnya yang ada di DTSEN. Dari situ kemudian ditentukan pemeringkatan desilnya,” pungkasnya, mengingatkan bahwa sistem ini dirancang untuk kepentingan populasi secara keseluruhan, bukan individu semata.

Fenomena pergeseran desil ini menjadi cerminan kompleksitas dalam upaya pemerintah memetakan kesejahteraan warganya. Di satu sisi, sistem ini berusaha objektif dan menyeluruh; di sisi lain, ia berhadapan dengan realitas ekonomi yang cair dan harapan individu yang mendambakan keadilan. Memahami mekanisme di balik angka-angka ini bukan hanya soal data, melainkan juga tentang bagaimana kebijakan sosial dapat benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan, di tengah arus perubahan yang tak terduga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Surat Pengunduran Diri Jadi Belenggu: Kisah Korupsi Bupati Tulungagung Rp3,2 Miliar

4 September 2026 - 21:52 WIB

Edukasi Keselamatan Kebakaran: Siswa KB Cahaya Aisyiyah Rasakan Langsung Jadi Pemadam Cilik di Damkar Gresik

4 September 2026 - 21:52 WIB

Di Usia ke-49, BKPRMI Jawa Timur Dorong Kader Berdakwah via Mimbar Digital

4 September 2026 - 21:51 WIB

Melodi Terhenti di Ruang Karaoke: Refleksi Kasus Curanmor dan Lingkaran Residivisme di Lumajang

4 September 2026 - 18:51 WIB

Suling Kereta dan Detik-detik Mencekam: Mengapa Keselamatan Perlintasan di Probolinggo Tak Boleh Diabaikan

4 September 2026 - 18:50 WIB

Trending di Pendidikan