Menu

Mode Gelap
Senam Massal Meriahkan Gebyar UMKM Sidoarjo, Perkuat Komunitas dan Dorong Ekonomi Lokal Tak Hanya Yamaha, Servis Motor Murah di Gebyar UMKM Sidoarjo Layani Semua Merek Sangkar 5.0 GKJW Suwaru: Panggung Keberagaman Nusantara dan Dongkrak UMKM Malang Di Balik Riuh Muktamar NU: Tabir Pemukulan yang Terkuak di Luar Gerbang Tambakberas Lumpur, Tawa, dan Lele: Merawat Pendidikan Karakter di Balik Perayaan Kemerdekaan Sawah Pletes Ponorogo Strategi Branding Masjid di Era Digital: Kunci Membangun Kepercayaan Jemaah

Pendidikan

Di Balik Riuh Muktamar NU: Tabir Pemukulan yang Terkuak di Luar Gerbang Tambakberas

badge-check


					Di Balik Riuh Muktamar NU: Tabir Pemukulan yang Terkuak di Luar Gerbang Tambakberas Perbesar

KlikMojok – Di tengah hiruk-pikuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Jombang, sebuah insiden pemukulan terhadap salah satu pengurus NU sempat menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. Namun, Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar, KH Abdurrozaq Sholeh atau yang akrab disapa Gus Rozaq, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di dalam kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, yang menjadi jantung penyelenggaraan muktamar.

Gus Rozaq tidak menyangkal adanya kejadian pemukulan tersebut, namun ia memberikan klarifikasi penting bahwa insiden itu berlangsung di luar area resmi muktamar. Menurut penjelasannya, lokasi kejadian adalah sebuah hotel di wilayah Kepatihan, Jombang Kota, yang berjarak sekitar empat kilometer dari arena utama muktamar. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pernyataan ini disampaikan Gus Rozaq menyusul munculnya pemberitaan yang mengaitkan insiden pemukulan dengan pelaksanaan muktamar. Ia merasa perlu memberikan penjelasan agar informasi yang simpang siur tidak membentuk narasi negatif yang dapat merusak citra muktamar. “Itu saya tegaskan tidak benar. Itu terjadi di luar arena muktamar. Sehingga kami sebagai ketua panitia sangat menyesalkan konferensi pers yang sepihak, karena ini akan bikin narasi yang negatif dan merusak citra muktamar yang sudah jalan. Berjalan kondusif mulai dari awal sampai malam ini,” ujar Gus Rozaq, Sabtu malam (29/8/2026).

Mengenai status korban, Gus Rozaq membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah seorang pengurus NU, yang kemungkinan besar juga merupakan delegasi resmi dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. “Ya otomatis mungkin dia juga sebagai delegasi resmi. Tapi saya pastikan tidak terjadi di wilayah Pondok Pesantren Tambakberas,” lanjutnya.

Gus Rozaq mengungkapkan bahwa motif di balik insiden pemukulan itu masih dalam pendalaman. Terdapat beberapa kemungkinan yang sedang diinvestigasi, mulai dari persoalan pribadi hingga dinamika yang mungkin berkaitan dengan pelaksanaan muktamar itu sendiri. Ia juga memastikan bahwa korban dan terlapor dalam kasus ini sama-sama berasal dari Kalimantan Utara dan keduanya merupakan bagian dari kepengurusan Nahdlatul Ulama.

Ketua Yayasan PPBU Tambakberas ini menyatakan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi resmi dari Kasat Reskrim Polres Jombang mengenai kejadian tersebut. Klarifikasi ini dianggap penting mengingat informasi mengenai kasus itu telah berkembang luas. Pihak yang melaporkan kejadian tersebut diketahui berinisial MNI (46), sementara pihak yang dilaporkan berinisial ASW. Keduanya adalah pengurus NU, satu di tingkat cabang dan satu lagi di tingkat wilayah.

Panitia Muktamar ke-35 NU menyatakan tidak memiliki informasi detail mengenai kejadian tersebut karena lokasi insiden berada di luar area pengawasan panitia, seperti tower maupun penginapan resmi yang telah disiapkan. Tanggung jawab keamanan panitia, menurut Gus Rozaq, terbatas pada area yang berada dalam koordinasi penyelenggara selama kegiatan berlangsung.

Gus Rozaq menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di kawasan PPBU Tambakberas secara keseluruhan berjalan dengan aman dan kondusif. Ia berharap kasus pemukulan yang terjadi di luar area muktamar ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Ya kami berharap diselesaikan. Kalau memang sudah di ranah kepolisian ikuti proses yang berjalan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumpur, Tawa, dan Lele: Merawat Pendidikan Karakter di Balik Perayaan Kemerdekaan Sawah Pletes Ponorogo

30 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Strategi Branding Masjid di Era Digital: Kunci Membangun Kepercayaan Jemaah

30 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Relevansi Empat Pilar Kepemimpinan Rasulullah dalam Membentuk Kader Muhammadiyah Berintegritas

30 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Malam Panjang Muktamar NU: Perubahan Dramatis Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

30 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Muktamar NU Mengukir Sejarah: Pergeseran Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Melalui AHWA

30 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Trending di Pendidikan