Menu

Mode Gelap
Ketika Masa Depan Tergadai Kristal: Refleksi dari Bongkaran Jaringan Sabu di Pasuruan Ketika Pena Bertemu Intimidasi: Menjaga Kebebasan Pers dari Tuban hingga Bojonegoro Membentuk Masa Depan: Seminar SD Mugres Perkuat Peran Kepala TK sebagai Sutradara di Masa Emas Anak Implementasi Teologi Al-Maun: Lazismu Perkuat Filantropi Muhammadiyah di Tapal Kuda Ketika Kabut Menyapa Malang Raya: Potret Udara Pagi di Puncak Kemarau 2026 Jelang Muktamar NU, Langit Jombang, Mojokerto, dan Kediri Beri Sinyal Cerah

Review

Prof Zudan Lantik Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI 2026, Tekankan Nilai Al-Qur’an Wajib Masuk Birokrasi!

badge-check


					Prof Zudan Lantik Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI 2026, Tekankan Nilai Al-Qur’an Wajib Masuk Birokrasi! Perbesar

KlikMojok – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ VIII KORPRI 2026) Tingkat Nasional akhirnya resmi dimulai di Provinsi Sulawesi Selatan. Ajang keagamaan bergengsi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Indonesia ini ditandai dengan pelantikan 77 anggota Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera. Pelantikan berlangsung khidmat pada Senin (24/8/2026) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof Zudan, memimpin langsung upacara pelantikan tersebut. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah tuan rumah, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahiman yang mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau.

Dalam sambutannya, Prof Zudan menyatakan keyakinannya terhadap rekam jejak, kompetensi, dan integritas moral para Dewan Pengawas, Dewan Hakim, serta Panitera yang baru dilantik. Ia percaya mereka mampu mengawal seluruh cabang perlombaan dengan adil dan profesional.

“Saya menyakini Bapak/Ibu Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang baru dilantik memiliki kompetensi yang mumpuni, objektivitas, serta integritas moral yang sangat tinggi untuk mengawal jalannya musabaqah secara adil dan profesional,” tegas Prof Zudan.

Senada dengan hal tersebut, Sekda Prov Sulsel Jufri Rahiman juga menekankan bahwa kredibilitas pelaksanaan MTQ VIII KORPRI 2026 sangat bergantung pada independensi para pengadil di lapangan. Keputusan yang adil dan netral dari para hakim dinilai akan menjaga marwah KORPRI serta kepercayaan seluruh kontingen dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Prof Zudan mengingatkan bahwa MTQ KORPRI tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kompetisi untuk meraih gelar juara. Fungsi utamanya adalah sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta yang terpenting, membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ASN sebagai pelayan publik.

Untuk memperluas partisipasi pegawai negeri, KORPRI Nasional terus berinovasi dengan membuka dan menguji coba cabang-cabang lomba baru yang adaptif dengan minat ASN, salah satunya adalah cabang baca puisi Qurani.

“Yang penting bisa menambah keimanan, bisa meningkatkan ketakwaan kita dan nilai Qurani lebih masuk lagi ke jajaran birokrasi,” ujar Prof Zudan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Soal IPS Kelas IX: Kunci Hadapi Momok Sumatif Tengah Semester Ganjil 2026-2027, Wajib Coba!

26 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Terkuak! Merayakan Maulid Nabi Harap Syafaat Muhammad SAW? Pahami Dulu Siapa Pemberi dan Penerima Pertolongan Sejati di Hari Kiamat!

26 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Kebakaran Heboh! 120 Rumah Adat Sasak di Dusun Sade Lombok Tengah Ludes Dilalap Api

25 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Prabowo Tegaskan Negara Hadir Penuh, Kerahkan Ribuan Armada Tangani Karhutla dan Bencana!

25 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Peluang Guru Honorer 35 Tahun di CPNS 2027: Kemendikdasmen Ungkap Fakta Krusial!

25 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Trending di Review