KlikMojok – Bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat dari pagi hingga siang hari, kini tidak perlu khawatir lagi kesulitan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polresta Sidoarjo telah menghadirkan sebuah terobosan layanan bernama SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIMANTAP), yang secara khusus beroperasi dari sore hingga malam hari di wilayah Sidoarjo.
Program SIMANTAP ini dirancang untuk melayani perpanjangan SIM golongan A dan SIM C melalui unit mobil SIM Keliling. Kehadiran layanan fleksibel ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Sidoarjo dalam menyederhanakan proses sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat.
Untuk memastikan bahwa pelayanan SIMANTAP berjalan optimal dan sesuai harapan, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra melakukan peninjauan langsung. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Wakapolresta AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kasat Lantas Kompol Yudhi Anugrah Putra, yang bersama-sama mengecek fasilitas di Pos Polisi Taman Pinang Indah, Sidoarjo.
AKBP Bobby A. Condroputra menjelaskan bahwa SIMANTAP merupakan bagian integral dari inisiatif besar Polresta Sidoarjo, yaitu program ‘Sidoarjo Ada Solusi’. Melalui layanan ini, masyarakat yang karena kesibukan tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja normal di pagi atau siang hari, kini tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelayanan penting tersebut pada malam hari.
“Melalui SIMANTAP, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki kesibukan pada pagi hingga siang hari untuk tetap bisa mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C pada sore sampai malam hari. Harapannya, pelayanan ini semakin memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolresta Bobby, diluncurkannya SIMANTAP adalah cerminan dari dedikasi Polresta Sidoarjo untuk menyediakan pelayanan publik yang tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga fleksibel dan selaras dengan kebutuhan dinamis masyarakat. Ia menekankan bahwa pelayanan kepolisian diharapkan tidak hanya terpusat di kantor, melainkan juga harus mampu beradaptasi dengan ritme dan aktivitas sehari-hari warga.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Selain memberikan kemudahan, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib berlalu lintas,” tutup AKBP Bobby A. Condroputra, mengakhiri pernyataannya.












