KlikMojok – Lapas Kelas I Surabaya, yang lebih dikenal sebagai Lapas Porong Sidoarjo, kini secara signifikan memperketat pengawasan terhadap proses penyediaan makanan bagi para narapidana. Langkah ini diwujudkan dengan pemasangan sebelas unit kamera pengawas (CCTV) baru di seluruh area dapur. Pemasangan CCTV ini bertujuan untuk memantau setiap aktivitas petugas, mulai dari tahap pengolahan hingga proses penyediaan makanan bagi warga binaan, sekaligus menjadi bagian integral dari upaya lapas dalam meningkatkan kualitas pengawasan layanan dasar, khususnya pemenuhan kebutuhan pangan bagi narapidana. Dengan adanya sistem pemantauan visual ini, operasional dapur Lapas Porong Sidoarjo diharapkan dapat terpantau secara lebih optimal dan transparan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengungkapkan bahwa inisiatif pemasangan CCTV ini merupakan strategi untuk mengoptimalkan sistem pengawasan di lingkungan dapur. Ia menegaskan, “Fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan kegiatan yang lebih aman, tertib, dan terkontrol,” ujarnya pada Rabu (14/10).
Selain berfungsi untuk memonitor aktivitas para petugas yang bekerja di dapur, kamera pengawas ini juga difungsikan untuk menunjang pengawasan secara menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan bagi narapidana. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan layanan di dapur dapat berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Sohibur menambahkan, peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pengawasan ini mencerminkan komitmen kuat Lapas Porong dalam memperkuat sistem pemantauan internal sekaligus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang diberikan kepada warga binaan.
Dengan penambahan sebelas unit CCTV ini, Lapas Kelas I Surabaya menaruh harapan besar agar pengelolaan dapur dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan selalu dalam pengawasan. Inisiatif ini secara keseluruhan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan Lapas Porong untuk terus meningkatkan kualitas layanan dasar yang esensial bagi seluruh narapidana.












