KlikMojok – Dalam sebuah Kajian Sabtu Ketiga yang diselenggarakan di Masjid Ar-Rahmah, Sidoarjo, Ustaz Najih Ihsan mengupas tuntas bahaya taklid buta terhadap warisan budaya. Beliau menyoroti banyaknya kebiasaan yang dipertahankan semata-mata karena penghormatan kepada nenek moyang, tanpa mempertimbangkan kesesuaiannya dengan ajaran agama Islam. Kajian ini secara spesifik mengajak umat untuk memahami risiko di balik praktik mengikuti tradisi secara membabi buta.
Pertanyaan mendasar mengenai kebolehan mengikuti budaya mengemuka dalam Kajian Sabtu Ketiga yang berlangsung di Masjid Ar-Rahmah pada Sabtu, 17 Oktober 2026, bersama pemateri Ustaz Najih Ihsan. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa mengikuti budaya diperbolehkan, namun dengan catatan penting: hal tersebut tidak boleh bertentangan dengan prinsip akidah Islam.
Lebih lanjut dalam pemaparannya, Ustaz Najih Ihsan kembali menekankan peringatan mengenai bahaya taklid buta terhadap berbagai warisan budaya. Praktik taklid buta ini didefinisikan sebagai tindakan mengikuti kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang tanpa terlebih dahulu memahami atau menelaah kesesuaiannya dengan tuntunan ajaran Islam.
Beliau juga menjelaskan bahwa salah satu misi dan tugas utama yang diemban oleh Rasulullah SAW adalah untuk meluruskan akidah umat manusia. Tujuannya adalah agar setiap aspek kehidupan umat senantiasa berlandaskan pada petunjuk yang diberikan oleh Allah SWT, bukan hanya sekadar meneruskan kebiasaan-kebiasaan yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi sebelumnya.
Ustaz Najih secara lugas mengemukakan, “Kerusakan akidah dapat terjadi ketika seseorang mempertahankan tradisi secara berlebihan, bahkan ketika tradisi tersebut bertentangan dengan prinsip tauhid,” ujarnya.
Najih kemudian memaparkan bahwa persoalan mengenai tindakan mengikuti tradisi secara membabi buta bukanlah fenomena baru, melainkan telah terjadi sejak masa Rasulullah SAW. Pada masa itu, masyarakat jahiliah secara terang-terangan menolak seruan Nabi Muhammad SAW untuk kembali kepada ajaran tauhid, dengan alasan bahwa mereka lebih memilih untuk mempertahankan keyakinan serta praktik yang diwarisi dari nenek moyang mereka.
Sikap keras kepala tersebut diabadikan dengan jelas oleh Allah SWT dalam firman-Nya di Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 170, yang berbunyi:
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَآ اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْن
Ayat tersebut memiliki arti: Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).’ Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.
Ayat Al-Qur’an tersebut berfungsi sebagai peringatan tegas bahwa tradisi yang telah diwariskan dan berlangsung dalam jangka waktu yang sangat lama tidak secara otomatis dapat dijadikan sebagai tolok ukur kebenaran mutlak. Meskipun dalam ajaran Islam menghormati leluhur adalah sikap yang sangat terpuji, penghormatan ini tidak boleh diartikan sebagai keharusan untuk mengikuti seluruh kebiasaan mereka tanpa mempertimbangkan kesesuaiannya dengan tuntunan dan syariat agama.
Lebih jauh lagi, Ustaz Najih menggarisbawahi urgensi bagi setiap Muslim untuk secara mendalam memahami empat perkara fundamental dalam menjalani kehidupan beragama. Keempat pilar mendasar tersebut meliputi: mengenal Allah SWT, memahami secara komprehensif kitab-Nya (Al-Qur’an), mengenal Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya, serta memahami ajaran agama Islam yang kokoh berdasarkan dalil-dalil yang kuat.
Beliau menegaskan, “Pemahaman tersebut menjadi fondasi agar seorang Muslim tidak sekadar menjalankan agama sebagai warisan keluarga, tetapi benar-benar memahami ajaran yang diyakini dan diamalkannya,” jelasnya.
Ustaz Najih juga mengingatkan bahwa akidah yang benar dan kokoh harus senantiasa dibangun di atas landasan ilmu pengetahuan yang kuat, dan bukan hanya berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang diterima begitu saja tanpa adanya proses pertanyaan atau telaah kritis.
Pada kesempatan yang sama, Najih turut menyinggung mengenai signifikansi metode `tarjih` yang diterapkan dalam lingkungan Muhammadiyah. `Tarjih` merupakan suatu pendekatan sistematis yang digunakan untuk menelaah berbagai dalil agama dan kemudian memilih pendapat yang dinilai memiliki dasar argumentasi yang lebih kuat.
Melalui implementasi `tarjih`, umat Islam diajak untuk mengembangkan sikap kritis yang mendalam dalam upaya memahami setiap ajaran agama. Hal ini bertujuan agar mereka tidak mudah terjebak dalam fanatisme buta, baik terhadap tradisi yang sudah mengakar maupun terhadap pendapat yang disampaikan oleh tokoh-tokoh tertentu.
Najih menjelaskan, “Tradisi masyarakat pada dasarnya dapat tetap dijalankan sepanjang tidak bertentangan dengan akidah dan ketentuan syariat Islam. Dengan demikian, Islam tidak serta-merta menolak budaya. Namun, budaya harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh menggeser kedudukan wahyu sebagai pedoman utama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Najih menerangkan bahwa Rasulullah SAW tidak selalu menghapus seluruh tradisi yang telah berkembang pesat pada masa jahiliah. Dalam beberapa kondisi, Nabi bahkan mempertahankan atau menyempurnakan praktik-praktik yang telah dikenal luas oleh masyarakat pada waktu itu, agar selaras dan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Namun, Ustaz Najih secara khusus mengingatkan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tersebut tidak dapat serta-merta disamakan dengan kewenangan yang dimiliki oleh manusia biasa atau individu pada umumnya.
Beliau mengungkapkan, “Rasulullah memiliki kedudukan khusus sebagai nabi dan rasul yang dibimbing oleh wahyu Allah. Karena itu, memiliki otoritas untuk menyampaikan dan menetapkan ketentuan syariat berdasarkan wahyu,” ungkapnya.
Di sisi lain, umat Islam secara umum tidak memiliki kewenangan kenabian untuk menetapkan syariat baru yang didasarkan pada kehendak pribadi. Oleh karena itu, semua praktik keagamaan, terutama yang secara spesifik berkaitan dengan ibadah, haruslah memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.
Selain memberikan peringatan tegas mengenai bahaya fanatisme terhadap tradisi, Ustaz Najih juga menyoroti sikap yang cenderung berlebihan dalam mengikuti atau mengidolakan tokoh-tokoh agama.
Menghormati ulama dan para cendekiawan agama merupakan sikap yang sangat terpuji dalam Islam. Akan tetapi, penghormatan tersebut sama sekali tidak boleh berubah menjadi keyakinan yang membabi buta, seolah-olah seluruh pendapat yang disampaikan oleh seorang tokoh agama pasti benar dan tidak boleh sedikit pun dikritisi.
Ia menerangkan, “Fanatisme berlebihan terhadap seseorang dapat membahayakan akidah apabila pendapat tokoh tersebut lebih diutamakan daripada petunjuk Allah dan Rasul-Nya,” terangnya.
Pentingnya beragama yang dilandasi oleh ilmu pengetahuan juga secara eksplisit ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 36, yang menyatakan:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Ayat ini memiliki arti: Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.
Ayat suci tersebut berfungsi sebagai pengingat fundamental bahwa setiap Muslim memikul tanggung jawab yang besar untuk secara sungguh-sungguh memahami dasar-dasar keyakinan serta amal perbuatan yang mereka jalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Beragama tidaklah cukup hanya dengan sekadar mengikuti apa yang disampaikan atau diyakini oleh orang lain. Sebaliknya, hal itu menuntut adanya kesungguhan yang mendalam untuk terus belajar dan memahami secara komprehensif tuntunan yang telah diberikan oleh Allah SWT serta ajaran-ajaran dari Rasul-Nya.
Secara keseluruhan, Kajian Sabtu Ketiga yang diselenggarakan di Masjid Ar-Rahmah ini merupakan seruan dan ajakan bagi seluruh umat Islam untuk membangun sikap beragama yang kokoh, berlandaskan pada ilmu pengetahuan yang valid, dalil-dalil yang kuat, serta pemahaman yang benar dan mendalam.
Tradisi, pada hakikatnya, adalah bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya yang patut untuk dihargai dan dilestarikan. Namun, ketika sebuah kebiasaan atau tradisi tersebut secara jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah Islam, maka umat Islam dituntut untuk memiliki keberanian dalam menempatkan tuntunan agama di atas segala kebiasaan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Demikian pula halnya dalam konteks menghormati ulama dan tokoh-tokoh agama. Rasa cinta serta penghormatan yang tulus tidak seharusnya menghilangkan sikap kritis yang sehat, yang selalu didasarkan pada ilmu dan pemahaman yang benar.
Pada akhirnya, kajian yang disampaikan oleh Ustaz Najih Ihsan ini mengajak setiap muslim untuk merenungkan kembali dan memperkuat fondasi keimanan mereka. Beliau mengingatkan agar umat tidak terlalu setia dalam menjaga warisan leluhur hingga melalaikan kemurnian akidah Islam. Sebab, iman yang sejati dan kokoh bukanlah sekadar sesuatu yang diwariskan dari generasi ke generasi, melainkan sebuah keyakinan yang secara mendalam dipahami, diyakini dengan teguh, dan diamalkan berdasarkan petunjuk langsung dari Allah SWT.












