KlikMojok – Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan, kerap menjadi saksi bisu riuh rendah deru knalpot yang memecah kesunyian malam. Bukan suara kendaraan yang melintas biasa, melainkan derap balap liar yang rutin digelar, terutama setiap malam Rabu dan Minggu. Fenomena ini tak hanya mengganggu ketertiban, namun juga menyisakan kegelisahan mendalam di tengah masyarakat, yang puncaknya berujung pada aduan dan keluhan. Menjawab keresahan publik itulah, Tim Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota bergerak cepat, menggelar operasi penindakan pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari.
Penyergapan tersebut difokuskan di sepanjang koridor Jalan Wahidin, membentang dari depan kedai Tomoro Coffee hingga pertigaan Jalan Sunan Ampel. Dalam operasi senyap namun tegas itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 19 unit kendaraan roda dua (R2) dari lokasi razia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari betapa maraknya aksi kenakalan remaja yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan ini adalah respons konkret kepolisian terhadap suara masyarakat. “Giat yang dilakukan ton siaga tadi malam telah melaksanakan razia balap liar untuk menjawab keluhan masyarakat terkait aksi balap liar malam Rabu dan Minggu. Dari hasil penindakan, kami berhasil mengamankan 19 unit R2,” kata AKBP Arief pada Kamis (22/10/2026).
Lebih lanjut, AKBP Arief memaparkan rincian penindakan tersebut. Sebanyak 16 unit sepeda motor langsung dijatuhi sanksi tindakan pelanggaran (dakgar) berupa penilangan di tempat. Sementara itu, tiga unit sepeda motor sisanya diamankan karena ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya yang kabur saat razia berlangsung, seolah tak ingin berhadapan dengan konsekuensi hukum. Menariknya, sebagian besar pemuda yang terjaring razia diketahui berasal dari kawasan luar kota, yakni wilayah Pasrepan, Kejayan, Grati, Lekok, dan Nguling. Warga lokal asal kawasan Kota Pasuruan yang turut terjatuh dalam penertiban tersebut dilaporkan hanya berjumlah empat orang, mengindikasikan bahwa Jalan Wahidin mungkin menjadi magnet bagi para pecinta kecepatan dari berbagai penjuru.
“Rinciannya, 16 unit R2 dilakukan dakgar tilang dan 3 unit R2 tidak diketahui pemiliknya. Sementara barang bukti diamankan di Mako Polres Pasuruan Kota, selanjutnya kami perintahkan Baur Tilang untuk segera menitipkannya di Rupbasan,” jelasnya, menunjukkan komitmen polisi dalam menindaklanjuti barang bukti yang disita.
Fenomena balap liar ini bukan semata masalah ketertiban lalu lintas, namun juga mencerminkan tantangan besar dalam ranah pendidikan dan pengawasan terhadap remaja. Di usia pencarian jati diri, dorongan untuk mencoba hal baru, mencari pengakuan dari kelompok sebaya, dan merasakan adrenalin seringkali mendorong mereka pada perilaku berisiko. Ketiadaan wadah positif untuk menyalurkan energi dan minat, ditambah dengan minimnya pengawasan, bisa menjadi celah bagi remaja untuk terjerumus dalam kegiatan seperti balap liar. Ini adalah panggilan bagi orang tua, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif membimbing, menyediakan alternatif kegiatan yang konstruktif, serta menanamkan nilai-nilai tanggung jawab dan keselamatan sejak dini.
Menyadari kompleksitas masalah ini, AKBP Arief tak lupa mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya, terutama saat keluar rumah pada malam hari. Pengawasan yang intensif, komunikasi yang terbuka, serta pemahaman akan pergaulan anak menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja. Pihak Polres Pasuruan Kota pun berkomitmen untuk terus menggelar patroli berkala, bukan hanya sebagai bentuk penindakan, melainkan juga sebagai upaya preventif guna menjaga ketertiban serta kenyamanan warga di jalan raya. Sebab, jalanan yang aman dan tertib adalah hak setiap warga, dan masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama.












