KlikMojok – Sore yang seharusnya diisi dengan ketenangan di persimpangan empat Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, mendadak pecah oleh suara benturan memekakkan telinga. Sebuah insiden kecelakaan beruntun terjadi, merenggut satu nyawa dan meninggalkan jejak keprihatinan mendalam. Peristiwa tragis ini bermula dari dugaan ketidakpatuhan sebuah kendaraan terhadap lampu lalu lintas yang telah menyala merah.
Menurut Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, kejadian nahas itu berlangsung sekitar pukul 14.45 WIB. Sebuah kendaraan Toyota Innova dengan nomor polisi S 1817 EW, yang dikemudikan oleh Muhammad Abdul Wahib (32) asal Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dilaporkan tidak berhenti saat lampu merah menyala.
“Saat itu kendaraan Inova berjalan dari arah utara ke selatan tidak mengikuti lampu traffic light saat menyala merah,” ujar IPDA Rizky.
Akibatnya, laju Innova tersebut bertabrakan dengan kendaraan Honda Vario bernomor polisi S 5979 IS. Honda Vario ini dikemudikan oleh Wahyu Bagus Pambudi, yang membonceng Amalya Umami Nahdiyah (25). Mereka sedang dalam perjalanan dari arah timur dan hendak berbelok ke kanan menuju utara ketika insiden itu terjadi.
“Akibat kecelakaan itu, kendaraan terpental atau menabrak hingga mengenai kendaraan Suzuki AKN Nopol B 2028 KIE,” imbuhnya.
Kendaraan Suzuki AKN yang turut terseret dalam pusaran tabrakan itu dikemudikan oleh Diana Setiawati (54) warga Desa Gunung Samping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Ia bersama penumpangnya, Tiara Anggrini (27) warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, turut menjadi korban dalam insiden ini.
Tidak berhenti di situ, laju Toyota Innova yang diduga menerobos lampu merah itu juga berbenturan dengan Honda Beat bernomor polisi S 3826 EAQ. Kendaraan Beat tersebut dikemudikan oleh Moch Nisfu Ramadhan Putra (30) warga Dusun Bawi Wetan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Moch Nisfu sedang bergerak dari arah timur dan berencana berbelok ke kiri menuju selatan.
“Tak hanya itu, kendaraan Inova yang menerobos juga terlibat kecelakaan dengan Honda Beat Nopol S 3826 EAQ yang dikemudikan Moch Nisfu Ramadhan Putra (30) warga Dusun Bawi Wetan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang berjalan dari arah timur hendak belok ke kiri arah selatan,” jelas Rizky.
Tragisnya, tabrakan beruntun ini menyebabkan Moch Nisfu Ramadhan Putra meninggal dunia. Jenazahnya segera dilarikan ke RSUD Koesma Tuban untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Wahyu Bagus Pambudi dan Amalya Umami Nahdiyah, pengendara dan penumpang Honda Vario, mengalami luka-luka dan segera dibawa ke RS NU Tuban yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian.
“Akibatnya, Moch Nisfu Ramadhan Putra meninggal dunia dan dilarikan ke RSUD Koesma Tuban, sedangkan pengendara Honda Vario Wahyu Bagus Pambudi dan Amalya Umami Nahdiyah mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS NU Tuban yang berdekatan,” jelas Rizky.
IPDA Rizky merinci jenis kecelakaan yang terjadi adalah tabrak depan, depan, samping, dan samping depan, menunjukkan kompleksitas benturan yang terjadi. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengemudi Toyota Innova mengonsumsi minuman keras, IPDA Rizky menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan negatif.
“Indikasi iya, tapi sudah kami tes urine negatif,” jelas Rizky.
Kerugian materil dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta, dengan kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan parah. Dugaan kuat penyebab kecelakaan adalah ketidakpatuhan pengemudi Toyota Innova nomor polisi S 1817 EW terhadap rambu lalu lintas, khususnya lampu traffic light.
“Untuk penyebab diduga pengemudi kendaraan Inova nopol S 1817 EW tidak mematuhi rambu-rambu lali lintas atau lampu traffic light,” pungkasnya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Insiden ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan di jalan raya, di mana satu kelalaian dapat berujung pada konsekuensi yang fatal.












