KlikMojok – Di tengah hiruk pikuk aktivitas industri yang tak pernah padam, sebuah laporan mengenai dugaan luberan air limbah di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) sontak menarik perhatian publik. Peristiwa ini bukan sekadar insiden lingkungan biasa, melainkan cerminan dari tantangan besar yang dihadapi pengelola kawasan industri seperti PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dalam menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.
PT SIER, sebagai entitas yang mengelola PIER, menegaskan bahwa komitmen terhadap kelestarian lingkungan adalah pilar utama dalam setiap operasionalnya. Komitmen ini tidak hanya tertulis dalam dokumen, tetapi terwujud dalam respons cepat dan tepat terhadap setiap informasi, keluhan, atau masukan yang datang dari masyarakat, penyewa (tenant), maupun media. Ini adalah narasi tentang bagaimana sebuah perusahaan besar menghadapi isu sensitif dengan transparansi dan tanggung jawab.
Salah satu wujud nyata dari komitmen ini terlihat dari respons manajemen SIER dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pembuangan air limbah oleh PT Veolia Services Indonesia, salah satu perusahaan yang beroperasi di PIER. Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi prioritas serius bagi perusahaan.
“Setiap informasi yang kami dapat, baik dari masyarakat, tenant, maupun media, langsung kami tindaklanjuti dengan cepat. Apalagi jika berkaitan dengan persoalan lingkungan, tentu kami memberikan perhatian khusus,” kata Yohanes, menekankan urgensi penanganan isu lingkungan.
Menanggapi dugaan pembuangan limbah tersebut, Yohanes menjelaskan bahwa manajemen PIER segera melakukan koordinasi dan penelusuran mendalam. Langkah-langkah konkret diambil, mulai dari pengecekan langsung di area yang disebutkan dalam pemberitaan hingga permintaan klarifikasi dan data pendukung dari perusahaan terkait. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada fakta yang kokoh.
“Kami telah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Prinsip kami, setiap kesimpulan harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya objektivitas dalam investigasi.
Yohanes juga menambahkan bahwa kondisi visual air pada saluran drainase yang tampak keruh atau berwarna gelap memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kondisi semata tidak bisa menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya pencemaran. “Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap persoalan lingkungan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi manajemen SIER. Namun, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai,” ungkapnya, menyerukan kesabaran dan proses investigasi yang tuntas.
Sebagai langkah penanganan awal yang sigap, tim PIER segera membersihkan saluran air hujan yang diduga terdampak luberan air limbah. Tindakan preventif ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan memastikan fungsi saluran drainase kawasan tetap optimal selama proses verifikasi berlangsung. Ini menunjukkan bahwa respons cepat bukan hanya soal investigasi, tetapi juga aksi nyata di lapangan untuk mitigasi.
Tidak berhenti pada penanganan langsung, SIER juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengaliran air limbah di kawasan. Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem, SIER merencanakan penambahan jaringan perpipaan dan fasilitas pompa yang akan terhubung langsung dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini adalah langkah proaktif untuk memperkuat infrastruktur lingkungan di masa depan.
Sebagai pengelola kawasan industri yang mengusung tagline “Green, Modern, Integrated”, Yohanes menegaskan bahwa SIER konsisten mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasannya untuk mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai karakteristik kegiatan usaha dan peraturan yang berlaku. Pengawasan terhadap aspek lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola kawasan, memastikan aktivitas industri berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan dan prinsip keberlanjutan.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian atau memerlukan perbaikan, SIER tidak akan ragu untuk berkoordinasi dengan perusahaan terkait dan instansi berwenang. Tujuannya adalah memastikan langkah korektif dilakukan sesuai ketentuan. “SIER tidak akan menutupi apabila ditemukan ketidaksesuaian. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi telah memenuhi ketentuan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” jelas Yohanes, menekankan komitmen terhadap transparansi penuh.
Sebagai informasi tambahan, PIER memiliki fasilitas IPAL dengan kapasitas impresif, mencapai 14.000 meter kubik per hari. Fasilitas vital ini berperan mengolah limbah cair non-B3 yang berasal dari tenant di kawasan PIER, menunjukkan investasi besar SIER dalam infrastruktur pengelolaan limbah. Kasus dugaan ini menjadi pengingat bahwa di balik megahnya industri, komitmen terhadap lingkungan adalah fondasi yang tak boleh goyah, dan transparansi adalah kuncinya.












