Menu

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Program Makan Bergizi Gratis: Manfaat Filosofis dan Komitmen Perbaikan

badge-check

Program Makan Bergizi Gratis: Manfaat Filosofis dan Komitmen Perbaikan Perbesar

KlikMojok – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur baru-baru ini menyelenggarakan sebuah diskusi penting mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara ini menghadirkan Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional sebagai salah satu narasumber utama.

Meskipun bertepatan dengan hari libur, semangat untuk beraktivitas tetap tinggi. LHKP PWM Jawa Timur sukses menggelar Dialog Kebangsaan dengan mengangkat tema “Menguji Masa Depan MBG: Gizi, Anggaran, dan Kepentingan Publik,” yang menarik perhatian banyak pihak.

Dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh LHKP PWM Jatim ini bertempat di Aula KH Mas Mansur, Kantor PWM Jawa Timur, Jalan Kertomenanggal, Surabaya. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 25 Agustus 2026.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari LHKP PDM kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur, serta anggota organisasi otonom tingkat wilayah, menunjukkan luasnya partisipasi dan minat terhadap topik MBG.

Tiga tokoh terkemuka turut serta sebagai narasumber dalam dialog tersebut. Mereka adalah Dr. Mariman Darto, Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN); Muhammad Rizki Sadiq, seorang anggota DPR RI; dan Prof. Mundakir, yang menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura).

Mariman Darto, yang memiliki tanggung jawab besar dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memulai presentasinya dengan mengutip surah Al-Balad ayat 12-14 dari Al-Qur’an.

Ia membacakan ayat tersebut, yang berbunyi, “Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dan perbudakan atau memberi makan pada hari kelaparan.”

Mariman kemudian melanjutkan dengan menjelaskan landasan filosofis Program MBG. Ia merujuk pada dasar hukum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 40/PUU-XXIV/2026 serta Pasal 288 dan 28H Undang-Undang Dasar 1945. Pasal-pasal ini secara tegas menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap anak agar dapat tumbuh optimal dan memperoleh layanan kesehatan yang komprehensif. Implikasi dari ketentuan ini adalah bahwa membiarkan terjadinya malnutrisi pada anak merupakan sebuah pelanggaran hukum.

Selain aspek hukum, secara filosofis Program MBG juga dirancang untuk menanamkan rasa syukur pada anak-anak atas karunia makanan yang mereka terima.

Melalui program ini, diharapkan terjadi proses pembelajaran yang menyeluruh dari para guru. Pembelajaran tersebut mencakup pengetahuan tentang makanan, pentingnya pola hidup sehat, pembentukan budaya antre, serta peningkatan literasi gizi. Tujuan akhirnya adalah memicu perubahan perilaku konsumsi anak-anak agar lebih memperhatikan asupan gizi.

Mariman Darto secara terbuka mengakui bahwa Program MBG tidak luput dari berbagai persoalan. Ia menyebutkan adanya isu korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) serta munculnya ketidakpercayaan publik terhadap BGN dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai beberapa tantangan utama.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua permasalahan tersebut harus ditangani dengan solusi yang efektif, berlandaskan pada prinsip “no complain” (tidak ada keluhan), “fast respon” (respons cepat), dan “zero poison” (tidak ada dampak negatif).

Meskipun banyak persoalan yang terjadi, Mariman juga memaparkan data dan fakta yang menunjukkan dampak positif Program MBG. Ia mengungkapkan bahwa program ini telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1%, berkat perputaran ekonomi yang terjadi di tingkat masyarakat bawah.

“Pro kontra terhadap MBG adalah hal yang lumrah sebagai demokratisasi MBG. Persoalan-persoalan memang ada dan terus dilakukan perbaikan. Saya pun berharap kita juga mampu memandang secara filosofis pentingnya program ini,” ujar Mariman, yang juga merupakan mantan staf Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai seorang kader Muhammadiyah, mengemban amanah untuk menjalankan program sebesar ini bukanlah tugas yang mudah baginya.

Keberadaannya di BGN telah menimbulkan berbagai pro dan kontra. Namun, Mariman memohon dukungan dan doa agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, dengan berpegang pada tiga prinsip utama: pertama, tidak memiliki konflik kepentingan; kedua, menjadikan amanah ini sebagai ujian integritas; dan ketiga, memastikan bahwa tindakannya mampu memberikan kebermanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mohon doa dukungan untuk bisa menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Setidaknya saya tidak punya konflik kepentingan karena tidak punya dapur SPPG, kemudian ini juga ujian integritas buat saya, serta sejauh mana saya mampu berdampak untuk kemanfaatan,” tutup Mariman dalam pemaparannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

SD Mumtaz Rayakan Pagu PMB Terpenuhi dengan Berbagi Berkah Santunan 224 Anak Yatim

13 Sep 2026 - 12:37 WIB

SD Mumtaz Rayakan Pagu PMB Terpenuhi dengan Berbagi Berkah Santunan 224 Anak Yatim

Di Balik Layar Berita: Taruhan Nyawa dan Masa Depan Keluarga Jurnalis

13 Sep 2026 - 09:42 WIB

Di Balik Layar Berita: Taruhan Nyawa dan Masa Depan Keluarga Jurnalis

Jejak Api di Petak Pinus Bondowoso: Pelajaran dari Sembilan Jam Perjuangan Melawan Kobaran

13 Sep 2026 - 09:42 WIB

Jejak Api di Petak Pinus Bondowoso: Pelajaran dari Sembilan Jam Perjuangan Melawan Kobaran

Lebih dari Sekadar Sambutan: ‘Welcome Leaders’ Sekolah Kreatif Baratajaya Ajarkan Kepemimpinan Sejak Dini

12 Sep 2026 - 21:03 WIB

Lebih dari Sekadar Sambutan: ‘Welcome Leaders’ Sekolah Kreatif Baratajaya Ajarkan Kepemimpinan Sejak Dini

Badai dan Pohon Tumbang: Pelajaran Kesiapsiagaan di Jalur Vital Surabaya-Sidoarjo

12 Sep 2026 - 18:45 WIB

Badai dan Pohon Tumbang: Pelajaran Kesiapsiagaan di Jalur Vital Surabaya-Sidoarjo
Trending di Pendidikan