KlikMojok – Imagine sebuah dapur kecil di pelosok Jawa Timur, tempat tangan-tangan terampil meracik camilan tradisional atau produk kerajinan yang kaya cerita. Produknya lezat, unik, dan punya potensi besar. Namun, seringkali, jalan menuju pasar yang lebih luas, apalagi kancah internasional, terganjal satu hal: sertifikasi halal dan SNI. Inilah tantangan yang terus berulang bagi ribuan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di provinsi ini. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menangkap denyut nadi persoalan ini, mendesak Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya untuk tak sekadar menunggu, melainkan lebih proaktif dalam melayani kebutuhan krusial ini.
BHS menegaskan pentingnya peran BSPJI, yang berada di bawah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, sebagai jembatan bagi para pelaku industri di daerah. Kehadiran balai ini berarti pengusaha di Jawa Timur tak perlu lagi jauh-jauh mengurus sertifikasi hingga ke Jakarta. Ini adalah langkah mendekatkan layanan, namun BHS melihat masih ada ruang untuk akselerasi. “Sudah ada lebih dari 100 perusahaan yang mendaftar dan mengesahkan produknya. Namun, saya minta pimpinan BSPJI Jatim untuk lebih proaktif, jemput bola, dan mempercepat prosesnya,” ujar BHS saat melakukan kunjungan kerja di Surabaya, menyoroti bahwa jumlah tersebut masih jauh dari potensi riil IKM di Jatim.
Jawa Timur, dengan segala kekayaan budaya dan sumber dayanya, menyimpan potensi IKM yang luar biasa besar. BHS mencatat, ada lebih dari 900 ribu unit usaha IKM yang terdaftar, dan jika ditambah sektor informal yang belum terdata, angkanya bisa melonjak hingga mendekati 9 juta unit usaha. Produk-produk dari IKM ini, yang seringkali menjadi tulang punggung perekonomian lokal, banyak dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Oleh karena itu, kepastian standar mutu, keamanan, dan kehalalan produk menjadi fondasi penting. Ini bukan hanya soal memberikan perlindungan kepada konsumen semata, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap produk dalam negeri, mengangkat citra dan daya saing mereka.
Sertifikasi, lebih dari sekadar selembar kertas, adalah paspor bagi produk IKM untuk “naik kelas”. Dengan memenuhi standar yang dipersyaratkan, produk lokal diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan menembus kancah internasional. “Kalau sudah distandardisasi, produk aman dari sisi halal dan SNI. Kita harapkan produk mereka aman dikonsumsi, dibimbing agar bisa bersaing di kancah internasional, dan usahanya bisa naik kelas,” tegas BHS, melukiskan visi masa depan bagi IKM Jawa Timur.
Namun, di balik cita-cita besar itu, ada satu kerikil tajam yang sering menghambat: biaya sertifikasi. BHS menyoroti bahwa tarif reguler yang bisa mencapai sekitar Rp16 juta jelas memberatkan pengusaha kecil dengan modal terbatas. Angka ini seringkali menjadi tembok penghalang, memadamkan semangat inovasi dan ekspansi. Oleh karena itu, BHS mendesak Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menghadirkan solusi konkret. “Saya tekankan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar ada produk sertifikasi yang murah dan terjangkau. Lewat SNI Binaan UMKM, biayanya sangat murah dan pengesahannya cepat, sehingga masyarakat tenang mengonsumsi produk dalam negeri,” imbuhnya, menawarkan jalan keluar yang lebih realistis bagi UMKM.
Kepala BSPJI Surabaya, Rian Adhi Saputra, mengakui bahwa pembiayaan memang menjadi salah satu ganjalan utama bagi industri kecil untuk mengakses layanan standardisasi dan sertifikasi. Namun, ia menegaskan komitmen lembaganya. “Kami dari Kementerian Perindustrian sangat mendukung agar industri kecil bisa naik kelas. Selain memberikan pendampingan dan konsultasi, kami juga memberlakukan diskon tarif layanan pada momen-momen tertentu,” terang Rian, menunjukkan upaya konkret dalam mengurangi beban finansial.
Lebih lanjut, Rian menjelaskan bahwa BSPJI Surabaya juga telah menerapkan skema tarif khusus. Layanan bagi industri kecil dan menengah dibedakan dengan industri berskala besar, sebuah kebijakan yang secara eksplisit dirancang untuk mendukung IKM di Jawa Timur. Ini adalah langkah nyata untuk membuka pintu lebih lebar bagi mereka, memberikan kesempatan yang lebih setara dalam mengakses layanan standardisasi dan pada akhirnya, meningkatkan daya saing produk yang tak kalah kualitasnya. Dengan sinergi antara dorongan legislatif dan implementasi kebijakan proaktif di lapangan, diharapkan IKM Jawa Timur tak hanya sekadar bertahan, namun benar-benar bisa menyulam kualitas produknya dan merajut asa untuk menjadi pemain tangguh di pasar global.












