KlikMojok – Di bawah naungan pohon-pohon rindang dan arsitektur megah Universitas Brawijaya, Malang, sebuah diskusi penting terhampar. Bukan sekadar tentang angka atau regulasi, melainkan tentang sesuatu yang fundamental bagi hajat hidup orang banyak: tanah. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Auditorium Pandhita menjadi saksi bisu berkumpulnya akademisi dan mahasiswa dalam gelaran Landsmart Regional Forum 2026, sebuah inisiatif dari Badan Bank Tanah yang bertekad mengupas tuntas isu pengelolaan tanah dari berbagai perspektif, sekaligus memperkenalkan peran krusial lembaga ini.
Diskusi ini, yang melibatkan para pemikir dari lingkungan akademis dan generasi muda, bukan hanya ajang pengenalan formal Badan Bank Tanah. Lebih dari itu, ia adalah ruang dialog substansial untuk memahami peran strategis lembaga tersebut dalam menjamin ketersediaan tanah untuk beragam kepentingan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga reforma agraria.
Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan esensi tanah yang melampaui sekadar aset fisik. “Tanah bukan semata-mata aset, tetapi memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya. Diskusi intensif bersama mahasiswa dan akademisi ini, menurut Hakiki, adalah sebuah ruang dialog vital untuk mengidentifikasi kebutuhan serta tantangan konkret dalam pengelolaan tanah di berbagai daerah. Ia melanjutkan, “Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan tanah tidak cukup hanya berbicara mengenai ketersediaan atau penguasaan tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Hakiki menjelaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah merupakan instrumen pemerintah yang didesain untuk memastikan tanah negara dapat dikelola secara terencana, memberikan manfaat optimal bagi berbagai kepentingan. Spektrum manfaatnya luas, mencakup kepentingan umum, sosial, pembangunan, investasi, hingga esensi reforma agraria. Baginya, Badan Bank Tanah bertekad memastikan bahwa tanah tidak hanya tersedia, melainkan juga dimanfaatkan secara tepat guna sesuai kebutuhan, menghasilkan dampak positif yang meluas bagi masyarakat. “Prinsipnya adalah bagaimana tanah yang dikelola negara dapat kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inilah semangat yang ingin kami bawa melalui Landsmart Regional Forum, yaitu membangun pemahaman dan kolaborasi agar pengelolaan tanah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” tegas Hakiki.
Setelah sesi diskusi yang sarat gagasan, komitmen kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Bank Tanah dan Universitas Brawijaya. Kerja sama strategis ini, yang berfokus pada Tri Dharma Pendidikan, diharapkan akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi. Tujuannya jelas: mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam ranah pertanahan yang kompleks.
Landsmart Regional Forum 2026 ini merefleksikan upaya Badan Bank Tanah untuk memperkuat komunikasi publik di tingkat regional. Pendekatan ini krusial, mengingat karakteristik dan kebutuhan pengelolaan tanah yang bervariasi di setiap pelosok negeri. Badan Bank Tanah mengemban harapan besar agar forum semacam ini tidak berhenti pada diskursus semata, melainkan mampu melahirkan pemahaman bersama dan kolaborasi konkret yang akan mengoptimalkan pemanfaatan tanah.
Hakiki menutup pernyataannya dengan visi yang mendalam, “Kami ingin Landsmart Regional Forum menjadi ruang untuk mendengar sekaligus berbagi. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengelolaan tanah. Dengan kolaborasi, kita ingin memastikan tanah tidak menjadi sekadar aset yang tersimpan, tetapi menjadi ruang yang memberikan manfaat dan membuka peluang bagi masyarakat.” Sebuah penegasan bahwa tanah, pada hakikatnya, adalah fondasi kehidupan dan masa depan, yang harus dikelola dengan kearifan dan keberpihakan pada seluruh lapisan masyarakat.












