KlikMojok – Setiap Muslim memendam kerinduan mendalam untuk menjejakkan kaki di tanah suci, mengelilingi Ka’bah, dan merasakan keagungan Baitullah. Namun, di balik impian spiritual yang luhur itu, tersimpan pula serangkaian persiapan pragmatis yang tak kalah krusial. Salah satunya adalah kesiapan finansial. Bagi calon jemaah haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2027, khususnya mereka yang berada di wilayah Pamekasan dan akan melalui Embarkasi Surabaya, seruan untuk mulai mempersiapkan biaya pelunasan haji kini menggema.
Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Pamekasan telah secara tegas meminta para calon jemaah haji untuk segera menyusun strategi, bukan hanya menjaga kondisi fisik, tetapi juga mulai mengalokasikan dana untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Imbauan ini muncul seiring dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah oleh DPR bersama pemerintah, yang mencapai angka Rp97,4 juta. Kenaikan ini, yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan bakar pesawat atau avtur serta biaya akomodasi hotel, mungkin terdengar besar, namun skema pembiayaan yang ada dirancang agar tetap terjangkau bagi jemaah.
Dalam rincian yang disampaikan, rata-rata Bipih yang menjadi tanggungan langsung jemaah berkisar di angka Rp54,6 juta. Sisa dari total BPIH ditopang oleh beberapa komponen, antara lain nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp43,8 juta, nilai manfaat akun virtual sebesar Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta. Abdul Halim, Kepala Kemenhaj Pamekasan, menjelaskan, “Jadi dengan skema ini, jemaah sangat terbantu dan bisa mengurangi jumlah yang harus disetor untuk biaya pelunasan.”
Meskipun demikian, angka-angka tersebut masih bersifat estimasi dan menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk Bipih masing-masing Embarkasi. Halim menegaskan bahwa terdapat perbedaan Bipih antar-Embarkasi. “Artinya perbedaan Bipih antar Embarkasi disebabkan karena perbedaan jarak tempuh penerbangan dan biaya avtur yang diperlukan,” ungkapnya. Ini adalah detail penting yang sering luput dari perhatian, bahwa lokasi keberangkatan turut menentukan besaran biaya yang harus ditanggung.
Secara spesifik untuk jemaah yang akan berangkat melalui Embarkasi Surabaya, berdasarkan keputusan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, estimasi Bipih berada di angka Rp61,3 juta. Dari jumlah tersebut, jemaah yang telah memiliki setoran awal sebesar Rp25 juta, setelah dikurangi nilai manfaat dan subsidi pemerintah, diperkirakan akan memiliki sisa pelunasan sekitar Rp29,7 juta. “Sementara berdasar keputusan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, estimasi Bipih untuk jemaah Embarkasi Surabaya sebesar Rp61,3 juta. Dari jumlah itu, jemaah yang sudah memiliki setoran awal Rp25 juta, kemudian dikurangi nilai manfaat, akun virtual dan subsidi pemerintah, total yang harus dilunasi sekitar Rp29,7 juta,” jelas Halim.
Namun, Halim kembali menekankan bahwa angka tersebut belum final sebelum adanya Keppres yang mengatur Bipih dari masing-masing Embarkasi. “Tidak menutup kemungkinan, angkanya berada pada kisaran itu, insya’ Allah terjangkau dan tidak memberatkan jemaah,” imbuhnya, memberikan nada optimisme bahwa pemerintah berupaya menjaga agar biaya tetap proporsional.
Pada akhirnya, perjalanan haji adalah panggilan suci yang membutuhkan persiapan holistik, baik spiritual, fisik, maupun finansial. Kemenhaj Pamekasan tidak henti-hentinya mengingatkan, “Oleh karena itu kami mengimbau para calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini, agar segera mempersiapkan diri. Selain selalu menjaga kondisi fisik, juga mempersiapkan untuk biaya pelunasan,” pungkasnya. Ini bukan sekadar persiapan administratif atau hitungan angka, melainkan bagian dari ikhtiar panjang menuju penyempurnaan rukun Islam, sebuah penantian yang penuh harap dan doa.












