KlikMojok – Di sebuah ruang pertemuan di Hotel de Baghraf, Sumenep, pada Senin (28/09/2026), puluhan wajah muda dari kalangan pemuda dan mahasiswa tampak serius menyimak. Mata mereka menatap tajam ke depan, seolah tengah meresapi setiap kata yang terucap tentang masa depan bangsa yang ada di pundak mereka. Pertemuan ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan sebuah sosialisasi mendalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan yang digagas oleh anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI (Madura), MH Said Abdullah, sebuah upaya untuk menanamkan pondasi kokoh bagi generasi penerus di tengah arus perubahan zaman.
Generasi muda, dengan segala dinamika dan potensinya, memang dinilai memiliki peran sentral dalam menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ainul Yaqin, seorang aktivis Pemuda Sumenep yang juga menjadi salah satu narasumber, menegaskan bahwa perjuangan membangun Indonesia tidak boleh berhenti pada generasi pendiri bangsa. Justru, estafet perjuangan itu kini berada di tangan generasi muda, yang bertanggung jawab untuk melanjutkan melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar. “Kita adalah masa depan bangsa. Masa depan bangsa itu harus dipersiapkan semaksimal mungkin,” tegas Ainul, menyoroti urgensi persiapan diri bagi para tunas bangsa.
Ainul mengibaratkan Empat Pilar Kebangsaan – Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika – sebagai tiang-tiang penyangga sebuah rumah. Apabila salah satu tiang rapuh, maka seluruh bangunan akan kehilangan kekokohannya. Oleh karena itu, nilai-nilai luhur ini tidak cukup hanya dipahami di tataran kognitif, melainkan harus diwujudkan dalam setiap denyut kehidupan sehari-hari. Ia juga tak luput menyoroti berbagai tantangan kompleks yang dihadapi generasi muda di tengah derasnya arus perkembangan teknologi dan era digital. Misinformasi yang mudah menyebar, bibit-bibit intoleransi, lemahnya pemahaman dan penghayatan keagamaan, pengabaian terhadap kepentingan daerah, hingga fanatisme kedaerahan, menjadi sederet persoalan krusial yang memerlukan perhatian serius. “Di era digitalisasi, banyak tantangan-tantangan baru yang harus kita respons semaksimal mungkin sebagai generasi muda,” imbuhnya, mengingatkan akan perlunya adaptasi dan ketangguhan.
Melengkapi perspektif tersebut, Mulyadi, seorang akademisi yang turut menjadi narasumber, mengajak para peserta untuk melihat kehidupan bernegara dari sudut pandang yang lebih luas dan inklusif. Menurutnya, Indonesia adalah milik bersama, bukan hanya segelintir elite atau kelompok tertentu. “Negara ini tidak hanya milik pejabat. Negara ini tidak hanya milik ASN, guru, atau siapa pun namanya. Negara tidak hanya milik anggota legislatif, tidak hanya milik mereka yang duduk di yudikatif. Negara ini milik kita bersama,” ujar Mulyadi, menekankan kepemilikan kolektif atas republik ini.
Diskusi kemudian bergeser pada cita-cita dan profesi yang ingin ditekuni para peserta. Mulyadi dengan lugas menjelaskan bahwa pembangunan Indonesia membutuhkan kontribusi dari beragam profesi, mulai dari pejabat publik, pengusaha, hingga petani. Setiap peran memiliki nilai dan urgensinya sendiri. “Kalau tidak ada petani, kita mau makan dari mana? makan apa presiden hari ini kalau tidak ada yang mau bertani? Jadi semuanya sama,” tuturnya, menyoroti kesetaraan dan saling ketergantungan antarprofesi dalam membangun bangsa.
Dalam konteks kepemudaan, Mulyadi juga mengingatkan kembali tentang semangat persatuan yang pernah diukir dalam sejarah bangsa melalui Sumpah Pemuda 1928. Saat itu, pemuda dari berbagai latar belakang suku, agama, dan daerah mampu bersatu, mengedepankan identitas kebangsaan di atas segala perbedaan kelompok. Ia juga mengaitkan peran pemuda dengan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi, termasuk kebebasan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pendapat. Namun, kebebasan ini datang dengan tanggung jawab. “Kalian berhak ngomong, tapi jangan asal ngomong,” pesannya, merujuk pada ketentuan dalam UUD 1945 mengenai kebebasan menyampaikan pendapat, hak berkomunikasi, dan memperoleh informasi, yang sekaligus menuntut kewajiban menghormati hak orang lain. Kebebasan berpendapat haruslah disertai pemahaman terhadap batas-batas yang diatur dalam hukum, demi terciptanya tatanan sosial yang harmonis.
Mulyadi menutup paparannya dengan menekankan pentingnya ruang-ruang dialog seperti sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini. Forum-forum semacam ini, menurutnya, berperan vital dalam mempertemukan berbagai pandangan, membangun pemahaman bersama, dan pada akhirnya, meminimalisir potensi konflik antar kelompok. “Forum-forum seperti ini luar biasa. Jadi ini untuk meminimalisir konflik antar kelompok,” pungkasnya, didampingi dua tenaga ahli MH Said Abdullah, Moh. Fauzi dan Slamet Hidayat. Harapan besar kini bertumpu pada generasi muda Sumenep, agar mampu menjadi penjaga teguh pondasi kebangsaan, merajut asa, dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih kokoh dan berkeadilan.












