Menu

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Menyingkap Tirai Asap Cukai: Mahasiswa Desak Transparansi DBH-CHT 2026 di Lamongan

badge-check

Menyingkap Tirai Asap Cukai: Mahasiswa Desak Transparansi DBH-CHT 2026 di Lamongan Perbesar

KlikMojok – Di bawah terik matahari Lamongan, sekelompok mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) membentangkan spanduk di depan Kantor DPRD. Suara orasi mereka memecah keheningan, menyuarakan satu tuntutan utama: transparansi penuh atas penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk tahun anggaran 2026. Aksi yang digelar pada Kamis (24/9/2026) ini bukan sekadar unjuk rasa biasa; ia adalah seruan akan akuntabilitas, sebuah upaya untuk menyingkap tirai asap di balik pengelolaan dana publik yang vital bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan.

Bagi PMII Unisda, transparansi DBH-CHT Lamongan bukan hanya soal angka-angka besar yang tertera dalam laporan. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya memaparkan besaran atau tingkat penyerapan anggaran, melainkan juga membuka rincian program, siapa saja penerima manfaatnya, dan bagaimana hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dibiayai oleh dana tersebut. Ketua PK PMII Unisda, M. Yoga Firmansyah, dalam orasinya menegaskan, “Pengelolaan DBH-CHT tidak cukup hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran.” Baginya, masyarakat berhak mengetahui lebih dalam: peruntukan anggaran secara spesifik, detail besaran dana untuk setiap program, proses verifikasi dan validasi penerima, hingga dampak nyata yang telah diberikan kepada masyarakat.

Mahasiswa juga secara khusus menyoroti pembagian penggunaan DBH-CHT yang telah diatur dalam PMK Nomor 22 Tahun 2026. Regulasi ini secara jelas menetapkan alokasi 50 persen anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen sisanya untuk sektor kesehatan. PMII menuntut pemerintah Lamongan untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar selaras dengan ketentuan ini. Lebih jauh, mereka mendorong agar dokumen Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH-CHT, rincian kegiatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana, target keluaran, realisasi anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Selain isu transparansi anggaran, mahasiswa juga mempertanyakan dasar hukum konkret yang digunakan oleh Pemkab Lamongan dalam menjalankan program DBH-CHT 2026. Mereka mengingatkan bahwa sebelumnya, Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan DBH-CHT Tahun 2025 mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024. Dengan adanya ketentuan terbaru, yakni PMK Nomor 22 Tahun 2026, PMII mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan gamblang mengenai regulasi mana yang kini menjadi payung hukum pelaksanaan DBH-CHT Lamongan untuk tahun 2026.

Aksi damai mahasiswa ini akhirnya disambut oleh perwakilan dari DPRD Lamongan, termasuk Wakil Ketua DPRD Husen, bersama anggota dewan lainnya, Tulus dan Ratna, serta Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar. Husen mengungkapkan bahwa DPRD Lamongan telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Niaga Tembakau. Ia bahkan membuka pintu bagi keterlibatan mahasiswa dalam proses pembahasan tersebut melalui panitia khusus (pansus). “Pansus akan mengundang para mahasiswa,” kata Husen, menjanjikan ruang dialog.

Husen berharap, dengan disahkannya regulasi tata niaga tembakau ini, pengelolaan DBH-CHT di Lamongan dapat lebih terarah dan tidak lagi salah sasaran. “Dengan tata niaga disahkan, diharapkan DBH-CHT tidak ada salah sasaran. Jika ada tuntutan, dewan akan menerima, selama itu menjadi wewenang dewan,” ujarnya, menunjukkan kesediaan dewan untuk menampung aspirasi publik dalam koridor kewenangannya.

Desakan transparansi DBH-CHT 2026 di Lamongan dari mahasiswa PMII Unisda ini menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik. Dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau ini, dengan alokasi signifikan untuk kesejahteraan, kesehatan, dan penegakan hukum, seharusnya dikelola dengan prinsip akuntabilitas tertinggi. Melalui suara-suara kritis mahasiswa, harapan akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat terus menyala, memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Lamongan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketika Laut Memuntahkan Beban: Kisah Nelayan Sumenep Terjebak Ratusan Kayu Gelondongan

24 Sep 2026 - 18:48 WIB

Ketika Laut Memuntahkan Beban: Kisah Nelayan Sumenep Terjebak Ratusan Kayu Gelondongan

Menguak Potensi Agrowisata Kebun Babrik Raya: Pilar Ekonomi Muhammadiyah di Lamongan

24 Sep 2026 - 18:46 WIB

Menguak Potensi Agrowisata Kebun Babrik Raya: Pilar Ekonomi Muhammadiyah di Lamongan

Keteguhan Raihana Yasmin Hafal Quran: Peran Kakak dan Doa Orang Tua di Balik Tangisan Rindu

24 Sep 2026 - 18:44 WIB

Keteguhan Raihana Yasmin Hafal Quran: Peran Kakak dan Doa Orang Tua di Balik Tangisan Rindu

Pengajian Akbar Milad Ke-77 SMA Muhi Perkuat Spiritualitas dan Prestasi

24 Sep 2026 - 15:21 WIB

Pengajian Akbar Milad Ke-77 SMA Muhi Perkuat Spiritualitas dan Prestasi

Satpol PP Goes to School: Pelajar Smamsatu Didorong Jadi Pelopor Ketenteraman dan Anti Narkoba

24 Sep 2026 - 15:18 WIB

Satpol PP Goes to School: Pelajar Smamsatu Didorong Jadi Pelopor Ketenteraman dan Anti Narkoba
Trending di Pendidikan