Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Melampaui Nilai Rupiah: Kisah Pohon-Pohon Tua di Jalan PB Sudirman Lumajang yang Berakhir di TPA

badge-check

Melampaui Nilai Rupiah: Kisah Pohon-Pohon Tua di Jalan PB Sudirman Lumajang yang Berakhir di TPA Perbesar

KlikMojok – Di tengah hiruk pikuk kota yang terus berdenyut, pembangunan seringkali menuntut pengorbanan. Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, proyek revitalisasi ambisius di sepanjang Jalan PB Sudirman telah mengubah lanskap, membongkar sebanyak 127 pohon lama yang mungkin telah lama menjadi saksi bisu perjalanan waktu. Namun, di balik narasi modernisasi, muncul sebuah dilema: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa kayu hasil pembongkaran pohon-pohon tersebut tidak memiliki nilai ekonomi, sehingga belum dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Ratusan pohon yang kini tiada itu merupakan bagian integral dari penataan fisik kawasan Jalan PB Sudirman yang sedang giat dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Proyek revitalisasi ini digadang-gadang sebagai salah satu upaya strategis untuk mempercantik wajah jalan tersebut, memberikan estetika baru bagi warga dan pengunjung kota. Jenis pohon yang terdampak meliputi Kiara Payung, Glodok Tiang, dan Sono, yang selama ini memberikan keteduhan dan oksigen bagi lingkungan urban.

Sekretaris DLH Lumajang, Agus Rokhman Rozaq, mengonfirmasi bahwa proses pembongkaran pohon-pohon lama tersebut telah rampung. Dari total 132 pohon yang sebelumnya diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kepada DLH untuk ditebang, sebanyak 127 pohon telah berhasil dibongkar sesuai rencana. Angka ini merefleksikan skala perubahan yang signifikan pada koridor jalan utama tersebut, sebuah transformasi yang tak hanya merombak fisik, tetapi juga ekologi mikro kawasan.

Ironisnya, nasib kayu dari pohon-pohon yang telah dibongkar tersebut kini hanya teronggok di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Besuk, Kecamatan Tempeh, sebuah lokasi yang diketahui sudah tidak beroperasi. Agus Rokhman Rozaq menjelaskan situasi ini, mengutip prosedur standar yang ada. “Pohon yang lama itu Dinas PU sudah bersurat kepada kami ini, proses pencabutan dan pemotongannya sudah dilakukan. Seperti biasa hasil pemotongan itu ditaruh di TPA Besuk,” ucap Agus di Lumajang, pada Sabtu (31/10/2026).

Pernyataan ini mengundang pertanyaan mendalam tentang manajemen sumber daya dan keberlanjutan. Mengapa kayu sebanyak itu, yang berasal dari pohon-pohon besar, tidak memiliki nilai ekonomi? Agus menjelaskan bahwa kayu hasil pembongkaran di Jalan PB Sudirman tersebut memang tidak memiliki nilai jual jika dipasarkan kembali. Kondisi kayu dinilai kurang bagus, jauh dari standar kualitas yang dibutuhkan untuk diperjualbelikan secara ekonomi. Selain faktor kualitas yang rendah, ia menambahkan bahwa banyak sisa paku yang tertinggal pada kayu bekas pohon tersebut. Proses pemotongan yang dilakukan dalam ukuran kecil juga menjadi salah satu alasan utama mengapa kayu-kayu ini dianggap tidak memiliki nilai jual di pasaran. “Jadi, memang kayu-kayu kayak gitu itu nggak laku secara ekonomi karena sudah nggak bagus. Biasanya banyak sisa-sisa paku dan cara motongnya pun ya kecil-kecil,” tambahnya, memberikan gambaran jujur tentang realitas pasca-pembongkaran.

Meskipun demikian, DLH Lumajang tidak menutup pintu bagi pihak-pihak yang mungkin masih bisa memanfaatkan kayu hasil pembongkaran tersebut. Potensi pemanfaatan tetap terbuka, namun harus melalui prosedur pengajuan resmi kepada pemerintah daerah. Agus menegaskan bahwa DLH akan melakukan pemilahan dan asesmen ulang secara cermat apabila ada pihak yang berminat menggunakan kayu-kayu tersebut. “Jadi bisa dimanfaatkan tapi bersurat kepada Bupati nanti kita asesmen bisa di temukan apa nggak (yang bisa dipakai, Red),” ungkapnya, menunjukkan adanya celah untuk daur ulang atau penggunaan alternatif, asalkan melalui proses birokrasi yang benar.

Kisah pohon-pohon di Jalan PB Sudirman Lumajang ini menjadi sebuah studi kasus menarik tentang bagaimana pembangunan kota berinteraksi dengan lingkungan dan sumber daya alam. Lebih dari sekadar nilai ekonomi, ada nilai ekologi, estetika, dan bahkan historis yang melekat pada setiap pohon. Keputusan untuk membongkar, dan kemudian menyisakan limbah kayu yang tak bernilai jual, memicu refleksi tentang perencanaan kota yang lebih komprehensif. Bagaimana kita bisa memastikan bahwa proyek revitalisasi tidak hanya mempercantik secara visual, tetapi juga memaksimalkan setiap potensi sumber daya yang ada? Ini adalah pelajaran penting bagi setiap kota yang bercita-cita membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan, memastikan bahwa setiap jejak pembangunan memiliki pertimbangan yang matang, melampaui sekadar angka rupiah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Harmoni Irama Dug-Dug dan Gerak Tari Sekar Bayuangga: Merajut Identitas Probolinggo

31 Okt 2026 - 15:18 WIB

Harmoni Irama Dug-Dug dan Gerak Tari Sekar Bayuangga: Merajut Identitas Probolinggo

Penjaga Sumber Hidup di Kaki Pandan: Suara Warga Bojonegoro Tolak Survei Geotermal

31 Okt 2026 - 15:17 WIB

Penjaga Sumber Hidup di Kaki Pandan: Suara Warga Bojonegoro Tolak Survei Geotermal

Lazismu Jawa Timur Perkuat Edukasi Mitigasi, Dorong AUM Jadi Kawasan Aman Bencana

31 Okt 2026 - 15:17 WIB

Lazismu Jawa Timur Perkuat Edukasi Mitigasi, Dorong AUM Jadi Kawasan Aman Bencana

Mewujudkan Sekolah Aman: Lazismu Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan APAR di Sidoarjo

31 Okt 2026 - 15:16 WIB

Mewujudkan Sekolah Aman: Lazismu Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan APAR di Sidoarjo

Mengibarkan Merah Putih di Tanah Papua: Satgas Marinir Menjaga Kedaulatan, Menanam Nasionalisme

31 Okt 2026 - 12:38 WIB

Mengibarkan Merah Putih di Tanah Papua: Satgas Marinir Menjaga Kedaulatan, Menanam Nasionalisme
Trending di Pendidikan