Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Luka Arjuno yang Belum Sembuh: Menguak Tabir Dugaan Pembakaran Lahan Sengaja di Balik Padamnya Karhutla

badge-check

Luka Arjuno yang Belum Sembuh: Menguak Tabir Dugaan Pembakaran Lahan Sengaja di Balik Padamnya Karhutla Perbesar

KlikMojok – Hembusan angin kini kembali menyapa lereng Gunung Arjuno, membawa serta aroma tanah basah dan sisa-sisa abu, bukan lagi kepulan asap pekat yang mencekik. Setelah berpekan-pekan lamanya menjadi sorotan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Arjuno di wilayah hukum Polres Pasuruan akhirnya dipastikan padam secara menyeluruh. Namun, di balik ketenangan yang kembali menyelimuti gunung yang menjadi paru-paru Jawa Timur ini, bara penyelidikan hukum justru baru menyala, menyoroti dugaan pembakaran lahan secara sengaja yang mencoreng kelestarian alam.

Dengan padamnya api, pasukan perbantuan dari Mapolda Jawa Timur telah resmi ditarik. Fokus kini beralih pada upaya pemulihan ekosistem yang rusak dan distribusi air bersih kepada masyarakat sekitar yang terdampak. Namun, bagi aparat kepolisian, tugas belum usai. Indikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa Karhutla Gunung Arjuno ini menjadi perhatian serius. Tim Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan pola perambatan titik api yang tidak lazim, yakni bermula dari area bawah yang kemudian menjalar ke arah atas kawasan hutan.

“Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polres Pasuruan saat ini sudah padam, sehingga pasukan perbantuan dari Polda sudah ditarik dan fokus kegiatan saat ini pada pemulihan serta pendistribusian air bersih kepada masyarakat. Terkait penegakan hukum masih terus kami dalami karena ada temuan sumber api dari bawah ke atas,” terang Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan.

AKBP Irawan Setyono lebih lanjut menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya oknum perorangan atau bahkan korporasi tertentu yang terlibat dalam aksi pembersihan lahan dengan cara membakar. Tindakan membakar lahan, seringkali dilakukan demi kepentingan ekonomi jangka pendek seperti pembukaan lahan pertanian atau perkebunan, namun dampaknya terhadap lingkungan bisa fatal dan berjangka panjang. Untuk mengurai tabir dugaan tindak pidana lingkungan ini, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan telah meminta keterangan intensif dari 11 orang saksi.

Titik awal kemunculan kobaran api diperkirakan berjarak cukup dekat dari kawasan permukiman warga, sekitar dua kilometer. Dalam olah TKP awal, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa arang sisa pembakaran sempurna. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa area tersebut memang sengaja dibakar, bukan akibat faktor alam semata.

“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada 11 orang saksi dan mengamankan barang bukti sisa pembakaran arang sempurna di lokasi yang diduga kuat dibakar. Titik api pertama yang kita temukan berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga,” jelas Irawan, merinci progres penyelidikan di lapangan.

Untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) serta Inafis Polda Jatim. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli, seperti ahli cuaca dan ahli kebakaran, guna melengkapi berkas pengusutan. Sinkronisasi berbagai bukti dan keterangan ahli ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh dan akurat mengenai insiden tragis ini.

Langkah pendalaman kasus Karhutla Arjuno ini terus digenjot demi memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi para pelaku perusakan lingkungan. Polres Pasuruan berkomitmen menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi edukasi penting bagi masyarakat tentang konsekuensi hukum dan ekologis dari merusak alam, serta memupuk kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

“Dugaan kesengajaan itu ada, tetapi untuk memastikannya kami masih menunggu hasil resmi dari Inafis dan Labfor Polda Jatim. Selanjutnya kami juga akan meminta keterangan dari ahli cuaca serta ahli kebakaran guna menyinkronkan seluruh bukti,” tegas Kapolres, menegaskan bahwa keadilan bagi Gunung Arjuno akan terus diupayakan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketika Bukit Bicara: Ancaman Tanah Longsor di Blitar Selatan Saat Musim Hujan Menyapa

2 Nov 2026 - 15:19 WIB

Ketika Bukit Bicara: Ancaman Tanah Longsor di Blitar Selatan Saat Musim Hujan Menyapa

Prestasi Gemilang: 8 Atlet Wushu Sekolah Kreatif Surabaya Raih 20 Medali di Piala Gubernur Jatim 2026

2 Nov 2026 - 15:18 WIB

Prestasi Gemilang: 8 Atlet Wushu Sekolah Kreatif Surabaya Raih 20 Medali di Piala Gubernur Jatim 2026

MIM 10 Klepek Mengukir Sejarah: Raih Juara Umum SMARTFEST 2026 Berkat Enam Prestasi Gemilang

2 Nov 2026 - 15:17 WIB

MIM 10 Klepek Mengukir Sejarah: Raih Juara Umum SMARTFEST 2026 Berkat Enam Prestasi Gemilang

Merajut Harapan di Ujung Blitar: Kisah Gotong Royong Wonosari Membuka Akses Menuju JLS

2 Nov 2026 - 12:38 WIB

Merajut Harapan di Ujung Blitar: Kisah Gotong Royong Wonosari Membuka Akses Menuju JLS

Bayangan Semeru, Pelajaran Abadi dari Lahar yang Mengisolasi Dusun Sumberlangsep

2 Nov 2026 - 12:37 WIB

Bayangan Semeru, Pelajaran Abadi dari Lahar yang Mengisolasi Dusun Sumberlangsep
Trending di Pendidikan