Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Kubah Naga dan Garis Polisi: Jejak Konflik di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

badge-check

Kubah Naga dan Garis Polisi: Jejak Konflik di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Perbesar

KlikMojok – Aura sakral yang biasa menyelimuti Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, salah satu rumah ibadah Tri Dharma terbesar di Indonesia, kini berbalut ketegangan. Garis polisi berwarna kuning terpasang melintang di sejumlah ruangan, menjadi penanda sebuah konflik yang kembali memanas dan menyeret instansi penegak hukum. Tim penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (TKP) Ditreskrimsus Polda Jatim tiba-tiba hadir, diduga melakukan penyegelan, mengubah lanskap spiritual menjadi arena perseteruan hukum.

Kedatangan aparat kepolisian ini, yang terpantau oleh Beritajatim.com, merupakan tindak lanjut dari laporan Tio Eng Bo. Akar perseteruan yang berujung pada tindakan hukum ini sejatinya telah berurat-berakar dalam dinamika internal Klenteng. Konflik bermula dari pengukuhan Go Tjong Ping sebagai Ketua oleh sejumlah umat anggota, sebuah langkah yang kemudian memicu polarisasi di antara para pengurus.

Titik didih perselisihan muncul ketika Go Tjong Ping, merasa berhak sebagai Ketua Klenteng, meminta kunci ruangan kepada Tio Eng Bo agar dapat segera menjalankan tugasnya. Namun, dari pihak Tio Eng Bo, kepengurusan Go Tjong Ping dinilai belum sah secara hukum, sehingga permintaan kunci tersebut ditolak. Situasi ini memuncak hingga Tio Eng Bo, yang mengklaim mendapat mandat dari seorang tokoh berpengaruh di Surabaya, melaporkan Go Tjong Ping atas dugaan perusakan ruangan di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya memasang garis polisi di beberapa ruangan kantor yang, menurut laporan, telah dirusak. Tindakan ini lantas mengundang reaksi keras dari pihak Go Tjong Ping. Kuasa Hukum Pengurus TITD Kwan Sing Bio Tuban, Nang Engki Anom Suseno, menegaskan bahwa kedatangan tim Ditreskrimsus Polda Jatim memang didasari atas laporan Tio Eng Bo, namun ia menilai tindakan di lapangan telah melenceng jauh dari prosedur.

“Tim penyidik turun berbekal surat tugas yang substansinya hanya untuk melakukan identifikasi. Namun realitasnya di lapangan, mereka melakukan tindakan di luar wewenang. Ini jelas bentuk abuse of power,” ujar Nang Engki pada Senin (02/11/2026), menyuarakan keberatan atas apa yang ia anggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih jauh, Engki juga menyoroti insiden pelarangan dokumentasi oleh awak media yang meliput di lokasi. Sebagian jurnalis dilarang mengambil gambar, bahkan salah seorang oknum kepolisian membentak seorang jurnalis JTV tanpa alasan yang jelas. Engki menilai hal ini kontradiktif dengan semangat transparansi yang diusung Polri. “Saya analogikan sekarang, Klenteng atau tempat ibadah seperti Masjid siapa yang melarang mengambil gambar di Masjid, orang sholat boleh diambil gambarnya, sepanjang itu ada itikad baik,” bebernya, mempertanyakan motif di balik larangan tersebut. Ia menambahkan, “Padahal tagline hari ini itu Polri Bersama Masyarakat, kalau kinerja aparat penegak hukum tidak mau diawasi ya bikin negara sendiri, seperti halnya saya advokat diawasi apakah saya sudah bekerja sesuai dengan KUHAP, begitu pula dengan aparat penegak hukum mau di wilayah privat, wilayah umum, apalagi ini Klenteng milik bersama.”

Engki juga menyoroti klaim pengelolaan oleh pihak pengusaha asal Surabaya yang dianggap sangat dipaksakan dan menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kelenteng. Menurutnya, pihak tersebut mengklaim pembentukan yayasan atas petunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Namun, Engki mempertanyakan relevansi Jamintel dengan Klenteng, mengingat AD/ART secara tegas menyatakan, “Lalu pertanyaannya, apa korelasinya Jamintel dengan kelenteng? Berdasarkan AD/ART, hak mendirikan yayasan mutlak di tangan umat anggota, sementara pengusaha asal Surabaya tersebut bukan anggota umat,” tegas Engki, menggarisbawahi kejanggalan dalam klaim tersebut.

Di sisi lain, Tio Eng Bo tetap pada pendiriannya. Ia menyatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh akibat aksi perusakan fisik terhadap fasilitas Klenteng yang diduga dilakukan oleh kelompok pimpinan Go Tjong Ping. “Beberapa kantor dan ruangan Klenteng yang awalnya terkunci dirusak oleh Tjong Ping dan kelompoknya. Karena ada tindak pidana perusakan itu, makanya kami polisikan,” tutur Tio Eng Bo, menjelaskan dasar laporannya.

Saat dimintai tanggapan oleh awak media di lokasi, para penyidik dari Polda Jatim enggan memberikan keterangan, baik mengenai alasan kedatangan mereka di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban maupun terkait insiden pelarangan jurnalis. Kesunyian dari pihak kepolisian ini menambah lapisan misteri pada konflik yang tengah membelit Klenteng bersejarah ini. Peristiwa ini menjadi cerminan kompleksitas dalam menjaga keharmonisan sebuah institusi keagamaan, di mana gesekan internal bisa berujung pada intervensi hukum, memunculkan pertanyaan tentang batas wewenang, transparansi, dan keadilan di mata publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketika Laut Enggan Bersahabat: Antrean Panjang Membeku di Pelabuhan Ketapang

3 Nov 2026 - 06:11 WIB

Ketika Laut Enggan Bersahabat: Antrean Panjang Membeku di Pelabuhan Ketapang

Pengalaman Berharga Peserta Tahfidz Camp Spemdalas: Selami Kehidupan Pesantren di Bumi Al-Qur’an Wonosalam

3 Nov 2026 - 06:10 WIB

Pengalaman Berharga Peserta Tahfidz Camp Spemdalas: Selami Kehidupan Pesantren di Bumi Al-Qur’an Wonosalam

Lumpur dan Layar: Perjuangan Belajar Daring di Sekolah Langganan Banjir Tulungagung

2 Nov 2026 - 21:05 WIB

Lumpur dan Layar: Perjuangan Belajar Daring di Sekolah Langganan Banjir Tulungagung

Pusaran Air yang Merenggut Tawa: Kisah Pilu Anak Tenggelam di Dam Tulungagung

2 Nov 2026 - 21:04 WIB

Pusaran Air yang Merenggut Tawa: Kisah Pilu Anak Tenggelam di Dam Tulungagung

Di Balik 8 Piala Spektra 2026: Ketekunan Drumben TK Aisyiyah 40 PPS dan Pesan Kepala Sekolah

2 Nov 2026 - 21:03 WIB

Di Balik 8 Piala Spektra 2026: Ketekunan Drumben TK Aisyiyah 40 PPS dan Pesan Kepala Sekolah
Trending di Pendidikan