Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Ketika Rambu Bicara, Keselamatan Diuji: Refleksi dari Operasi Patuh Semeru di Pungging Mojokerto

badge-check

Ketika Rambu Bicara, Keselamatan Diuji: Refleksi dari Operasi Patuh Semeru di Pungging Mojokerto Perbesar

KlikMojok – Senin siang yang terik di Jalan Raya Pungging, Kecamatan Pungging, Mojokerto, tiba-tiba menjadi panggung bagi sebuah drama edukasi dan penertiban. Bukan lakon biasa, melainkan adegan nyata dari Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar gabungan oleh Polres Mojokerto dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 32 pelanggar lalu lintas terjaring dalam penindakan manual ini, sebuah cerminan nyata dari tantangan mengukir disiplin di jalan raya.

Pemandangan yang paling mencolok hari itu adalah dominasi pelanggaran terhadap rambu larangan masuk kota, yang menyumbang 26 dari total pelanggaran. Di samping itu, dua kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan empat pengendara yang abai menggunakan helm berstandar SNI turut menambah daftar penindakan. Sebuah gambaran yang mengundang perenungan tentang sejauh mana kesadaran akan keselamatan telah mengakar di benak para pengguna jalan.

Operasi yang melibatkan 10 personel Polri bersertifikasi penindakan pelanggaran dan tujuh anggota Dishub Kabupaten Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan. Mereka bukan sekadar penindak, melainkan juga ujung tombak dalam upaya pendidikan dan pencegahan kecelakaan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa esensi Operasi Patuh Semeru 2026 jauh melampaui sekadar penegakan hukum. Ini adalah panggilan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif. “Tujuan utama Operasi Patuh Semeru 2026 adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko dan fatalitas kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, namun tetap melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” ungkapnya, Selasa (3/11/2026), sehari setelah operasi tersebut.

Penindakan manual, menurut Kapolres, bukan praktik usang. Ia justru menjadi pelengkap vital bagi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terutama untuk mengintervensi pelanggaran-pelanggaran yang memiliki potensi fatalitas kecelakaan tinggi. Ketika teknologi tak mampu menjangkau, sentuhan langsung petugas menjadi krusial.

Sorotan khusus diberikan pada pelanggaran ODOL dan rambu larangan masuk kota. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan ancaman nyata. Kendaraan ODOL, dengan dimensi dan muatan berlebih, bukan hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, tetapi juga menggerogoti infrastruktur jalan dan menghambat kelancaran distribusi logistik. “Sinergitas dengan Dishub ini sangat penting. Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan edukasi agar masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang, memahami bahwa kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas AKBP Erik, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam setiap penindakan.

Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini dirancang dengan komposisi 20 persen langkah preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif. Penegakan hukum, baik melalui ETLE maupun tilang manual, selalu diupayakan secara humanis dan profesional.

Berbagai jenis pelanggaran menjadi sasaran utama: pengendara tanpa helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, balap liar, kendaraan ODOL, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Melalui penindakan gabungan yang menyeluruh ini, Polres Mojokerto berharap dapat memicu peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Lebih dari sekadar menindak, ini adalah upaya berkelanjutan untuk mendidik, menyadarkan, dan pada akhirnya, menyelamatkan nyawa di jalan raya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pelukan Dingin Jobolarangan: Kisah Kemanusiaan di Puncak Magetan yang Menantang

3 Nov 2026 - 09:43 WIB

Pelukan Dingin Jobolarangan: Kisah Kemanusiaan di Puncak Magetan yang Menantang

Sinergi Dakwah dan Pembangunan Daerah: Wali Kota Probolinggo Ajak Hidupkan Salat Subuh Berjemaah Usai Pelantikan DDII

3 Nov 2026 - 09:42 WIB

Sinergi Dakwah dan Pembangunan Daerah: Wali Kota Probolinggo Ajak Hidupkan Salat Subuh Berjemaah Usai Pelantikan DDII

Melalui Pin Filantropi, SD Muri Gresik Cetak Siswa Dermawan Sejak Dini

3 Nov 2026 - 09:42 WIB

Melalui Pin Filantropi, SD Muri Gresik Cetak Siswa Dermawan Sejak Dini

Ketika Laut Enggan Bersahabat: Antrean Panjang Membeku di Pelabuhan Ketapang

3 Nov 2026 - 06:11 WIB

Ketika Laut Enggan Bersahabat: Antrean Panjang Membeku di Pelabuhan Ketapang

Kubah Naga dan Garis Polisi: Jejak Konflik di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

3 Nov 2026 - 06:11 WIB

Kubah Naga dan Garis Polisi: Jejak Konflik di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban
Trending di Pendidikan