KlikMojok – Di sebuah sudut desa di Blitar, Jawa Timur, dinding-dinding rumah bergetar seolah diuji kekuatannya. Kaca-kaca jendela berderak, nyaris pecah, sementara dentuman bass yang memekakkan telinga merajalela dari sebuah parade “sound horeg” yang melintas di jalanan. Fenomena ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap sosial di wilayah pesisir selatan Jawa Timur, meliputi Blitar, Malang, hingga Kediri, di mana telinga masyarakat seolah telah terbiasa dengan bisingnya. Namun, di balik keramaian yang kerap diklaim sebagai pesta rakyat ini, tersimpan “penyakit sosial” yang mengakar, mengancam harmoni dan nilai-nilai luhur masyarakat.
Seiring waktu, tradisi sound horeg ini kian liar dan tak terkendali. Dampaknya tak hanya pada fisik bangunan, melainkan juga pada kelompok rentan. Bayi-bayi dan lansia terpaksa mengungsi, mencari ketenangan yang direnggut oleh gemuruh desibel yang berlebihan. Lolita Puspa, seorang Sosiolog dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, menegaskan bahwa fenomena ini telah jauh melampaui batas hiburan semata. Ia melihatnya sebagai manifestasi eksplisit dari gengsi semu, egoisme kelompok, bahkan distorsi nilai gotong royong yang kian mengkhawatirkan.
Lolita Puspa menyoroti akar permasalahan dari menjamurnya sound horeg di Jawa Timur ini. Menurutnya, ada dorongan psikologis massa yang berorientasi pada status sosial dan gengsi antardesa atau daerah. “Masyarakat pedesaan hari ini terjebak pada gengsi semu. Ada pandangan keliru bahwa dengan menggelar hiburan yang mahal, gemerlap, dan heboh seperti sound horeg, mereka mendadak merasa modern layaknya masyarakat kota,” ujar Lolita Puspa, dalam keterangannya pada Jumat (9/10/2026).
Namun, Lolita memaparkan sebuah paradoks yang ironis. Semakin besar biaya yang digelontorkan untuk kemegahan perangkat suara, sejatinya akan semakin sia-sia. “Ini pemikiran yang sangat muspro (sia-sia) dan unfaedah. Bagi kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran dan rasionalitas cukup, tindakan membakar uang demi dentuman suara bising itu adalah bentuk pemborosan sumber daya, baik uang, tenaga, maupun pikiran yang sama sekali tidak membawa kemanfaatan publik,” tegasnya, menyoroti aspek pendidikan finansial dan prioritas yang luput.
Salah satu kritik paling tajam dari Lolita adalah bagaimana para penikmat dan penyelenggara sound horeg seolah memaksakan toleransi kepada warga yang terdampak. Narasi arogan seperti “Lek gak seneng ya ngungsio” (Kalau tidak suka, ya silakan mengungsi) atau “Mohon maaf jika terganggu, silakan cari tempat lain” menjadi cermin dari matinya empati sosial. “Logika publik mereka seolah dimatikan. Bagaimana mungkin warga yang terganggu dan dirugikan yang justru disuruh mengungsi? Bukankah itu bentuk egoisme komunal yang nyata?” kritik Lolita, menyoroti kegagalan dalam memahami hak-hak dasar warga.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan sound horeg yang brutal ini secara nyata merenggut hak-hak kelompok rentan yang tidak mampu bersuara. Kondisi ini tentu mengikis nilai-nilai empati yang sebelumnya mengikat kuat masyarakat, terutama dalam tradisi ketimuran. “Apakah mereka memikirkan bayi dan anak-anak yang gendang telinganya belum sanggup menerima dentuman sebesar itu? Bagaimana dengan lansia dan orang sakit yang membutuhkan ketenangan? Bahkan warga miskin dengan penghasilan pas-pasan, apakah adil memaksa mereka mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk mengungsi ke tempat penginapan atau rumah kerabat demi menghindari bising?” imbuhnya, menggugah kesadaran akan tanggung jawab sosial.
Lolita juga menolak keras dalih yang kerap digunakan bahwa sound horeg adalah bagian dari kearifan lokal atau tradisi budaya Jawa Timur. Sosiolog UB itu berpendapat bahwa ada banyak kearifan lokal lain yang jauh lebih inklusif dan diterima semua orang. “Tidak ada yang namanya budaya sound horeg dalam historiografi kebudayaan kita. Itu murni tindakan hedonisme yang dibungkus rapi dengan topeng klaim ‘budaya’. Ini salah kaprah yang dilanggengkan,” cetusnya, menekankan pentingnya pemahaman sejarah dan esensi budaya yang sesungguhnya.
Dampak sistemik dari sound horeg tidak berhenti pada polusi suara dan potensi gangguan kesehatan mental. Fenomena ini telah merusak tatanan nilai paling mendasar dalam masyarakat Jawa, yakni gotong royong. Filosofi gotong royong yang sejatinya bertujuan untuk saling membantu dan meringankan beban tetangga yang kesusahan, kini bergeser menjadi instrumen pemaksaan sosial melalui iuran acara. Mirisnya, hal ini dikemas dalam nuansa sound horeg yang gemerlap. “Ada pergeseran nilai gotong royong yang sangat fatal. Kebersamaan kini dimaknai secara sempit, yakni ‘Yo wis iurano’ (Ya sudah, bayarlah iuran). Atas nama kesenangan bersama dan gengsi desa, warga dipaksa membayar,” ungkap Lolita, menggambarkan dekadensi nilai-nilai luhur.
Kondisi ini memicu pemandulan prioritas ekonomi di tingkat rumah tangga. Tidak sedikit warga kelas menengah ke bawah yang terpaksa memangkas anggaran kebutuhan pokok keluarga demi memenuhi iuran parade sound horeg. “Uang yang seharusnya dipakai untuk beli beras, beli susu anak, atau kebutuhan gizi keluarga, terpaksa disisihkan untuk menyewa sound system. Banyak warga yang sebenarnya tidak ikhlas, tapi mereka tidak punya pilihan karena takut diintimidasi secara sosial, dicap tidak bermasyarakat, atau dikucilkan dari lingkungan tempat tinggalnya,” jelas sosiolog UB tersebut, menyoroti tekanan sosial yang membelenggu.
Selain kemacetan lalu lintas, kerusakan infrastruktur warga, dan tumpukan sampah pascaparade, sound horeg kerap menjadi lahan subur bagi penyakit masyarakat lainnya. Penampilan penari latar berbusana tidak sopan hingga konsumsi minuman beralkohol secara terbuka sering kali menyertai acara ini, yang pada akhirnya meningkatkan potensi kriminalitas dan gesekan antarkelompok, menciptakan lingkaran setan dampak negatif.
Menanggapi kompleksitas masalah ini, Lolita menyarankan agar pemerintah daerah di Jawa Timur, khususnya wilayah Blitar, Kediri, Malang, hingga Mataraman, bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk meregulasi dan menertibkan kegiatan sound horeg. “Jika memang ingin menikmati sound system dan tata cahaya, buatkan wadah yang terukur. Lakukan di lapangan terbuka yang jauh dari permukiman warga, dengan pembatasan desibel suara dan kapasitas yang rasional. Jangan lagi diarak di jalanan umum yang memblokir akses publik dan merugikan banyak orang,” tandasnya, memberikan solusi konkret demi menjaga ketertiban umum dan hak-hak warga.
Fenomena sound horeg kini menjadi ujian nyata bagi nalar publik dan ketegasan regulasi di Jawa Timur. Akankah pemandangan pemborosan berbalut gengsi dan penindasan atas nama ‘hiburan’ ini terus dibiarkan menggilas hak-hak warga sipil? Jawabannya terletak pada ketegasan pengambil kebijakan dan keberanian warga untuk mengembalikan fungsi nalar serta empati sosial di tengah masyarakat, demi sebuah harmoni yang sejati. Ini adalah pelajaran penting tentang bagaimana sebuah hiburan bisa menjadi cermin degradasi nilai jika tanpa batas dan kesadaran.












