KlikMojok – Udara kering yang menusuk, dedaunan layu yang mudah terbakar, dan embusan angin yang seolah membawa ancaman. Di Kabupaten Bojonegoro, potret musim kemarau tahun 2026 ini bukan hanya tentang kekeringan, melainkan juga tentang nyala api yang kian mengganas. Data terbaru dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro menunjukkan peningkatan signifikan dalam insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebuah fenomena yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga menguji kesadaran lingkungan masyarakat.
Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 51 kejadian kebakaran hutan, sebuah angka yang mencolok dalam total 575 insiden kebakaran yang ditangani Damkarmat Bojonegoro. Dari ratusan kejadian tersebut, sebagian besar, yakni 350 kasus, berasal dari kebakaran lahan, pekarangan, sampah, jerami, dan rumpun bambu. Sementara itu, kebakaran yang melanda area permukiman atau rumah tercatat sebanyak 40 kejadian.
Perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, Januari hingga September 2025, menyajikan gambaran yang kian mengkhawatirkan. Pada tahun 2025, total kejadian kebakaran hanya 243, dengan 58 insiden kebakaran lahan, pekarangan, sampah, jerami, dan rumpun bambu. Yang paling mencolok, kebakaran hutan pada periode tersebut hanya lima kejadian. Lonjakan dari lima menjadi 51 insiden kebakaran hutan dalam setahun adalah alarm keras yang tidak bisa diabaikan, menuntut perhatian serius terhadap penyebab dan upaya pencegahannya.
Kepala Bidang Damkarmat Bojonegoro, Ahmad Agus Salim, menjelaskan bahwa insiden kebakaran di area non-bangunan umumnya dikategorikan sebagai kebakaran lahan, pekarangan, sampah, jerami, dan rumpun bambu, yang secara umum merujuk pada kebakaran di area terbuka. Sementara itu, kebakaran yang terjadi di kawasan hutan atau lahan milik Perhutani secara spesifik dicatat dalam kategori kebakaran hutan. Menyoroti akar masalahnya, Agus mengungkapkan, “Kalau lahan Perhutani, sesuai informasi dari penjaga hutan, sebagian besar disebabkan dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.”
Tak hanya di area hutan, kebakaran di ruang terbuka lain juga seringkali dipicu oleh aktivitas masyarakat. Pembakaran sampah atau pembersihan lahan dengan cara dibakar menjadi praktik yang lazim, namun berisiko tinggi di tengah kondisi kemarau yang ekstrem. “Tentu sangat memengaruhi. Pembakaran sisa panen, sampah, daun maupun bambu kering membuat api sangat mudah menjalar ke area yang lebih luas,” tegas Agus.
Dalam konteks pendidikan, fenomena karhutla di Bojonegoro ini menjadi cerminan krusial akan pentingnya edukasi lingkungan yang berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa tindakan membakar, sekecil apa pun, di musim kemarau adalah bermain api dengan konsekuensi besar. Kerusakan ekosistem, polusi udara, hingga ancaman terhadap kehidupan dan properti adalah dampak nyata yang bisa terjadi. Hal ini bukan hanya tentang penegakan hukum bagi pelaku pembakaran yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Oleh karena itu, Damkarmat Bojonegoro terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, sisa hasil pertanian, daun kering, maupun rumpun bambu selama musim kemarau. Pembakaran terbuka sangat berpotensi menyebabkan api sulit dikendalikan dan merembet ke area lain, memicu bencana yang lebih besar. “Musim kemarau saat ini benar-benar kering sehingga api mudah membesar dan pasti sulit ditanggulangi,” pungkas Agus, mengingatkan akan urgensi pencegahan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga Bojonegoro dari ancaman api yang terus membayangi.












