KlikMojok – Ekonomi syariah kini menjadi tren menarik yang terus menunjukkan peningkatan signifikan di Indonesia. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif, dengan menjadikan kesalehan spiritual sebagai sumber motivasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di hadapan para peserta Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen Jakarta, pada Kamis (24/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantoro, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono, bersama jajaran Eselon 1 Kemendikdasmen dan OJK.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, terdapat fenomena menarik di mana umat Islam Indonesia cenderung semakin saleh seiring dengan peningkatan kekayaan mereka. Indikatornya cukup mudah diamati, yaitu dari semakin banyaknya masyarakat yang menunaikan ibadah umrah dan panjangnya daftar antrean haji.
Abdul Mu’ti menegaskan, “Itulah kekuatan ekonomi bangsa Indonesia ditopang ekonomi syariah yang berbasis dari ketaatan beragama.”
Ia melanjutkan dengan mengutip hasil survei World Charity Index beberapa tahun lalu, yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia.
“Di antara penyumbang ekonomi Indonesia adalah ketaatan membayar zakat, infak dan sedekah. Itulah orang Indonesia makin kaya makin saleh,” tandas Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar, diperkirakan bisa mencapai seperempat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya teraktualisasi.
Hal ini bukan berarti umat Islam tidak berinfak dan bersedekah, melainkan penyalurannya masih banyak dilakukan secara pribadi atau tidak melalui lembaga-lembaga resmi. Banyak orang masih merasa lebih nyaman memberikan sedekah secara langsung kepada yang membutuhkan.
Ia menjelaskan bahwa aspek inklusi syariah di Indonesia semakin kuat dengan adanya kebijakan yang membolehkan kelebihan pembayaran pajak dapat dikurangkan dari kewajiban agama, yaitu zakat, infak, dan sedekah.
“Kalau ingin pajaknya tidak banyak-banyak, zakatnya diperbanyak”, katanya.
Sebagai contoh konkret, Abdul Mu’ti menceritakan saat musibah banjir melanda Aceh, sebagian sekolah dibangun menggunakan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari karyawan Kemendikdasmen, bukan dari anggaran kementerian. Jumlah dana yang terkumpul mencapai hampir satu miliar rupiah untuk pembangunan sekolah di Aceh.
“Ini contoh bagaimana kemudian ekonomi syariah itu juga tidak sekedar pinjam-meminjam, tidak sekedar menabung atau pinjam. Gerakan ekonomi syariah kita gunakan untuk memberi beasiswa, kita gunakan untuk menggaji guru. Itu ekonomi syariah yang versi baru saya kira,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya untuk tidak membatasi lingkup ekonomi syariah hanya pada urusan simpan pinjam.
Ia menjelaskan bahwa prinsip ekonomi syariah lebih tentang “how our money can work” atau bagaimana uang kita bisa bekerja secara produktif. Sebab, prinsip utama ekonomi syariah bukanlah “accumulation of wealth” atau kekayaan yang terhimpun pada sekelompok kecil orang, melainkan “distribution of wealth” atau pemerataan kekayaan.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu (kaila yakuna dulatam bainal-agniya’i minkum. QS 59:7).
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menyoroti masih adanya kesenjangan antara tingkat pemahaman (literasi) dan pemanfaatan (inklusi) syariah di masyarakat.
Menurutnya, tingkat literasi keuangan syariah saat ini telah mencapai 43 persen, namun tingkat inklusinya baru sekitar 13,24 persen.
Kondisi ini secara jelas menunjukkan bahwa masih ada disparitas yang signifikan antara pengetahuan masyarakat tentang syariah dan bagaimana mereka memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 mencatatkan lonjakan partisipasi yang sangat berarti dari kalangan generasi muda.
Pada penyelenggaraan ISFO 2026, jumlah total peserta tercatat mencapai 11.952 orang, menunjukkan pertumbuhan sebesar 15,3% dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 10.367 peserta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme peserta ISFO ini merefleksikan semakin kuatnya literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga wirausaha muda di seluruh Indonesia.
“Bagi saya, bagi OJK, ini bukan sekadar angka, tapi lebih menunjukkan betapa sebenarnya animo dari adik-adik sekalian untuk belajar, menguji kemampuan, ikut terlibat, kemudian yang pasti adalah ikut terus melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keuangan syariah,” ujar Dicky.












