Menu

Mode Gelap
Bikin Bangga! Siswa Indonesia Sabet Emas Olimpiade Geografi Internasional 2026 di Istanbul, Ini Sosoknya JKN Jamin Persalinan Anak Ketiga, Ibu di Sidoarjo Ini Ungkap Kelegaan Luar Biasa Program JKN PBI-JK: Ani Rasakan Kemudahan Akses Kesehatan Tanpa Beban Biaya Api di Peluk Peraduan Bromo Semeru: Perjuangan Tanpa Henti Melawan Karhutla yang Melahap Hutan Lumajang Roda Waktu yang Bergeser: Pelajaran dari Keterlambatan Kereta Malang Akibat Insiden di Klaten Era Baru Produktivitas: ASUS ExpertBook P5 G2, Ketika AI Bertemu Ketahanan untuk Profesional Hibrida

Berita Terkini

Wow! Pemerintah Untung Gede dari Simpanan di Bank BUMN!

badge-check


					Wow! Pemerintah Untung Gede dari Simpanan di Bank BUMN! Perbesar

Pemerintah lagi gaspol! Kali ini, separuh dana yang nangkring di Bank Indonesia (BI), totalnya Rp 200 triliun, resmi dipindah ke lima bank BUMN. Kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, duit segunung itu bakal ngasih imbal hasil sekitar 4 persen. Auto cuan buat bank, auto gerak buat ekonomi!

Menkeu Purbaya optimis banget nih kalau bank-bank yang ketiban rezeki ini bakal langsung ngebut menyalurkan kredit. “Kalau dia (bank) enggak pakai, dia rugi sendiri. Kan ada cost sekitar 4 persen. Kalau enggak menyalurkan kredit, kan dia harus bayar cost. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” jelas Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 12 September 2025.

FYI, detail soal bunga dari uang pemerintah di bank BUMN ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 276 tahun 2025. KMK yang ditandatangani Purbaya pada 12 September 2025 ini punya poin menarik di nomor tujuh. Di sana dijelaskan kalau imbal hasil yang ditetapkan itu sebesar 80,476 persen dari bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo – Rate (BI 7-DRR Rate). Kalau bunga acuan BI sekarang 5 persen, artinya imbal hasilnya jadi 4,02 persen, guys.

Gak cuma itu, KMK tadi juga menegaskan bahwa duit negara di bank umum itu bakal disimpan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah. Mekanismenya tanpa lelang, lho. Tenor penempatan duit negara ini juga lumayan, enam bulan dan bisa diperpanjang. Jadi, gak cuma instan, tapi juga ada potensi berkelanjutan.

Nah, siapa aja nih yang kebagian duit panas ini? Anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terpilih adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). “Di Mandiri itu kita taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun,” kata Purbaya, merinci pembagiannya.

Tujuan utama diguyurnya dana segede ini ke bank-bank BUMN bukan cuma buat mereka dapat untung dari bunga simpanan aja, tapi lebih ke arah dorongan buat perekonomian nasional. “Tujuannya itu, menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak,” pungkas Purbaya. Jadi, duit ini diharapkan bisa jadi pemicu agar roda ekonomi kita makin kencang berputar!

Pilihan Editor: Jalan Berbatu Menteri Keuangan Baru

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final

24 Agustus 2026 - 10:54 WIB

7 Hektare Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Hangus Terbakar, BPBD Ingatkan Warga Waspada

24 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kecelakaan Maut Bojonegoro: Nenek 85 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Motor Salip dari Kiri

23 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jombang Siapkan 99 Masjid Ramah Muktamirin, Fasilitasi Ribuan Peserta Muktamar NU

23 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sekdes di Probolinggo Digerebek di Hotel Bersama Istri Warga, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

23 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Trending di Berita Terkini