Menu

Mode Gelap
Al Uswah Surabaya Bagikan 2.700 Paket Daging Kurban Iduladha Lagu MBG Viral, Golkar: Rakyat Senang itu Yang Penting Panduan Lengkap Tambah PTK Dapodik 2026 Lowongan Guru Terbaru di SMP PGRI 1 Surabaya Idul Adha 1447 H: Yayasan Ar Rahmah Sembelih 6 Sapi dan 21 Kambing Harga Terbaru Samsung A37 dan A57 Mei 2026, Spesifikasi dan Harga

Berita Terkini

KPK Endus Bandar Duit Haram Korupsi Haji, Siapa Dia?

badge-check


					KPK Endus Bandar Duit Haram Korupsi Haji, Siapa Dia? Perbesar

KPK lagi heboh nih! Mereka curiga ada sosok juru simpan duit di kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). Sekarang, si juru simpan ini lagi diburu habis-habisan oleh KPK.

Penyelidikan kasus ini KPK masih bikin penasaran, soalnya pengumuman tersangkanya belum ada. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025) bilang kalau mereka pengen banget ngelacak aliran duit haram ini. “Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul disitu,” kata Asep. Ini dia alasan kenapa tersangka belum diungkap, mereka lagi nyari orang penting ini!

Jadi, KPK curiga kalau duit hasil korupsi kuota haji ini gak cuma ngumpul di pimpinan lembaga aja, lho. Ada kemungkinan disebar ke banyak pihak. Asep Guntur Rahayu menambahkan, “Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing.” Makanya, sosok ini penting banget buat dibongkar!

Biar bisa nemuin si juru simpan misterius ini, KPK gak sendiri! Mereka langsung minta bantuan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan sinergi ini, KPK yakin banget bisa ngorek habis semua aliran duit kasus korupsi kuota haji ini sampai tuntas. Asep menjelaskan, “Misalkan uangnya ada pada Mr. X. Kemudian Mr. X ini merupakan representasi dari siapa? Kemudian digunakan dimana? saja. Kita bisa mengecek. Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya, disitu ada record-nya atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek.” Wah, berarti semua transaksi bisa terlacak!

Identitas juru simpan ini masih jadi rahasia super ketat dari KPK. Kayaknya sih, sosok ini bakal dibuka barengan pas penetapan tersangka nanti. “Juru simpannya siapa? Nanti tentunya pada saatnya akan kita sampaikan,” kata Asep, bikin kita makin penasaran.

BTW, sebelumnya KPK udah pernah bongkar lobi-lobi nakal dari asosiasi travel haji. Mereka diduga melobi Kemenag biar dapet jatah kuota haji khusus yang lebih gede. Gak tanggung-tanggung, lebih dari 100 travel haji dan umrah dicurigai terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, daftar ratusan agen travel itu belum dirinci KPK nih.

Jumlah kuota haji khusus yang didapat tiap travel juga beda-beda, katanya sih tergantung gede-kecilnya si travel. Dan yang bikin melongo, dari perhitungan awal KPK, kerugian negara akibat kasus ini disebut-sebut mencapai Rp 1 triliun lebih! Gila banget kan?

Meskipun tersangkanya belum diumumin, KPK udah naikin perkara korupsi kuota haji ini ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka nanti bakal merujuk ke Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang udah diubah sama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Semoga cepet terungkap ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagu MBG Viral, Golkar: Rakyat Senang itu Yang Penting

29 Mei 2026 - 13:15 WIB

Prabowo Beli Sapi Kurban dengan APBN, Gerindra: Sah dan Tidak Melanggar Hukum

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Mengenang Maria Bernadeth, Istri Pendiri Kompas Gramedia yang Berpulang

27 Mei 2026 - 10:14 WIB

Puncak Haji di Padang Arafah: 1,6 Juta Jemaah Berkumpul dalam Kekhusyukan

26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ribuan Murid SD dan SMP Raih Nilai TKA Sempurna di Bahasa Indonesia

26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita Terkini