Menu

Mode Gelap
Pengawasan Orang Tua Krusial: Mayoritas Dispensasi Nikah di Magetan Dipicu Kehamilan Dini Resonansi Bambu: Saat Hak Cipta Musisi Lokal Bersemi dalam Edukasi Royalti di Kediri Pelajaran Kebaikan di Maulid Nabi: Siswa Miosi Sidoarjo Terlibat dalam Distribusi 782 Nasi Kotak Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final Bukan Sekadar Jabatan: Mr. Roo Ungkap Filosofi dan Kunci Pemimpin Sekolah Resilien MAN IC Serpong: 14 Siswa Lolos Final OSN 2026, Terbanyak Nasional

Berita Terkini

KPK Duga Yaqut dan Eks Bendahara Amphuri Bertemu Bahas Kuota Haji

badge-check


					KPK Duga Yaqut dan Eks Bendahara Amphuri Bertemu Bahas Kuota Haji Perbesar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat pertemuan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Tauhid Hamdi. Pertemuan itu diduga membahas tentang Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang pembagian tambahan kuota haji 2024.

“Apakah sebelum atau setelah terbitnya SK? Itu yang kami dalami,” kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 September 2025.

Atas dugaan tersebut KPK memeriksa Tauhid Hamdi pada hari ini. Ia datang pukul 9.42 WIB dengan setelan batik kuning. Kemudian, mantan bendahara Amphuri itu baru keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua gedung KPK pada pukul 14.25 WIB.

Tauhid Hamdi mengatakan pemeriksaannya hari ini untuk mengonfirmasi pertemuannya dengan Yaqut. Dia mengatakan pertemuannya dengan Yaqut pun salah satunya membahas tentang kebijakan pembagian tambahan kuota haji. “Hari ini ada 11 pertanyaan, pertemuan dengan Gus Yaqut,” kata Tauhid Hamdi saat hendak masuk ke dalam mobil berwarna putih yang telah menjemputnya di depan kantor KPK.

Pemerintah Indonesia kala itu mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang merupakan hasil diplomasi presiden Jokowi dengan Kerajaan Arab Saudi. KPK berpendapat kuota haji tambahan itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Kementerian Agama justru membaginya sama rata, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

KPK menduga skema ini menguntungkan segelintir pihak, termasuk biro penyelenggara ibadah haji. Mereka yang mampu membayar lebih, menurut Asep, bisa langsung memberangkatkan jemaahnya tanpa harus menunggu antrean panjang seperti calon jemaah reguler. “Memang ada pembagiannya, berapa yang dibagikan, jadi nanti dijual berapa, berapa yang harus dikasih ke oknum di Kemenag,” kata Asep saat dikonfirmasi pada Ahad, 21 September 2025.

Pembagian kuota haji itu pun tak gratis. Menurut Asep, setiap agen perjalanan haji harus membayar US$ 2.700 sampai US$ 7 ribu atau sekitar Rp 42 juta-Rp 115 juta untuk mendapat satu kursi.

Pengamat haji dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, mengatakan banyak biro perjalanan haji yang menjual paket haji furoda atau jalur undangan. Namun, faktanya justru memberangkatkan jemaahnya dengan menggunakan visa haji khusus.

Ade menyebutkan harga kuota haji itu lebih murah ketimbang harga visa haji furoda. Hal itu, menurut dia, membuat biro perjalanan haji bisa meraup untung lebih besar dari selisih harga visa saja. “Visa furoda itu seharga US$ 6 ribu sampai 12 ribu,” ujarnya saat dihubungi Kamis, 11 September 2025.

Selain itu, dia menilai praktik jual-beli kuota haji khusus ini terjadi karena pemerintah tak transparan dalam pembagiannya. Seharusnya, menurut Ade, kuota tambahan tersebut diberikan secara merata oleh Kementerian Agam kepada semua biro perjalanan haji.

“Kalau tidak rata berarti ada orang yang mampu membeli yang besar, ada yang tidak sanggup membeli, ada yang tidak mau beli,” katanya.

Pilihan Editor: Duduk Soal Pengembalian Uang Kuota Haji Khalid Basalamah

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final

24 Agustus 2026 - 10:54 WIB

7 Hektare Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Hangus Terbakar, BPBD Ingatkan Warga Waspada

24 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kecelakaan Maut Bojonegoro: Nenek 85 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Motor Salip dari Kiri

23 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jombang Siapkan 99 Masjid Ramah Muktamirin, Fasilitasi Ribuan Peserta Muktamar NU

23 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sekdes di Probolinggo Digerebek di Hotel Bersama Istri Warga, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

23 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Trending di Berita Terkini