Menu

Mode Gelap
Gebyar UMKM Sidoarjo dan Karnaval Gear Ultima Siap Digelar: Dorong Daya Saing dan Promosi Produk Lokal Menyingkap Dua Sisi Gaya Belanja Digital: Eksploratif Naykilla vs Praktisnya Tenxi Benteng Desa Melawan Perdagangan Manusia: Imigrasi Blitar Perluas Jaringan Pencegahan TPPO Menyentuh Hati Warga: Pasuruan Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Kado Istimewa di Tahun 2026 Mugeb Primary School Ajarkan Keteladanan Nabi Lewat Paper Mob Kreatif Program Harum Lazismu Dukun: Wujudkan Rumah Layak Huni Marbut di Tanah Wakaf Gresik

Berita Terkini

Hoaks Penampakan Pocong di Jember: Tiga Pemuda Diamankan Polisi Setelah Membuat Kebingungan di Media Sosial

badge-check


					Hoaks Penampakan Pocong di Jember: Tiga Pemuda Diamankan Polisi Setelah Membuat Kebingungan di Media Sosial Perbesar

Tiga pemuda asal Jember, Jawa Timur, diamankan oleh polisi setelah membuat dan menyebarkan konten hoaks tentang penampakan pocong yang memicu kepanikan di masyarakat.

Ketiga pemuda yang diamankan berinisial RA (21), MA (19), dan FR (19), mereka merupakan warga Lingkungan Cangkring, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Jember. Polisi bergerak melakukan pengamanan setelah menerima banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang resah akibat unggahan video serta gambar tersebut.

Motif ketiga pemuda itu murni karena keisengan demi mengejar viralitas di internet. Mereka memanipulasi gambar menggunakan aplikasi penyuntingan serta menambahkan filter tertentu untuk membuat visual yang dihasilkan tampak seolah-olah seperti penampakan pocong asli.

Fenomena tren negatif ini diketahui tidak hanya terjadi di Jember, melainkan juga merebak di beberapa kota besar lain seperti Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Timur. Di Jember sendiri, desas-desus penampakan pocong buatan ini sempat menghebohkan warga di kawasan Jember Barat, pusat kota, hingga wilayah timur.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Andry Yunni Prasetiyo, membenarkan penangkapan tersebut. Andry menjelaskan bahwa tren manipulasi visual ini berdampak buruk karena membentuk persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Tren pocong ini berdampak buruk karena membentuk persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat, terlebih saat ini perhatian publik sedang tertuju pada isu keamanan lingkungan. Akibatnya, sebagian warga sempat percaya bahwa penampakan pocong tersebut merupakan modus operandi baru dari pelaku kejahatan jalanan.

Polisi memutuskan tidak menahan ketiga pemuda tersebut karena tidak ditemukannya unsur pidana atau niat jahat untuk melakukan kriminalitas. Langkah yang diambil petugas adalah memberikan pembinaan serta pemahaman mendalam agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, polisi juga meminta ketiganya untuk aktif mengedukasi masyarakat luas agar tidak membuat atau menyebarkan konten tiruan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian tetap memberikan peringatan keras bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks yang terbukti merugikan pihak lain atau memicu dampak sosial yang serius tetap bisa dijerat hukum pidana.

Masyarakat diimbau untuk selalu menyaring informasi secara rasional dan mengecek keabsahan sumber berita. Di samping meminta warga untuk lebih bijak bermedia sosial, Polres Jember juga mengingatkan masyarakat untuk tetap fokus menjaga keamanan lingkungan dari potensi kriminalitas yang nyata.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final

24 Agustus 2026 - 10:54 WIB

7 Hektare Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Hangus Terbakar, BPBD Ingatkan Warga Waspada

24 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kecelakaan Maut Bojonegoro: Nenek 85 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Motor Salip dari Kiri

23 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jombang Siapkan 99 Masjid Ramah Muktamirin, Fasilitasi Ribuan Peserta Muktamar NU

23 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sekdes di Probolinggo Digerebek di Hotel Bersama Istri Warga, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

23 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Trending di Berita Terkini