Menu

Mode Gelap
Pengawasan Orang Tua Krusial: Mayoritas Dispensasi Nikah di Magetan Dipicu Kehamilan Dini Resonansi Bambu: Saat Hak Cipta Musisi Lokal Bersemi dalam Edukasi Royalti di Kediri Pelajaran Kebaikan di Maulid Nabi: Siswa Miosi Sidoarjo Terlibat dalam Distribusi 782 Nasi Kotak Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final Bukan Sekadar Jabatan: Mr. Roo Ungkap Filosofi dan Kunci Pemimpin Sekolah Resilien MAN IC Serpong: 14 Siswa Lolos Final OSN 2026, Terbanyak Nasional

Berita Terkini

Harga Emas Antam Sabtu Ini Meroket Rp 16.000

badge-check


					Harga Emas Antam Sabtu Ini Meroket Rp 16.000 Perbesar

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, mengalami lonjakan Rp16.000 dari semula Rp 2.175.000 menjadi Rp2.191.000 per gram. Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp2.038.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • ‎Harga emas 0,5 gram: Rp1.145.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp2.191.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp4.322.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp6.458.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp10.730.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp21.405.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp53.387.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp106.695.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp213.312.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp533.015.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp1.065.820.000.
  • ‎Harga emas 1.000 gram: Rp2.131.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Pilihan editor: Peluang Naiknya Harga Emas Dunia bagi Penerimaan Negara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final

24 Agustus 2026 - 10:54 WIB

7 Hektare Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Hangus Terbakar, BPBD Ingatkan Warga Waspada

24 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kecelakaan Maut Bojonegoro: Nenek 85 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Motor Salip dari Kiri

23 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jombang Siapkan 99 Masjid Ramah Muktamirin, Fasilitasi Ribuan Peserta Muktamar NU

23 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sekdes di Probolinggo Digerebek di Hotel Bersama Istri Warga, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

23 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Trending di Berita Terkini