Menu

Mode Gelap
Al Uswah Surabaya Bagikan 2.700 Paket Daging Kurban Iduladha Lagu MBG Viral, Golkar: Rakyat Senang itu Yang Penting Panduan Lengkap Tambah PTK Dapodik 2026 Lowongan Guru Terbaru di SMP PGRI 1 Surabaya Idul Adha 1447 H: Yayasan Ar Rahmah Sembelih 6 Sapi dan 21 Kambing Harga Terbaru Samsung A37 dan A57 Mei 2026, Spesifikasi dan Harga

Berita Terkini

Buruh Tolak Outsourcing: RUU Ketenagakerjaan Diprotes Keras

badge-check


					Buruh Tolak Outsourcing: RUU Ketenagakerjaan Diprotes Keras Perbesar

Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan: Serikat Buruh Desak Hapus Outsourcing dan Magang Tanpa Upah!

Sebanyak 17 konfederasi serikat pekerja dan buruh bikin rame rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Mereka datang bukan cuma silaturahmi, lho! Para perwakilan ini bawa misi penting: memberikan masukan dan desakan untuk revisi UU Ketenagakerjaan yang lagi dibahas DPR RI.

Fokus utama? Hapus outsourcing! Mayoritas konfederasi kompak menyuarakan hal ini. Roy Jinto Ferianto dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) misalnya, tegas banget nih. Menurutnya, praktik outsourcing bikin pekerja jadi korban, karena hubungan kerja mereka jadi nggak langsung dengan perusahaan utama, tapi lewat pihak ketiga. “Ini konsentrasi kami, penghapusan outsourcing,” tegas Roy.

Lebih lanjut, Roy juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah ngasih sinyal positif soal penghapusan outsourcing di Pidato May Day 2025. “Mudah-mudahan ini jadi pesan agar outsourcing dihapus,” harapnya.

Bukan cuma outsourcing, praktik magang tanpa upah juga jadi sorotan. Bayangin aja, banyak perusahaan yang memanfaatkan tenaga magang untuk tekan biaya operasional. Parahnya lagi, bahkan posisi magang buat lulusan sarjana pun ada! “Mereka dibayar nggak sesuai standar, kadang cuma uang saku aja,” ungkap Roy dengan nada kecewa.

Sementara itu, Jumhur Hidayat dari KSPSI juga menyoroti aturan izin pekerja asing yang dianggap terlalu longgar. Ia khawatir, ini bisa mengancam lapangan kerja buat tenaga kerja lokal. “Ratusan ribu orang bisa masuk dengan mudah. Dan ada kongkalingkong juga di situ,” ujarnya, menyiratkan adanya dugaan praktik tidak terpuji. Jumhur berharap revisi UU ini bisa bikin negara lebih hadir dan melindungi pekerja lokal. “Peran negara harus lebih kuat dalam UU Ketenagakerjaan yang baru,” tegasnya.

Masukan-masukan berharga dari para serikat buruh ini bakal dibahas Panja RUU Ketenagakerjaan yang udah dibentuk sejak 22 April 2025. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, menjelaskan kalau rapat ini bersifat satu arah; para perwakilan buruh diminta menyampaikan pokok pikiran mereka untuk revisi UU.

Berikut Daftar Konfederasi Pekerja yang Hadir:

1. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
2. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
3. Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia
4. Majelis Permusyawaratan Buruh Nasional Konfederasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia
5. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional
6. Konfederasi Serikat Pekerja BUMN
7. Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia
8. Konfederasi Serikat Nasional
9. Konfederasi Serikat Nusantara
10. Konfederasi Dewan Pengurus Dewan Sentral Nasional
11. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
12. Konfederasi Serikat Pekerja Rajawali Nusantara Indonesia
13. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara
14. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia
15. Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia
16. Konfederasi Barisan Buruh Indonesia
17. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional

Pilihan editor: Saling-Silang Pengampunan Pajak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagu MBG Viral, Golkar: Rakyat Senang itu Yang Penting

29 Mei 2026 - 13:15 WIB

Prabowo Beli Sapi Kurban dengan APBN, Gerindra: Sah dan Tidak Melanggar Hukum

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Mengenang Maria Bernadeth, Istri Pendiri Kompas Gramedia yang Berpulang

27 Mei 2026 - 10:14 WIB

Puncak Haji di Padang Arafah: 1,6 Juta Jemaah Berkumpul dalam Kekhusyukan

26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ribuan Murid SD dan SMP Raih Nilai TKA Sempurna di Bahasa Indonesia

26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita Terkini